Info Terbaru: Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus
Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengungkap bahwa terduga pelaku dan korban sudah mengenal satu sama lain. Faradhila Ayu Pramesi (23), mahasiswi UIN Suska Kota Pekanbaru, menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh teman kampusnya, R (21). Insiden terjadi pada hari Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 Wib. “Peristiwa tersebut terjadi di Fakultas Hukum Syariah, lantai 2,” jelas Arsyad kepada media, Sabtu (28/2).
“Korban dan pelaku saling mengenal. Pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam berupa golok untuk melakukan penganiayaan,” kata Arsyad.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku R secara sengaja menghampiri korban dan melakukan aksi pembacokan. “Ia membawa parang dan golok, tetapi yang digunakan adalah golok,” tambah Arsyad. Kedua pihak kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Pekanbaru untuk pertolongan pertama.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan diperiksa di Polsek Bina Widya. “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pasal 469 berlaku, dengan hukuman 12 tahun penjara,” tegas Arsyad. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan kejadian ini.
Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap, Motif Cinta Segitiga
Sidang kode etik mengungkap fakta baru, yakni Bripda MS, anggota Polres Banjarbaru, memborgol tangan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, ZD, sebelum menghabisi nyawanya. Peristiwa ini bermotif cinta segitiga, dimana tersangka panik karena diancam oleh calon istri. Bripda Muhammad Seili (20 tahun) mengambil nyawa korban karena konflik cinta.
“Kasus tersebut terungkap melalui penyelidikan yang berlangsung hingga saat ini,” kata Bagus.
Dalam kasus ini, terduga pelaku berusaha memalak penjaga toko buah. Namun, permintaannya ditolak hingga terjadi pembacokan. Korban meninggal setelah diterjang tusukan badik, dengan luka di sebelah kanan tulang rusuk, dua di siku, dan satu di tangan bagian luar. Pelaku kemudian melarikan diri, tetapi segera diamankan oleh keluarga dan polisi.
Penyidik masih memeriksa R (36) dan NP (27) terkait dugaan keduanya terlibat dalam pembunuhan. Informasi awal berasal dari masyarakat melalui call center 110 Polresta Pekanbaru, dengan rekaman CCTV menunjukkan para pelaku sudah mengintai korban sebelum melakukan serangan.