Meeting Results: KI Pusat dorong media jadi pilar utama transparansi publik

KI Pusat Dorong Media Sebagai Pilar Utama Transparansi Publik

Meeting Results – Jakarta – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi (KI) Pusat Samrotunnajah Ismail menekankan pentingnya media tidak hanya menjadi penyampai berita, tetapi juga sebagai perantara yang memperkuat hubungan antara lembaga pemerintah dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa media memiliki tanggung jawab tambahan sebagai pengawas independen dalam menjalankan tugas negara.

“Media sekaligus penyampai informasi publik yang mendorong akuntabilitas,” ujar Samrotunnajah dalam wawancara di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Diskusi Media bertema “Memperkuat Peran Media Sebagai Aktor Utama dalam Mendorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Hak Publik atas Informasi,” yang diadakan di Aula Komisi Informasi Pusat. Kegiatan ini dianggap sebagai bagian dari strategi membangun kerja sama yang lebih erat antara lembaga negara dan jurnalis dari berbagai media.

Samrotunnajah menjelaskan bahwa media harus menjadi aktor utama dalam menjamin keterpenuhan hak masyarakat atas informasi. “Melalui media, masyarakat dapat memahami kegiatan BGN, Koperasi Merah Putih, anggaran Kementerian Pertahanan, dan berbagai isu lainnya,” katanya. Ia menyoroti bahwa transparansi pemerintahan tidak terwujud tanpa peran media yang aktif dan terpercaya.

Penguatan Tata Kelola Kelembagaan

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menambahkan bahwa keterbukaan informasi bergantung pada kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan. “Sinergi antara badan publik dan media menjadi faktor kunci untuk menjamin informasi yang diberikan tidak hanya terbuka, tetapi juga berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Handoko menggarisbawahi pentingnya memperkuat tata kelola kelembagaan agar media mampu memainkan peran strategis dalam ekosistem informasi. Ia menekankan bahwa tanpa kerja sama yang solid, transparansi pemerintahan akan sulit ditingkatkan, bahkan mungkin terganggu oleh kesalahpahaman atau penyimpangan.

Peran Media dalam Mencegah Sengketa Informasi

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaludin, mengatakan media berperan sebagai jembatan efektif antara lembaga negara dan publik. “Media dapat mengurangi potensi konflik informasi dengan menyajikan laporan yang utuh dan seimbang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan media yang konsisten dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif dapat membantu badan publik lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat. Dengan demikian, sengketa informasi bisa diminimalkan sejak awal, terutama di era digital saat informasi bisa menyebar sangat cepat.

Komitmen Terhadap Etika Jurnalistik

Dari sisi Dewan Pers, Komisioner Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli, menyatakan bahwa penguatan peran media harus diiringi komitmen terhadap standar etika jurnalistik. Menurutnya, integritas dan profesionalisme media adalah dasar utama dalam mempertahankan kepercayaan publik.

“Media harus memegang prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab. Itulah cara kepercayaan masyarakat dibangun dan dipertahankan,” tegas Jazuli.

Menurut Jazuli, kecepatan dalam pemberitaan harus diimbangi dengan ketelitian untuk menghindari disinformasi. Ia menyoroti bahwa di tengah keterbukaan informasi yang semakin lebar, media harus tetap memenuhi tanggung jawab sosialnya.

Media Sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Evri Rizqi Monarshi, menyatakan bahwa media memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Ia menekankan bahwa dalam lingkungan informasi yang semakin kompleks, media harus menjaga keseimbangan antara kecepatan dan akurasi.

“Media dituntut untuk tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab dalam menyajikan berita,” ujarnya.

Monarshi mengungkapkan bahwa media memiliki empat fungsi utama: penyedia informasi publik, pengawas sosial, ruang diskursus, serta sarana edukasi dan literasi masyarakat. Ia menilai, penguatan literasi media dan kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.

Tantangan di Era Digital

Diskusi tersebut juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi media di era digital. Di antaranya, maraknya disinformasi, tekanan dari kepentingan politik dan ekonomi, serta dilema dalam menyajikan informasi secara cepat namun tetap jujur.

Selain itu, Samrotunnajah mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi jaminan bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang benar dan tidak membingungkan. Ia berharap media dapat memahami dan menerapkan UU ini secara optimal.

Dalam kesempatan ini, Komisi Informasi Pusat mendorong peningkatan kapasitas media dalam memahami aturan keterbukaan informasi. Selain itu, komunitas pers diharapkan lebih aktif dalam bekerja sama dengan lembaga regulator dan kelompok masyarakat sipil untuk memastikan transparansi publik tercapai.

Diskusi yang dihadiri oleh narasumber dari KI Pusat, Dewan Pers, serta Komisi Penyiaran Indonesia Pusat ini juga menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi solusi dalam mengatasi tantangan di masa kini. Samrotunnajah menekankan bahwa media bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga bagian dari sistem kekuasaan yang mengawasi proses penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan peran yang lebih kuat, media diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mendorong transparansi publik. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih aktif mengawasi kebijakan pemerintah, mengakses informasi secara tepat, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan bersama. Penguatan media sebagai penyebar informasi yang terpercaya menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Kegiatan ini diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diterapkan secara bersama oleh lembaga negara dan media. Dengan demikian, ekosistem informasi yang sehat dan inklusif dapat terwujud, sehingga masyarakat memiliki akses yang memadai untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan secara mandiri.

Samrotunnajah menegaskan bahwa transparansi tidak bisa dicapai tanpa keterlibatan media yang aktif. “Media menjadi penghubung utama antara lembaga pemerintah dan warga, sehingga perannya harus diperkuat dan didukung oleh berbagai pihak,” katanya. Ia menambahkan bahwa selain penyampaian informasi, media juga diharapkan memainkan peran dalam mendidik masyarakat tentang hak-hak informasi mereka.

Menurutnya, media tidak hanya menjadi sumber berita, tetapi juga alat edukasi yang mendorong kepedulian publik terhadap isu-isu penting. Dengan demikian, transparansi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kebutuhan bersama yang harus diupayakan melalui kolaborasi yang lebih baik antara media dan badan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *