Topics Covered: Kemendagri dorong daerah lakukan creative financing

Kemendagri Dorong Daerah Terapkan Pendanaan Kreatif

Jakarta – Dalam upacara kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya daerah mencari metode pembiayaan yang lebih inovatif. Menurutnya, di tengah situasi ketidakpastian global dan keterbatasan anggaran daerah, ketergantungan pada dana yang dialokasikan dari pusat tidak lagi memadai.

Strategi Inovatif untuk Pembiayaan

Fatoni menyatakan, untuk tetap mendorong pertumbuhan pembangunan, daerah harus melakukan terobosan dan kreativitas dalam mengelola sumber dana. “Jika ingin menciptakan sesuatu yang baru, maka harus dijalankan dengan cara yang berbeda,” ujarnya. Ia mencontohkan bahwa daerah yang ingin berubah secara signifikan perlu memiliki pendanaan yang lebih baik dan berkualitas.

“Kalau daerah ingin berubah, memiliki sumber pendanaan yang lebih baik, harus terus melakukan terobosan dan inovasi,” kata Fatoni.

Optimasi PAD dan Pajak Daerah

Salah satu langkah yang disarankan adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pada pajak dan retribusi. Fatoni menyarankan penguatan pengawasan, pemasangan alat transaksi digital, serta perluasan layanan pembayaran. Hal ini bertujuan meningkatkan pengumpulan dana daerah secara real time dan membuat proses lebih efisien.

Perkuatan BUMD dan BLUD

Menurut Fatoni, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga perlu ditingkatkan. Dari total 1.097 BUMD di seluruh Indonesia, hanya kurang dari setengahnya yang berhasil memberikan manfaat finansial bagi pemerintah daerah. Untuk itu, ia menyarankan BUMD diberi ruang sesuai potensi lokal, dengan memperhatikan profesionalisme pengurus dan intensifikasi pengawasan.

Selain itu, Fatoni menekankan pentingnya optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah. Jika dikelola dengan cara fleksibel dan profesional, BLUD dapat menjadi penghasil pendapatan sendiri, mengurangi beban anggaran daerah.

“Kalau BLUD kinerjanya baik, dia bisa menghidupi dirinya sendiri, bahkan bisa menghasilkan pendapatan sehingga beban APBD berkurang,” ujarnya.

Dana BMD dan CSR

Langkah lain adalah memaksimalkan penggunaan Barang Milik Daerah (BMD). Daerah diminta untuk menginventarisasi aset yang dimiliki dan memanfaatkannya secara produktif, seperti kerja sama, sewa, atau penjualan aset yang tidak lagi digunakan. Fatoni juga menyarankan agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD dikoordinasikan secara strategis untuk mendukung program prioritas daerah.

Dari CSR, daerah dapat menargetkan proyek seperti penanggulangan kemiskinan, stunting, inflasi, atau perbaikan infrastruktur sosial. Selain itu, kerja sama dengan badan usaha seperti KPDBU juga perlu ditingkatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, rumah sakit, serta layanan publik lainnya.

Kolaborasi Antar Daerah dan Sumber Dana Lain

Fatoni menambahkan, sumber pembiayaan lain seperti zakat, infak, dan sedekah bisa dioptimalkan melalui Badan Amil Zakat Nasional. Dana tersebut dapat diarahkan ke program-program seperti pendidikan, kesehatan, dan perbaikan rumah tidak layak huni. Selain itu, daerah juga bisa memanfaatkan pinjaman, obligasi, dan sukuk untuk proyek produktif dan infrastruktur, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kolaborasi antardaerah, terutama dalam pengembangan kawasan dan layanan publik lintas wilayah, dianggap sebagai faktor penting dalam mendorong kemandirian fiskal. “Daerah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi, baik dengan badan usaha, daerah lain, maupun sumber pendanaan di luar APBD,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *