TNI gagalkan penyelundupan merkuri dikemas sebagai sparepart
TNI Gagalkan Penyelundupan Merkuri yang Disembunyikan dalam Bentuk Sparepart
TNI gagalkan penyelundupan merkuri dikemas – Jakarta, 2 Juni 2020 — TNI Angkatan Laut (AL), khususnya Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III, berhasil menghentikan upaya penyelundupan cairan kimia merkuri dari wilayah Maluku ke Jakarta. Aksi penyelundupan ini dilakukan dengan cara mengemas barang ilegal tersebut sebagai sparepart, sehingga tidak mudah terdeteksi oleh pihak berwenang. Penggagalan dilakukan pada Selasa (2/6), sebagaimana diungkapkan oleh Komandan Kodaeral III, Laksamana Madya TNI Uki Prasetia, dalam jumpa pers di Markas Kodaeral III, Jakarta Utara, Senin (1/6).
Dalam penjelasannya, Uki menegaskan bahwa operasi ini berjalan secara koordinasi dan kerjasama antara Tim Pam Pelni TNI AL. Proses penyelidikan dimulai saat petugas pelabuhan melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan muatan kapal yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok. Kapal yang menjadi sasaran adalah KM. Nggapulu, yang mengangkut penumpang dari Maluku ke Jakarta. Saat memeriksa muatan dan barang yang dibawa, petugas menemukan sebuah kontainer yang ditutupi terpal biru, yang mencurigakan karena tidak terlihat jelas isinya.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Tim Pam Pelni, yang mengumpulkan informasi dari dokumen dan membandingkannya dengan barang fisik yang terdapat di dalam kontainer. Hasilnya mengejutkan: dalam dokumen manifest, tercatat kotak data dengan nomor P26052790034450001 sebanyak 1 koli, berasal dari Namlea, dengan keterangan “sparepart.” Namun, setelah diperiksa secara rinci, barang yang ditemukan di dalam kontainer justru merupakan 42 dirigen yang berisi merkuri.
“Di dalam dokumen manifest, kotak data dengan nomor P26052790034450001 sebanyak 1 koli dari Namlea dengan keterangan sparepart. Namun saat diperiksa, barang di dalam kontainer bukanlah sparepart,” kata Uki saat jumpa pers.
Ketika menemukan kecurigaan tersebut, petugas langsung melakukan penyitaan barang ilegal. Setelah ditangani, barang-barang itu dikirimkan ke Kodaeral III, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Uki menyatakan bahwa aksi penyelundupan ini belum mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk penadah dan penyuplai barang. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan kami belum bisa memastikan siapa yang secara langsung bertanggung jawab,” tambahnya.
Merkuri, sebagai bahan kimia yang sangat berharga, dipasarkan dengan harga sekitar Rp2.400.000 hingga Rp2.800.000 per kilogram. Dengan jumlah 42 dirigen yang disita, Uki memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,5 miliar. “Kerugian ini tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya. Merkuri sering digunakan dalam industri seperti elektronik, baterai, dan pertanian, tetapi jika dibuang secara tidak terkendali, dapat mencemari air dan tanah, serta berbahaya bagi kehidupan makhluk hidup.
Dalam menjelaskan proses penggagalan, Uki menyebutkan bahwa petugas pelabuhan sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang yang masuk ke pelabuhan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya penyelundupan barang ilegal. “Kerja sama antara pihak pelabuhan dan TNI AL sangat penting untuk mengidentifikasi barang yang tidak sesuai dengan deskripsi di dokumen,” katanya. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dilaporkan ke Kodaeral III, yang menindaklanjuti operasi lebih lanjut.
Proses penyelundupan ini terjadi di tengah upaya TNI AL untuk menegakkan regulasi pengangkutan barang. Selain merkuri, barang ilegal lain seperti bahan kimia beracun atau logam berat juga sering diselundupkan dengan cara yang sama. “Kami berharap kasus ini bisa diusut hingga tuntas, agar dapat menemukan akar masalah dan mencegah aksi serupa di masa depan,” kata Uki. Ia juga menegaskan komitmen TNI AL dalam memberantas praktik penyelundupan melalui pengawasan di jalur laut.
Merkuri yang diselundupkan ini berasal dari daerah pesisir Maluku, yang menjadi pusat produksi dan distribusi bahan kimia tersebut. Petugas menyatakan bahwa penumpang kapal memang terlihat normal, tetapi barang yang dibawa tidak sesuai dengan deskripsi yang tercatat. “Kontainer tersebut dikemas dengan rapi, sehingga sulit ditebak oleh petugas yang hanya melakukan pemeriksaan visual,” jelas Uki. Namun, pemeriksaan menyeluruh akhirnya menemukan celah dalam pengemasan, yang membuat barang ilegal itu terungkap.
Dalam beberapa tahun terakhir, penyelundupan merkuri menjadi masalah serius di sekitar pelabuhan Indonesia. Banyak kapal yang melakukan perjalanan antar pulau menggunakan jalur laut, tetapi tidak selalu mematuhi aturan pengangkutan barang. “Penyelundupan seperti ini sering terjadi karena adanya keuntungan ekonomi yang besar, tetapi risiko kerusakan lingkungan jauh lebih besar,” papar Uki. Ia menambahkan bahwa TNI AL terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik ilegal tersebut.
Uki juga menyebutkan bahwa keberhasilan penggagalan ini berkat kerja sama tim yang solid dan kehati-hatian petugas dalam mengenali tanda-tanda barang yang tidak wajar. “Kami berharap ini menjadi contoh bagus bagi seluruh pihak untuk lebih waspada dalam pengangkutan barang,” katanya. Dengan penemuan tersebut, TNI AL memperkuat posisi mereka sebagai garda depan dalam upaya pemberantasan penyelundupan.
Kasus ini memberikan warna baru dalam pemberantasan barang ilegal. Dengan menggabungkan teknik pemeriksaan yang canggih dan keterlibatan petugas pelabuhan, TNI AL berhasil menghentikan aksi penyelundupan yang dirancang secara terperinci. Uki berharap bahwa hasil dari penindakan ini akan menjadi pelajaran bagi pelaku penyelundupan lainnya. “Kami tidak hanya ingin menangkap pelaku, tetapi juga mencegah mereka melakukan aksi serupa,” pungkas Uki. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengawasan di jalur laut tidak hanya memerlukan kekuatan