TNI Selamatkan 4 WNI yang Dua Bulan Diculik Bajak Laut Gabon
TNI Berhasil Pembebasan 4 WNI dari Tangan Bajak Laut Gabon
Jakarta, Kompas.com — Empat warga negara Indonesia (WNI) yang diculik bajak laut di perairan Gabon kini telah diterima kembali, setelah operasi penyelamatan yang dijalankan oleh TNI melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja. Pembebasan terjadi pada Kamis (5/3/2026) pukul 22.05 waktu setempat. Mereka tiba di Lagos, Nigeria pada Jumat (6/3/2026).
“Proses negosiasi dengan para pembajak berlangsung cukup lama hingga akhirnya mencapai kesepakatan yang membuahkan hasil pada 3 Maret 2026 lalu,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, seperti yang dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/3/2026).
Dalam operasi ini, sembilan orang dibebaskan, termasuk empat WNI: Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana. Mereka sementara tinggal di fasilitas penampungan di Lagos untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Koordinasi Antara Beberapa Pihak
Menurut Aulia, pembebasan para anak buah kapal (ABK) tersebut dilakukan setelah kerja sama antara Athan RI di Abuja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Atase Pertahanan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.
Insiden Penculikan Sebelumnya
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa empat WNI menjadi korban penculikan oleh sekelompok bajak laut di perairan Ekwata, Gabon, tepatnya Teluk Guinea. Penculikan terjadi pada Sabtu (10/1/2026) terhadap kapal penangkap ikan IB Fish 7 (Liang Peng Yu 828), dengan total 12 awak kapal.