Kenaikan Harga Minyak Tambah Defisit Rp 6,8 Triliun per Dollar AS

Kenaikan Harga Minyak Tambah Defisit Rp 6,8 Triliun per Dollar AS

Dalam rangka menguji daya tahan keuangan negara, Kementerian Keuangan melakukan analisis terhadap berbagai skenario global. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan bahwa setiap kenaikan 1 dollar AS akan memperbesar defisit APBN 2026 sebesar Rp 6,8 triliun. Hal ini berkaitan dengan kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price.

“Stress-test yang kami lakukan pada skenario yang cukup masuk akal menunjukkan defisit masih terjaga di bawah tiga persen dari PDB, serta rasio utang tetap stabil,” kata Juda dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Beberapa faktor lain yang memengaruhi defisit meliputi pelemahan rupiah dan kenaikan imbal hasil surat utang. Pemangkasan nilai rupiah sebesar Rp 100 terhadap dollar AS berdampak Rp 0,8 triliun, sementara peningkatan yield sebesar 0,1 persen menambah beban APBN sebesar Rp 1,9 triliun.

Pemerintah terus memantau tekanan harga minyak yang menjadi variabel utama. Tren kenaikan harga global, seperti di tengah konflik Timur Tengah, memicu peningkatan biaya impor minyak. Untuk mengurangi risiko, pemerintah menerbitkan surat utang global dalam mata uang euro dan renminbi, setara 4,5 miliar dollar AS. Imbal hasil surat utang renminbi berkisar antara 2 hingga 3 persen, sedangkan euro mencapai 4 hingga 5 persen.

Dalam upaya menjaga stabilitas fiskal, pemerintah memperluas pembiayaan investasi melalui entitas Danantara dan dukungan dari investor asing. Belanja negara juga difokuskan pada konsumsi pemerintah serta perlindungan kelompok masyarakat menengah ke bawah. Diversifikasi mata uang dan basis investor menjadi strategi untuk menghadapi dinamika ekonomi global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *