Meeting Results: Komisi XIII minta Kemenimipas dukung kebijakan efisiensi pemerintah

Komisi XIII Dorong Kemenimipas Terapkan Kebijakan Efisiensi

Meeting Results – Jakarta, Antaranews — Dalam pertemuan rutin dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan sikap kritis terhadap usulan penambahan anggaran sekitar Rp5 triliun yang diajukan oleh Kemenimipas untuk Tahun Anggaran 2027. Ketua Komisi XIII Willy Aditya mengatakan, kementerian tersebut harus menjadi contoh dalam mengikuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran. “Ketika Pak Presiden berpidato di sini, spiritnya adalah efisiensi. Dengan ruang fiskal yang sempit, kondisi ini membuat usulan kenaikan anggaran kesulitan ditetapkan. Maka, kita semua harus menjadi teladan untuk menjalankan semangat Pak Presiden dalam penghematan,” ujarnya.

Upaya Efisiensi Menjadi Fokus Utama

Willem Aditya menekankan bahwa seluruh mitra Komisi XIII harus memperhatikan prinsip efisiensi dalam penggunaan dana. Menurutnya, penghematan anggaran tidak hanya berupa angka tetapi juga perubahan pola kerja yang lebih produktif. “Kita perlu menyelaraskan kebijakan efisiensi dengan kerangka operasional yang sama, agar semua lembaga bisa menunjukkan komitmen terhadap pembangunan nasional yang hemat,” jelas Willy. Ia menambahkan, kebijakan ini juga berdampak pada kemampuan birokrasi lembaga lain untuk berkinerja optimal tanpa membebani APBN.

“Kita sama-sama menunjukkan spirit Pak Presiden yang luar biasa, kita terjemahkan dalam kerangka operasional yang sama satu tarikan napas,” kata Willy Aditya.

Pertemuan tersebut berlangsung di Senayan, Jakarta, dan disiarkan melalui TV Parlemen. Willy meminta Kemenimipas untuk berkoordinasi dengan fraksi-fraksi di DPR agar kebijakan efisiensi bisa dijalankan secara konsisten. Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan bahwa seluruh direktorat jenderal harus menyesuaikan anggaran dengan prioritas utama pemerintah, terutama dalam menangani isu-isu kritis seperti kebocoran di wilayah perbatasan dan pengawasan terhadap warga asing.

Kebutuhan Revisi RKA dan RKP 2027

Dalam rapat kerja, hampir semua fraksi menyatakan belum dapat memberikan persetujuan terhadap usulan tambahan anggaran Kemenimipas. Mereka memberikan catatan-catatan perbaikan terhadap RKA-K/L dan RKP 2027. Anggota Komisi XIII Anwar Sadad mengkritik adanya ketidakseimbangan alokasi anggaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Menurutnya, meskipun jumlah warga binaan meningkat 5 persen setiap tahun, anggaran untuk Ditjenpas tetap stagnan. “Ini berarti program pembinaan warga binaan tidak mendapat dukungan keuangan yang memadai,” tegas Anwar.

“Padahal kita tahun bahwa warga binaan itu setiap tahun nambah lima persen, tapi anggaran pemasyarakatan stagnan tidak ada peningkatan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara memperhatikan pergeseran anggaran dalam konsep perencanaan Kemenimipas. Ia menyebutkan, ada transfer dana sebesar Rp686,31 miliar dari program penegakan hukum dan pelayanan ke sektor dukungan manajemen. “Kebijakan ini sangat berbahaya karena memotong anggaran yang krusial untuk operasional lapangan, justru memprioritaskan fasilitas administratif,” katanya. Dewi menambahkan, hal ini bisa mengurangi kapasitas Kemenimipas dalam menjaga keamanan dan mengelola program pengawasan terhadap pelaku kebocoran.

Penyusunan Anggaran Harus Lebih Strategis

Anggota Komisi XIII lainnya, Bias Layar dan Marinus Gea, menyatakan bahwa rencana pengembangan SDM dan infrastruktur dalam Kemenimipas perlu dievaluasi. Mereka berharap anggaran bisa dialokasikan secara lebih adil untuk memperkuat rekrutmen karyawan serta pembangunan lapas di setiap kabupaten/kota. “Peningkatan SDM dan fasilitas infrastruktur adalah kunci keberhasilan program pemasyarakatan,” kata Marinus. Menurutnya, jika tidak ada kenaikan anggaran, kapasitas operasional Kemenimipas akan terbatas, terutama dalam menghadapi tantangan perbatasan.

Pertemuan berakhir dengan penundaan pengesahan RKA dan RKP 2027. Komisi XIII menegaskan bahwa revisi harus dilakukan hingga 17 Juni 2026. Willy Aditya menutup rapat dengan pernyataan bahwa kebijakan efisiensi menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran. “Ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga keputusan strategis untuk menjaga konsistensi kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Rencana Kemenimipas Dapat Disesuaikan

Dalam menyikapi keputusan Komisi XIII, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengakui arahan yang diberikan untuk menghindari pembangunan dan pembelian aset baru. Ia menegaskan bahwa Kemenimipas akan fokus pada penggunaan sumber daya yang ada, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendukung operasional di lapangan. “Kami sudah mendapat instruksi untuk memanfaatkan aset yang sudah ada, bahkan mungkin meminjam dari daerah jika diperlukan,” kata Agus.

“Jadi memang kami sudah mendapat arahan tidak ada pembangunan dan pembelian aset dengan memanfaatkan yang ada termasuk pinjam dari pemerhitah daerah untuk mendukung kegiatan operasional di lapangan,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa pembangunan lapas mega maksimum dan pembelian lahan akan diperhitungkan dalam anggaran tahunan berikutnya. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memperhatikan efisiensi dan kebutuhan prioritas nasional. “Kita harus berpikir panjang, agar anggaran bisa digunakan secara optimal tanpa menyebabkan pemborosan,” tukasnya. Kebijakan efisiensi ini, menurut Agus, bisa menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lapas serta memperkuat sistem pemasyarakatan.

Prioritas Anggaran yang Perlu Dievaluasi

Sebagai bagian dari rencana efisiensi, Komisi XIII juga mengingatkan Kemenimipas untuk memastikan alokasi anggaran tidak hanya memenuhi kebutuhan operasional tetapi juga berdampak pada kinerja jangka panjang. Willy Aditya menyoroti pentingnya integrasi kebijakan efisiensi dengan tujuan pembangunan nasional. “Jika kita bisa menghemat anggaran secara bijak, itu bisa menjadi investasi untuk masa depan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi XIII menekankan bahwa Kemenim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *