Mengatasi Masalah: Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konflik Sosial

Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konflik Sosial

Polda Maluku melakukan pemusnahan 5.856 liter minuman keras tradisional sopi dalam rangka mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Langkah ini menjadi bagian dari Operasi Pekat Salawaku dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan secara intensif. Tujuan utama adalah menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan aman bagi masyarakat.

Operasi Pekat Salawaku dan KRYD

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memimpin kegiatan tersebut di Lapangan Tahapary, Tantui, Ambon, pada Sabtu. Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti berhasil disita oleh aparat kepolisian dari berbagai operasi di seluruh Maluku. Angka 5.856 liter mencerminkan upaya serius dalam menekan minuman keras ilegal yang dianggap sebagai penyebab konflik sosial.

Kapolda Maluku menegaskan bahwa peredaran sopi seringkali menjadi sumber utama konflik antar kelompok, bahkan antar kampung. Ini berdampak luas, mulai dari perkelahian individu hingga kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak.

Dampak Sopi terhadap Konflik Sosial

Konsumsi sopi dikenal memicu pertengkaran dan gangguan sosial yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Dengan menekan peredaran minuman keras, Polda Maluku berharap mengurangi potensi insiden yang bisa mengganggu ketertiban umum. Menurut Kapolda, upaya ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas wilayah.

Detail Penyitaan Sopi

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, menyebutkan bahwa dari total 5.856 liter yang dimusnahkan, 1.665 liter diperoleh melalui operasi spesifik di bidang narkoba. Sisanya, 4.191 liter, berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Angka ini memperlihatkan skala peredaran sopi yang cukup besar di Maluku.

Kolaborasi untuk Menjaga Ketertiban

Sebagai bentuk transparansi, pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menumpahkan sopi ke kolam. Forkopimda turut serta dalam aksi ini, menegaskan sinergi antara pihak kepolisian dan elemen pemerintah daerah. Penandatanganan berita acara juga dilakukan untuk menjamin legalitas proses hukum. Upaya ini diharapkan mencegah konsumsi sopi ilegal dan mendorong kesadaran masyarakat.

Hasil Operasi Pekat Salawaku 2026

Dalam Operasi Pekat Salawaku 2026, Polda Maluku bersama 11 Polres jajaran berhasil menyita lebih dari 15.103 liter sopi dari berbagai wilayah. Kapolda mengilustrasikan manfaat penyitaan ini: satu liter sopi bisa membuat dua orang mabuk, sehingga dari 15.103 liter yang diamankan, sekitar 30 ribu orang terhindar dari risiko kesehatan, kecelakaan, atau keterlibatan dalam tindak kriminal.

Pemusnahan sopi di Ambon juga menjadi tindakan tegas dalam menanggulangi gangguan kamtibmas. Di samping itu, Polresta Kupang Kota berhasil menyita ratusan botol sopi dari pelabuhan Tenau. Sementara Polres Blitar menggelar pemusnahan miras dan knalpot brong, menekan peredaran barang ilegal yang memicu ketidaknyamanan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *