Historic Moment: Mekari Klikpajak permudah kelola bukti potong PPh terintegrasi

Mekari Klikpajak Sederhanakan Pengelolaan Bukti Potong PPh Terintegrasi

Jakarta – Layanan Klikpajak, yang dikembangkan oleh perusahaan software Mekari, dirancang untuk memudahkan pengelolaan bukti potong pajak penghasilan (PPh) unifikasi secara terpadu. Dengan menghadirkan skema e-Bupot Unifikasi, Mekari Klikpajak membantu bisnis beralih dari metode administrasi pajak tradisional ke sistem digital, terutama dalam pembuatan dan pengajuan bukti potong melalui Coretax.

Manfaat Integrasi Sistem Perpajakan

Stevens Jethefer, Head of Business Mekari, mengungkapkan bahwa kebutuhan perusahaan akan sistem perpajakan terintegrasi terus meningkat. Dengan menggabungkan Mekari Talenta dan Mekari Klikpajak, proses pengelolaan kewajiban pajak bisa menjadi lebih otomatis dan terhubung.

“Mekari Klikpajak berkomitmen untuk membangun ekosistem pajak digital yang transparan, efisien, dan mudah diakses oleh pelaku usaha, sehingga mereka dapat fokus pada pertumbuhan bisnis tanpa terbebani kompleksitas administrasi pajak,” katanya dalam pernyataan tertulis Minggu lalu.

Layanan e-Bupot Unifikasi menyediakan solusi komprehensif yang mencakup pembuatan dokumen otomatis, pengelolaan transaksi pajak dalam satu platform, pelaporan SPT Masa yang terhubung langsung ke DJP, serta pengamanan data berbasis cloud yang memenuhi standar ISO 27001, terdaftar di KOMDIGI, dilindungi DMCA, dan diawasi DJP.

Kelengkapan fitur ini memberikan manfaat seperti penghematan waktu operasional, mengurangi kesalahan manusia dalam perhitungan dan pengajuan, serta memudahkan pencocokan data keuangan internal. Steven menegaskan bahwa sebagai mitra resmi DJP, seluruh layanan Klikpajak dijamin sesuai dengan aturan perpajakan terkini, termasuk implementasi e-Bupot Unifikasi di Coretax.

Peningkatan Penggunaan e-Bupot Unifikasi

Berdasarkan data internal Mekari Klikpajak selama 2022 hingga 2024, penggunaan e-Bupot Unifikasi menunjukkan peningkatan signifikan. Rata-rata setiap tahun terdapat 4.299 bupot PPh unifikasi yang dihasilkan, dengan volume aktivitas tinggi sepanjang tahun, mencapai lebih dari 1.000 bupot per bulan. Pada Desember, angka ini melonjak hingga naik 33,5 persen dibanding bulan lainnya.

Lonjakan tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti penutupan buku tahunan, percepatan pembayaran vendor, pencairan tahap proyek, serta evaluasi kepatuhan terhadap transaksi non-karyawan yang dikenai PPh Pasal 4 ayat (2), Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 26.

Dari jumlah pengguna, e-Bupot Mekari Klikpajak mengalami pertumbuhan 18,18 persen pada 2024. Di tingkat skala usaha, UMKM rata-rata mengelola puluhan hingga ratusan bupot PPh unifikasi per bulan, sedangkan perusahaan besar atau enterprise mencapai ribuan laporan.

Langkah Digitalisasi Pajak sebagai Kebutuhan Bisnis

Stevens menilai data tersebut mengindikasikan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan pengelolaan pajak tetap efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan teknologi cloud, perusahaan bisa memenuhi kewajiban pajak secara real-time, mengurangi risiko sanksi akibat kesalahan administrasi, dan meningkatkan transparansi pelaporan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *