Solution For: Menkomdigi ajak lulusan perguruan tinggi jadi penjaga ruang digital
Menkomdigi ajak lulusan perguruan tinggi jadi penjaga ruang digital
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta generasi muda, terutama para lulusan perguruan tinggi, untuk menjadi penjaga ruang digital Indonesia. “Dalam era post-truth, tantangan kita kini lebih fokus pada kualitas informasi daripada aksesnya. Sebab itu, para wisudawan harus mampu berperan sebagai agen perubahan dan pemandu literasi digital di wilayah masing-masing,” ujar Meutya saat berpidato kepada wisudawan Telkom University Bandung, Jawa Barat, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
“Kami ingin mengajak wisudawan dan wisudawati menjadi duta-duta Tunas yang dapat mendukung pemerintah menjaga keberlanjutan anak-anak kita agar bisa hidup di ranah digital dengan mendapatkan manfaat terbaik dan menghindari dampak negatif,” kata Meutya.
Peluang informasi yang luas di era digital menciptakan tantangan baru, seperti meluasnya data dan munculnya informasi yang tidak akurat. Oleh karena itu, lulusan perguruan tinggi diharapkan aktif bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai penjaga kualitas informasi dalam ruang digital.
Meutya menyoroti langkah pemerintah dalam menerapkan regulasi adaptif, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi ini memberlakukan pembatasan akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Adopsi teknologi yang cepat di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi, hal ini menunjukkan kemampuan adaptasi yang tinggi, namun di sisi lain masyarakat membutuhkan peningkatan literasi digital dan kesadaran etika dalam menggunakan teknologi, termasuk soal kecerdasan buatan atau AI.
Menkomdigi menjelaskan bahwa pengelolaan ruang digital nasional didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan keterjagaan. Negara memastikan teknologi dimanfaatkan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, transparansi, dan kepentingan manusia. “Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diiringi rasa tanggung jawab, keamanan, etika, transparansi, serta orientasi pada kepentingan manusia. Meregulasi secara ketat adalah salah satu cara untuk mengamankan penggunaan teknologi tanpa bertentangan dengan inovasi,” tambahnya.
Meutya juga menekankan bahwa negara tidak bisa bekerja sendirian dalam menghadapi tantangan digital. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, menjadi kunci keberhasilan. Ia mengingatkan lulusan perguruan tinggi bahwa tugas mereka tidak hanya terbatas pada pencapaian akademik, tetapi juga dimulai saat mereka memasuki dunia dengan misi menjaga serta membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, beretika, dan kompetitif.