Meeting Results: Kemkomdigi jelaskan isi konsultasi dengan AS soal rancangan Perpres AI

Kemkomdigi Beri Penjelasan Soal Konsultasi dengan AS Mengenai Rancangan Perpres AI

Meeting Results – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan penjelasan mengenai berbagai isu yang dibahas dalam diskusi konsultasi bersama organisasi teknologi Amerika Serikat terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengelolaan inovasi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Sesi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyusun regulasi yang memadukan inovasi teknologi dengan prinsip etika. Dalam kesempatan tersebut, Aju Widyasari, Direktur Kecerdasan Buatan dan Ekosistem Teknologi Baru (AIKITA) Kemkominfo, menjelaskan bahwa masukan dari pihak AS terutama berkisar pada aspek penerapan teknis dan mekanisme pengawasan.

Isu Etika AI dan Mekanisme Implementasi

Aju menyebutkan bahwa konsultasi yang diadakan pada Rabu lalu melibatkan US-ASEAN Business Council, US Chamber of Commerce, serta perusahaan teknologi global dari AS. Mereka mengajukan pertanyaan mengenai berbagai hal terkait etika AI, termasuk standar internasional yang menjadi dasar pengembangan regulasi. “Mereka ingin memastikan apakah rancangan Perpres ini sudah sesuai dengan prinsip global dalam mengatur AI,” ujarnya.

“Kemarin ada penyampaian secara formal dari US-ASEAN Business Council, US Chamber, dan juga pelaku penyedia teknologi AS yang mempertanyakan beberapa hal berkaitan dengan etika kecerdasan artifisial,”

Menurut Aju, kebanyakan masukan terfokus pada teknis implementasi etika AI, seperti cara pengawasan, instrumen yang digunakan, dan indikator standar. Pihak AS juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai proses pengadopsian kebijakan, termasuk bagaimana Indonesia menyesuaikan regulasi dengan kondisi lokal. “Mereka menekankan kejelasan mengenai konsistensi rancangan ini dengan standar internasional,” tambahnya.

Konsultasi sebagai Bagian dari Proses Regulasi

Kemkominfo menyatakan bahwa konsultasi dengan AS adalah salah satu langkah penting dalam merancang Perpres AI. “Kita perlu menggabungkan perspektif internasional dan lokal untuk menciptakan kebijakan yang seimbang,” kata Aju. Ia menekankan bahwa regulasi ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mencakup aspek keterlibatan masyarakat dan keberlanjutan pengembangan teknologi. Diskusi tersebut diadakan dalam acara Indonesia AI Ethics Summit 2026, yang menjadi platform untuk mengajak partisipasi berbagai pihak dalam pembentukan kebijakan.

“Mereka membutuhkan kejelasan apakah perumusan etika ini sudah melakukan benchmark dengan standar internasional. Sudah tentu iya, karena kita cukup aktif di forum-forum internasional tersebut,”

Dalam sesi tersebut, Aju juga menjelaskan tentang pembagian peran para pelaku ekosistem AI, termasuk pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. “Kita menyampaikan bahwa regulasi ini bertujuan memastikan setiap sektor dapat berkontribusi secara aktif dalam penerapan etika,” ujarnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan.

Pertanyaan tentang Skala Pelaporan Insiden

Salah satu isu yang menarik perhatian pihak AS adalah skala pelaporan insiden AI. Mereka menyoroti bahwa hanya insiden berisiko tinggi yang seharusnya dilaporkan. “Kita menegaskan bahwa semua insiden, baik kecil maupun besar, akan diperhitungkan,” jelas Aju. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membangun fondasi pengawasan yang konsisten, sehingga insiden-insiden kecil dapat diidentifikasi sejak dini.

“Itu sebetulnya yang salah satu menjadi perhatian oleh pihak AS karena mereka inginkan hanya yang high risk (risiko tinggi) saja yang dilaporkan. Menurut kami semuanya, karena kita itu masih dalam tahap belajar. Semua dilaporkan, karena (insiden) yang kecil-kecil pun kalau dibiarkan dia akan jadi besar,”

Aju menambahkan bahwa pendekatan ini penting karena Indonesia baru memulai tahap pembentukan tata kelola AI. “Kita perlu mengumpulkan data lengkap agar bisa mengevaluasi kelemahan dan kekuatan regulasi,” ujarnya. Kemkominfo berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan dunia internasional terhadap kebijakan teknologi di negeri ini.

Kebijakan yang Diterima oleh Pihak AS

Kemkominfo mengatakan bahwa masukan dari AS telah diterima secara utuh dan diintegrasikan ke dalam rancangan Perpres. “Kita telah menyampaikan substansi regulasi secara detail, dan pihak pengusul sudah mengakui kejelasan dalam dokumen tersebut,” katanya. Proses konsultasi ini dianggap sebagai bagian dari upaya pengembangan kebijakan yang inklusif dan adaptif.

“Sudah kami jelaskan secara formal juga dan pihak pengusul sudah bisa menerima apa yang ada di dalam rancangan Perpres,”

Konsultasi tersebut juga menghasilkan penyesuaian terhadap draf kebijakan. Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Informatika, menegaskan bahwa ada perubahan berdasarkan masukan dari AS. “Kita lakukan pembahasan ulang kemarin, dan sudah kita adopsi masukan-masukan agar ditemukan titik tengah antara inovasi dan keterjagaan,” ujarnya.

Proses Regulasi dan Harapan ke Depan

Meutya menambahkan bahwa regulasi ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pengembangan AI di Indonesia. “Kita ingin memastikan bahwa teknologi tidak hanya berkembang cepat, tetapi juga aman dan berkelanjutan,” katanya. Ia berharap konsultasi dengan AS dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara lain dalam bidang AI.

Menurut Meutya, konsultasi publik yang dilakukan bersama perusahaan AS menjadi bentuk penggabungan wawasan global dengan kebutuhan lokal. “Ini membantu kita melihat perspektif dari luar, sehingga kebijakan lebih relevan dengan kondisi nyata di Indonesia,” ujarnya.

Implementasi dan Tantangan yang Dihadapi

Aju menyebutkan bahwa selama konsultasi, pihak AS juga menanyakan apakah prinsip etika AI Indonesia sudah mencakup standar internasional seperti ASEAN, UNESCO, IEEE, dan forum teknologi global lainnya. “Kita sudah merujuk ke berbagai pedoman global, termasuk keberlanjutan pengawasan dan transparansi penggunaan data,” katanya. Namun, Aju menegaskan bahwa penyusunan Perpres AI masih dalam proses penyempurnaan.

Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah dalam rancangan Perpres mencakup pembagian tanggung jawab, pengawasan terstruktur, dan sistem pelaporan yang terpadu. “Kita juga mempertimbangkan berbagai aspek keamanan data dan perlindungan hak individu,” tambah Aju. Konsultasi ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat bagi penggunaan AI yang bermakna di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan.

Langkah Selanjutnya dalam Peng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *