Key Discussion: Komisi X setujui usulan tambahan pagu indikatif BPS Rp4,28 triliun

Komisi X Setujui Usulan Tambahan Pagu Indikatif BPS Rp4,28 Triliun

Key Discussion – Jakarta, Senin – Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat persetujuan tambahan pagu indikatif dari Komisi X DPR RI dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027. Usulan ini menambah dana yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan statistik nasional. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa lembaga legislatif telah menyetujui jumlah tambahan sebesar Rp4.278.698.032.000. “Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif BPS RI pada RAPBN tahun anggaran 2027 sebesar Rp4,28 triliun,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan di Jakarta.

Penambahan Anggaran untuk Program Khusus

Persetujuan ini terutama mengarah pada dua program utama: Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) serta Program Dukungan Manajemen. Tambahan anggaran untuk PPIS mencapai Rp3,58 triliun, sementara Program Dukungan Manajemen diberi alokasi Rp690,67 miliar. PPIS bertujuan memperkuat pengumpulan data statistik rutin, termasuk survei ekonomi dan sosial yang menjadi dasar kebijakan pemerintah. Sementara itu, Program Dukungan Manajemen fokus pada pengelolaan operasional dan perbaikan sistem administrasi BPS.

Komisi X DPR RI juga menyetujui pagu indikatif awal BPS sebesar Rp4,32 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp808,77 miliar dialokasikan untuk PPIS, dan Rp3,51 triliun digunakan untuk Program Dukungan Manajemen. Dengan penambahan ini, total usulan anggaran BPS untuk RAPBN TA 2027 mencapai Rp8,6 triliun. Angka ini mencerminkan kebutuhan lembaga untuk memperluas cakupan kegiatan statistik dan meningkatkan efisiensi penggunaan dana.

Komisi X Tekankan Perencanaan Anggaran yang Terpadu

Sebagai bagian dari diskusi, Komisi X DPR RI memberikan beberapa pandangan terhadap alokasi dana. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah bahwa pagu indikatif saat ini dinilai belum cukup untuk menjawab seluruh program statistik yang diusulkan. “Pagu indikatif BPS masih perlu ditingkatkan agar bisa memenuhi kebutuhan tahun 2027,” kata Hetifah Sjaifudian. Selain itu, Komisi X menyarankan BPS untuk mengintegrasikan beberapa kegiatan survei dalam perencanaan anggaran, terutama jika usulan tambahan tidak sepenuhnya terpenuhi. Integrasi ini diharapkan bisa mengoptimalkan penggunaan dana dan menghindari pengulangan tugas.

Komisi X juga menekankan pentingnya program BPS tidak tumpang tindih dengan kegiatan lembaga pemerintah lainnya. “Kami menginginkan pengajuan anggaran ini jelas dan spesifik, agar tidak ada pengulangan atau saling tumpang tindih,” tambahnya. Selain itu, Komisi XI DPR RI memberikan pandangan tambahan bahwa BPS harus merujuk pada prioritas belanja wajib, serta sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027. Lembaga legislatif ini menegaskan bahwa anggaran yang diajukan harus selaras dengan arah pembangunan nasional dan kebijakan strategis pemerintah.

Respons dari Kepala BPS

Sebagai respons, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengapresiasi partisipasi para pimpinan dan anggota Komisi X dalam RDP tersebut. Ia menilai bahwa persetujuan ini akan memberikan ruang bagi BPS untuk melakukan kegiatan statistik yang lebih luas. “Dengan usulan ini, kami berharap bisa mendapatkan tambahan anggaran sehingga bisa menyelenggarakan kegiatan statistik yang diperlukan oleh pemerintah dan masyarakat secara optimal,” kata Amalia. Ia juga menjelaskan bahwa penambahan dana akan digunakan untuk memperkuat data pendukung kebijakan prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Kepala BPS menjelaskan bahwa anggaran tambahan tersebut sangat penting untuk menjalankan survei rutin yang mencakup berbagai sektor vital, seperti pertanian, industri, dan layanan publik. Dengan data yang lebih akurat dan terperinci, BPS bisa memberikan peran lebih besar dalam pengambilan keputusan politik dan ekonomi. Ia menambahkan bahwa BPS terus berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan dana, baik dalam penyelenggaraan program maupun pengelolaan kegiatan survei.

Strategi Peningkatan Kinerja BPS

Usulan tambahan pagu indikatif BPS TA 2027 mencerminkan upaya lembaga tersebut untuk memperluas cakupan tugas dan meningkatkan kualitas data statistik. Anggaran yang dialokasikan akan mendukung pengembangan infrastruktur survei, pelatihan tenaga penyelenggara, serta peralatan teknis. Program Dukungan Manajemen, di sisi lain, akan digunakan untuk memperbaiki proses administrasi dan memastikan kelancaran operasional BPS.

Komisi X DPR RI berharap penambahan anggaran ini bisa menjadi langkah awal dalam menjamin konsistensi kegiatan statistik BPS. “ Kami menilai bahwa anggaran yang ditambahkan akan berdampak langsung pada keberhasilan penyelenggaraan program-program yang ditetapkan,” ujar Hetifah Sjaifudian. Selain itu, Komisi X juga mendorong BPS untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, terutama dalam menyelenggarakan survei yang mencakup sektor-sektor kritis.

Pengembangan Kemitraan dan Keterlibatan Masyarakat

Persetujuan anggaran tambahan BPS TA 2027 juga menegaskan pentingnya keterlibatan lembaga pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan statistik. Dalam diskusi, Komisi X DPR RI menekankan bahwa BPS harus memastikan bahwa kegiatan survei tidak hanya mengakomodasi kebutuhan pemerintah tetapi juga kebutuhan masyarakat. “Data statistik yang diberikan harus relevan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari,” jelas Hetifah. Hal ini menunjukkan bahwa BPS dituntut untuk menjadikan informasi statistik sebagai alat pengambilan kebijakan yang inklusif.

Kepala BPS menyampaikan bahwa dengan penambahan anggaran ini, lembaganya bisa memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk memastikan harmonisasi data. Ia menekankan bahwa BPS berkomitmen untuk menjadi mitra yang andal dalam menyajikan informasi akurat dan terpercaya. “ Kami berharap kerja sama dengan DPR RI akan membantu kami mempercepat implementasi program statistik yang telah direncanakan,” tambah Amalia. Dengan dukungan anggaran tambahan, BPS bisa meningkatkan kapasitas operasional dan memastikan keberlanjutan kegiatan penyelenggaraan statistik nasional.

Dalam konteks pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, usulan penambahan anggaran BPS TA 2027 dinilai sesuai dengan visi RPJMN 2025-2029. Penguatan data statistik diharapkan bisa menjadi fondasi untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Selain itu, penambahan anggaran ini juga sejalan dengan tujuan RKP 2027, yang fokus pada pengembangan sektor-sektor prioritas pemerintah.

Harapan ke Depan

Dalam rangka memperkuat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *