Kebijakan Baru: MUI Sampaikan Duka Mendalam Atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Serangan Israel-Amerika ke Iran
MUI Sampaikan Duka Mendalam Atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Serangan Israel-Amerika ke Iran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan rasa sedih yang dalam terhadap wafatnya Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran. Organisasi tersebut juga mengecam tindakan serangan militer yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat terhadap negara tersebut, yang berpotensi memperparah ketegangan di Timur Tengah. Tausiyah MUI tentang eskalasi serangan Israel-Amerika ke Iran, bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, dikeluarkan pada Minggu, 1 Maret 2026.
Dokumen ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, serta Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan. Dalam pernyataan tersebut, MUI berharap Ali Khamenei menjadi syuhada yang diterima di surga. Serangan yang dilancarkan oleh Israel dengan dukungan Amerika Serikat dinilai bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa serangan tersebut tidak sejalan dengan prinsip ketertiban dunia, yang mencakup keadilan sosial, perdamaian abadi, serta kemerdekaan negara. MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara-negara Teluk adalah respons atas agresi sebelumnya dari Amerika dan Israel. Dalam konteks ini, tindakan balasan Iran dianggap sah dan dilindungi oleh hukum internasional, mengingat sasarannya adalah pangkalan militer.
Sebaliknya, MUI menyoroti bahwa serangan bom dari Israel dan Amerika justru menargetkan sekolah dasar di Iran. Insiden tersebut mengakibatkan kematian sekitar 160 anak, menimbulkan kepedihan yang luar biasa. Untuk mencegah perluasan konflik, MUI mendorong AS dan Israel segera menghentikan tindakan militer mereka terhadap Iran. Serangan semacam itu dinilai melanggar Pasal 2 (4) Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut MUI, agresi militer Israel dan Amerika terhadap Iran adalah eskalasi serius yang bisa menyebabkan konflik terbuka lebih besar di kawasan Timur Tengah. Situasi ini tidak hanya merupakan kejadian isolasi, tetapi juga bagian dari dinamika geopolitik yang kompleks. Tugas semua negara adalah mewujudkan perdamaian global serta melindungi warga sipil secara maksimal.
Ali Khamenei, yang telah memimpin Iran lebih dari empat dekade, tewas akibat serangan rudal yang diluncurkan oleh AS dan Israel. Rakyat Iran berduka atas kematian pemimpin mereka dalam serangan militer di Teheran, Minggu (01/03/2026). Kini, Iran sedang mempersiapkan pemilihan Pemimpin Tertinggi baru melalui Majelis Ahli, sesuai dengan konstitusi negara.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI meminta negara-negara lain untuk menjadi mediator. Tujuannya adalah menghentikan tekanan politik melalui serangan militer demi mempertahankan dominasi Israel atas Palestina. Amerika Serikat, yang memegang peran penting dalam mengelola konflik Palestina melalui Board of Peace (BoP), kini dihadapkan pada pertanyaan apakah strateginya benar-benar mendorong perdamaian atau justru memperkuat struktur keamanan yang tidak seimbang.
MUI menduga motif strategis di balik serangan tersebut adalah upaya mengurangi pengaruh Iran di kawasan Teluk serta membatasi dukungan negara itu terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Oleh karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dari BoP. Keanggotaan itu dianggap tidak efektif dalam mencapai kemerdekaan Palestina yang adil dan berisiko menjebak Indonesia dalam skema yang tidak seimbang.
Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) mengumumkan dimulainya Operasi Militer IRGC setelah kematian Ali Khamenei. Pemimpin tertinggi Iran itu dipastikan gugur akibat serangan rudal dari AS dan Israel.