Main Agenda: KSPSI: Koalisi buruh siap kawal RUU Ketenagakerjaan yang berkeadilan
KSPSI: Koalisi Buruh Siap Kawal RUU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan
Main Agenda – Koalisi buruh besar yang dibentuk oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta bertujuan untuk memastikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan) mencerminkan keadilan bagi pekerja sekaligus menjaga keseimbangan dengan kepentingan dunia usaha. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa koalisi ini dirancang agar proses penyusunan RUU tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui dialog yang terbuka dan solusi yang bersama-sama dicari. “Kami ingin prosesnya tidak kebut semalam, tetapi lebih fokus pada kesepahaman antara semua pihak,” tutur Andi Gani dalam pernyataan resmi, Kamis (4/7).
Koalisi Buruh dan Tujuan Transparansi
Sebanyak 16 konfederasi serikat pekerja serta 147 federasi, yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional, secara resmi mendeklarasikan koalisi besar pada Rabu (1/7). Koalisi ini menjadi wadah untuk memantau pembahasan RUU Ketenagakerjaan, terutama dalam menjaga kepastian bahwa regulasi tersebut tidak merugikan pekerja. Dalam pernyataannya, Andi Gani mengingatkan pemerintah dan DPR agar terbuka dalam dialog dan memastikan penyusunan aturan dilakukan secara transparan. “Dengan kejelasan informasi, kita bisa menghindari konflik yang mungkin muncul,” imbuhnya.
“Kami ingin tahu siapa yang menyusun naskah akademiknya. Informasi yang kami terima memang berasal dari Badan Keahlian DPR. Oleh karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
KSPSI menekankan bahwa RUU Ketenagakerjaan harus mencakup aspek keadilan, seperti perlindungan hak pekerja, pengupahan yang seimbang, serta kesetaraan dalam hubungan kerja. Dalam upayanya, koalisi ini juga membentuk tim teknis yang mulai aktif sejak pekan ini. Tim tersebut bertugas mengkaji regulasi, menyusun konsep, serta berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR untuk menggarisbawani isu-isu yang perlu diperhatikan.
Peran Jumhur Hidayat dalam Koalisi
Ketua KSPSI yang juga menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa meskipun saat ini berada di pemerintahan, ia tetap berkomitmen dalam memperjuangkan kepentingan buruh. “Saya bersama teman-teman pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Jadi, saya bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh,” katanya. Jumhur menilai posisinya di pemerintahan tidak mengurangi semangat untuk memastikan RUU Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja.
Andi Gani menambahkan bahwa pemerintah memiliki peluang besar untuk menghadirkan regulasi yang seimbang antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Ia mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan harga gas industri sebagai bukti kemauan untuk mendukung keberlanjutan lapangan kerja. “Ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kesadaran untuk mendorong kesejahteraan pekerja dan sekaligus membantu usaha,” jelas Andi Gani.
Persatuan Gerakan Buruh dan Konsensus
Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), menyampaikan bahwa pembentukan koalisi merupakan bentuk persatuan untuk mewujudkan UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan. “Koalisi ini lahir karena kami memiliki tujuan yang sama, yaitu mengawal lahirnya UU Ketenagakerjaan yang melindungi hak-hak pekerja. Perbedaan organisasi tidak menjadi penghalang, karena kita memiliki kesamaan visi,” katanya.
“Perbedaan organisasi tidak menjadi penghalang, karena kita memiliki kesamaan visi,” ujarnya.
Elly menekankan bahwa koalisi ini berupaya mengumpulkan suara dan aspirasi dari berbagai elemen buruh, termasuk mengawal isu seperti pajak jaminan hari tua (JHT), tunjangan hari raya (THR), dan pesangon. Dengan menyatukan kekuatan, para buruh berharap regulasi yang dihasilkan bisa mencerminkan keadilan, baik untuk pekerja maupun pengusaha.
Strategi dan Harapan untuk RUU Ketenagakerjaan
Koalisi besar ini tidak hanya fokus pada RUU Ketenagakerjaan, tetapi juga siap memperjuangkan isu-isu lain yang dinilai memberatkan pekerja. Selain itu, mereka ingin mendorong transparansi dalam penyusunan regulasi, terutama terkait naskah akademik yang menjadi dasar pembahasan. “Dengan transparansi, kita bisa memastikan bahwa setiap perubahan dalam RUU dijelaskan dengan jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” lanjut Elly.
Koalisi juga berharap adanya penyesuaian dalam UU Ketenagakerjaan, seperti peningkatan upah minimum, perlindungan hak pekerja kontrak, serta penegakan aturan yang adil terhadap pengusaha. Menurut Andi Gani, keterlibatan tokoh buruh dalam pemerintahan bisa menjadi keuntungan untuk memperkuat perjuangan. “Kami akan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi, baik kepada Presiden maupun tokoh-tokoh di pemerintahan, agar aspirasi buruh bisa dipertimbangkan dari berbagai sisi,” katanya.
Komposisi Koalisi dan Eksistensi Organisasi
Koalisi yang terbentuk terdiri dari sejumlah organisasi besar, seperti KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI Yorrys, KSBSI, Konfederasi KASBI, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), SBSI 92, dan lainnya. Organisasi-organisasi ini memiliki kekuatan besar dalam mewakili sekitar 90 persen keanggotaan serikat pekerja di Indonesia. “Dengan menggabungkan kekuatan ini, kita bisa menciptakan tekanan yang signifikan untuk mengubah arah RUU K