Topics Covered: Pemuda Hindu dukung RUU Polri disahkan: Perkuat kapasitas lembaga

Pemuda Hindu Berharap RUU Polri Disahkan untuk Perkuat Institusi

Topics Covered – Jakarta – Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia menyambut baik langkah DPR RI dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi undang-undang. Sebagai organisasi muda yang memperkuat identitas Hindu di Tanah Air, Peradah menilai pengesahan RUU Polri menjadi UU adalah langkah strategis dalam memastikan kemampuan lembaga kepolisian menghadapi dinamika keamanan yang semakin kompleks. Dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu, Ketua Umum Peradah I Putu Yoga Saputra menyatakan bahwa undang-undang ini berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat peran Polri sebagai mitra penting dalam pembangunan nasional.

Proses Legislasi RUU Polri yang Terbuka

Pembahasan RUU Polri hingga pengesahannya dilakukan secara sesuai dengan prosedur konstitusional, kata Yoga. Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat telah memberikan ruang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan partisipasi dalam penyusunan regulasi tersebut. “Mekanisme ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bekerja dalam ruang formal, tetapi juga menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kekuatan hukum yang lebih solid,” ujarnya.

“Apa yang disampaikan Ketua Komisi III DPR menunjukkan bahwa prinsip meaningful participation tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dijalankan melalui belasan RDPU, kunjungan ke berbagai perguruan tinggi di sejumlah provinsi, pelibatan para ahli lintas disiplin, kelompok masyarakat hingga mahasiswa,” ujarnya.

Yoga menekankan bahwa seluruh tahapan penyusunan UU Polri telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, disebutkan bahwa lembaga legislatif telah menggelar 12 rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, DPR juga melakukan kunjungan ke universitas di 12 provinsi dan mengundang pakar dari berbagai bidang, mulai dari hukum, kesehatan masyarakat, sampai studi sosial, untuk memberikan pandangan dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam tahap pemeriksaan substansi, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri bekerja sama dengan pemerintah menyelesaikan pembahasan 112 daftar inventarisasi masalah (DIM). DIM ini terdiri dari 32 DIM tetap, 36 DIM redaksional, 12 DIM substansi, 24 DIM yang dihapus, dan delapan DIM substansi baru. Proses ini menunjukkan bahwa DPR telah menganalisis setiap aspek RUU Polri secara mendalam untuk memastikan keberlanjutan regulasi yang dihasilkan.

Prinsip Partisipasi yang Berdampak Positif

Yoga mengatakan bahwa partisipasi masyarakat bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian integral dari proses legislasi. Ia menilai, keberhasilan RDPU dan keterlibatan elemen-elemen seperti akademisi, organisasi sipil, serta kelompok muda memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. “Dengan adanya komunikasi yang terbuka, masyarakat bisa melihat bahwa Polri berkomitmen pada keadilan dan keterbukaan dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

“Kami menyetujui dan mendukung pengesahan RUU Polri menjadi Undang-Undang. Hal ini akan menjadi dasar untuk Polri meningkatkan pelayanan dan memperkuat kapasitas lembaga,” kata Yoga.

Menurut Yoga, RUU Polri yang telah disahkan membawa dampak positif dalam menjawab berbagai tantangan keamanan nasional. Dengan adanya regulasi yang lebih adaptif, Polri diharapkan mampu menghadapi perubahan sosial dan kemajuan teknologi yang memengaruhi pola kejahatan serta kebutuhan pelayanan publik. “Regulasi ini harus bermuara pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Kemitraan dengan Masyarakat dan Keadilan

Pemuda Hindu memandang bahwa pengesahan RUU Polri juga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara institusi kepolisian dengan masyarakat. Yoga menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan terhadap produk hukum adalah hal yang wajar. Namun, seluruh pihak harus menghormati proses konstitusional dan terus memantau implementasi UU Polri secara konstruktif.

“Harapan kami, Undang-Undang ini dapat semakin memperkuat transformasi Polri yang presisi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan serta menghadirkan rasa aman yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Yoga.

Dalam konteks keamanan nasional, Yoga menekankan bahwa UU Polri menjadi alat penting untuk menjaga stabilitas sosial. “Regulasi ini juga harus mendorong Polri menjadi institusi yang lebih profesional dan akuntabel, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dengan kehadiran mereka di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Peradah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan UU Polri. Dengan adanya partisipasi aktif, mereka berharap regulasi tersebut tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi, supremasi hukum, perlindungan hak-hak warga negara, serta semangat pelayanan publik yang menjadi fondasi utama negara hukum modern. Yoga menambahkan bahwa keberhasilan pengesahan RUU Polri tidak hanya tergantung pada proses legislatif, tetapi juga pada kemampuan Polri dalam menerapkan aturan tersebut secara efektif dan bertanggung jawab.

Dengan adanya UU Polri, institusi kepolisian diharapkan bisa bertransformasi menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Yoga berpendapat bahwa keberadaan regulasi yang lebih kuat akan memperkuat sinergi antara Polri dan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas agama lain. “Pemuda Hindu percaya bahwa keberhasilan reformasi Polri bisa terwujud melalui kolaborasi yang jujur dan berkelanjutan dengan seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *