Wamen ATR/BPN imbau kepala daerah segera petakan sawah dilindungi

Wamen ATR/BPN imbau kepala daerah segera petakan sawah dilindungi

Wamen ATR BPN imbau kepala daerah – Sebagai upaya memperkuat kesadaran tentang pentingnya pertanian nasional, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menekankan perlunya kecepatan dalam mengidentifikasi lahan sawah yang dilindungi. Ia menyoroti bahwa wilayah Jawa Tengah, yang merupakan salah satu sentra produksi pangan nasional, perlu memprioritaskan pemetaan area sawah untuk menjaga produktivitas tanah pertanian. Langkah ini, menurut Ossy, akan mendukung keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan di tengah tantangan perubahan iklim serta dinamika penggunaan lahan.

Peran Sawah Dilindungi dalam Kebutuhan Pangan Nasional

Sawah dilindungi dianggap sebagai salah satu komponen kritis dalam menjaga kestabilan produksi beras, yang merupakan makanan pokok sebagian besar penduduk Indonesia. Ossy Dermawan mengingatkan bahwa tanpa perlindungan khusus, lahan pertanian berpotensi mengalami konversi menjadi lahan nonpertanian seperti perumahan atau industri. Hal ini berdampak langsung pada ketersediaan pangan, khususnya di daerah dengan populasi tinggi.

Dalam wawancara dengan sejumlah media, Ossy menegaskan bahwa kecepatan dalam menetapkan lahan sawah dilindungi sangat penting. “Sawah merupakan tulang punggung ketahanan pangan Indonesia, terutama di Jawa Tengah,” ujarnya. “Kita harus memastikan lahan pertanian tetap terjaga agar bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” tambahnya.

Kebutuhan Pemetaan untuk Masa Depan Pertanian

Pemetaan sawah dilindungi, kata Ossy, juga bertujuan mengoptimalkan penggunaan sumber daya air dan perlindungan terhadap ekosistem pertanian. Menurutnya, daerah yang telah dideklarasikan sebagai LSD akan diberikan perlindungan hukum dan dukungan kebijakan untuk mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai. “Ini bukan hanya tentang penyimpanan lahan, tetapi juga memastikan ketersediaan air tanah dan keberlanjutan pertanian,” jelasnya.

Dalam konteks globalisasi, Ossy menyoroti bahwa pertanian harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa daerah-daerah dengan sawah yang masih produktif perlu dipelihara sebagai cadangan keamanan pangan. “Jika kita tidak mengambil langkah cepat, lahan pertanian bisa tergerus oleh tekanan pembangunan,” tambahnya.

Respons dari Pemerintah Daerah

Beberapa kepala daerah di Jawa Tengah telah memberikan respons positif terhadap imbauan Ossy. Bupati Wonogiri, misalnya, menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pemetaan LSD dalam waktu sebulan. “Kita sudah mulai mengumpulkan data dari petani dan pemilik lahan,” katanya. Sementara itu, Walikota Surakarta menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat proses ini dengan melibatkan masyarakat setempat.

Pemetaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga fungsi lahan pertanian. Ossy menekankan bahwa masyarakat desa harus menjadi mitra utama dalam pengelolaan LSD. “Mereka yang tinggal di lahan sawah adalah yang paling mengetahui kondisi dan kebutuhan tanah pertanian,” ujarnya. Dengan melibatkan masyarakat, proses penetapan LSD diharapkan lebih transparan dan efektif.

Konteks Nasional dan Regional

Indonesia, sebagai negara agraris, memiliki 20 juta hektar lahan pertanian. Namun, sekitar 30 persen dari luas tersebut berisiko terdegradasi akibat perubahan iklim dan penggunaan lahan yang tidak terencana. Jawa Tengah, yang menyumbang hampir 35 persen produksi beras nasional, memiliki potensi besar jika lahan sawahnya terlindungi secara baik. Ossy memperkirakan bahwa jika semua daerah di Jawa Tengah segera menetapkan LSD, produktivitas pertanian nasional bisa meningkat hingga 15 persen dalam lima tahun ke depan.

Program ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah. Ossy menjelaskan bahwa lahan sawah yang dilindungi tidak hanya menjaga produksi beras, tetapi juga mendukung lingkungan hidup. “Sawah adalah penyangga alam yang mempertahankan keanekaragaman hayati dan mengurangi dampak perubahan iklim,” katanya. Dengan menetapkan LSD, pemerintah daerah bisa menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Langkah-Langkah untuk Mewujudkan LSD

Ossy Dermawan mengusulkan beberapa langkah konkret untuk mempercepat proses pemetaan LSD. Pertama, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak terkait. Kedua, masyarakat desa akan dilibatkan melalui pelatihan pengelolaan lahan pertanian. Ketiga, penetapan LSD akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada wilayah dengan risiko tinggi terhadap konversi lahan.

Dalam hal regulasi, Ossy menyebut bahwa pemerintah pusat akan memberikan kebijakan yang mendukung. “Kita akan memberikan bantuan teknis dan dana untuk mempercepat penetapan LSD di setiap kabupaten dan kota,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa program ini akan diawasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. “Kita tidak ingin ada lahan sawah yang tidak terlindungi karena kurangnya koordinasi,” jelasnya.

Dengan adanya LSD, harapan Ossy adalah lahan pertanian bisa menjadi penggerak ekonomi daerah. “Sawah yang terlindungi akan mendorong pengembangan usaha pertanian berkelanjutan,” ujarnya. Selain itu, penetapan LSD diharapkan juga mendorong keterlibatan lebih besar dari masyarakat dalam melindungi lahan pertanian. “Mereka yang tinggal di daerah pertanian adalah penjaga utama keberlanjutan pertanian,” tambahnya.

Sumber

Fx. Suryo Wicaksono/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry

Dengan semua faktor tersebut, pemetaan sawah dilindungi di Jawa Tengah menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pertanian nasional. Ossy Dermawan berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain di Indonesia. “Jawa Tengah adalah bagian dari Indonesia, dan kita harus menjamin kebutuhan pangan rakyat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *