Intervensi Negara di Sektor Pakan Unggas: Bapanas Dorong Tambahan 150 Ribu Ton Jagung SPHP
Pemandanganindah.com – Kenaikan biaya pakan yang terus menekan margin keuntungan peternak unggas skala mikro mendorong pemerintah mengambil langkah intervensi langsung. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan usulan penambahan kuota 150 ribu ton dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan. Langkah ini ditujukan untuk meredam tekanan harga yang dirasakan kelompok peternak paling rentan sekaligus mencegah gejolak harga telur dan daging ayam di pasar konsumen.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bentuk perlindungan konkret terhadap ekosistem peternakan nasional. Peternak mikro, yang umumnya mengelola puluhan hingga ratusan ekor ayam petelur atau pedaging, paling terpapar terhadap volatilitas harga bahan baku pakan. Tanpa intervensi, lonjakan biaya jagung dapat memicu gelombang pengurangan populasi ternak dan pada akhirnya mengancam ketahanan pasokan protein hewani domestik.
“Untuk itu, program SPHP jagung pakan telah diusulkan penambahan kuota hingga 150 ribu ton,” kata Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Mekanisme dan Status Program SPHP Jagung 2026
Program SPHP jagung pakan tahun anggaran 2026 telah berjalan sejak awal Mei. Kuota awal yang ditetapkan pemerintah mencapai 213,2 ribu ton, dialokasikan berdasarkan skala usaha dan estimasi kebutuhan bulanan masing-masing kelompok. Peternak mikro memperoleh jatah 138,65 ribu ton dengan asumsi konsumsi tiga bulan. Kelompok kecil mendapat 50,37 ribu ton untuk dua bulan, sementara peternak menengah menerima 24,17 ribu ton setara satu bulan kebutuhan.
Hingga 18 Agustus, realisasi penyaluran tercatat sebesar 49,97 persen dari total target, atau setara 120,31 ribu ton yang telah diakses oleh peternak di 28 provinsi. Jawa Timur menempati posisi teratas dengan 3.672 peternak terdaftar, diikuti Jawa Tengah sebanyak 2.012 peternak. Angka ini mencerminkan konsentrasi populasi unggas komersial yang terkonsentrasi di dua pulau utama.
Proses Pengambilan Keputusan
Usulan penambahan kuota tersebut kini menunggu hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang akan diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Sebelumnya, Kepala Bapanas yang merangkap Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah mengundang seluruh asosiasi peternakan telur ke Surabaya untuk memastikan komitmen pemerintah melakukan intervensi harga.
“Sudah disepakati untuk mengendalikan harga, unlock-nya harga telur di tingkat produsen ini, Bapak Kepala Bapanas sudah memutuskan untuk menambah SPHP jagung sebanyak 150 ribu ton,” jelas Ketut.
Ketut menambahkan bahwa cakupan intervensi tidak terbatas pada jagung semata. Ketersediaan Day Old Chicks (DOC) dan komponen input produksi lainnya juga menjadi perhatian agar rantai pasok peternakan tidak terputus di titik mana pun.
“Dengan adanya tambahan SPHP jagung ini, harapan kita peternak masih bisa membeli pakan dengan harga yang relatif wajar,” ucap Ketut.
Pantauan Harga: Celah yang Masih Terbuka
Data pemantauan Bapanas per 19 Agustus menunjukkan harga rata-rata telur ayam di tingkat peternak berada pada Rp22.978 per kilogram, atau 13,29 persen di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp26.500 per kg. Kesenjangan ini berarti peternak belum memperoleh kompensasi harga yang memadai untuk menutup biaya produksi, terutama di tengah kenaikan harga pakan.
Untuk ayam broiler, harga di tingkat peternak tercatat Rp24.849 per kg, hanya 0,6 persen di bawah HAP. Di sisi konsumen, rata-rata harga telur ayam mencapai Rp28.097 per kg dan daging ayam Rp40.639 per kg. Ketut mengakui bahwa sebagian harga daging ayam di tingkat konsumen sudah melampaui HAP, sehingga pemerintah bersama pemangku kepentingan melakukan langkah intervensi terukur.
“Tapi kalau kita melihat di sisi konsumen memang juga masih di bawah Rp30.000 per kg,” tuturnya merujuk pada harga telur.
“Nah tentu di tingkat konsumen ada beberapa yang memang sudah tinggi di atas HAP, maka pemerintah secara bersama melakukan langkah-langkah intervensi yang bisa dilakukan,” beber Ketut.
Kerangka Operasional dan Harga Pakan
Penyaluran jagung pakan dalam skema SPHP dilakukan melalui koperasi atau asosiasi kepada anggota yang telah terdaftar dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian. Harga yang ditetapkan Bapanas berada pada Rp5.000 per kg untuk pengambilan langsung di gudang Bulog, dengan batas maksimal Rp5.500 per kg di tingkat peternak. Selisih harga antara gudang dan peternak mencakup komponen distribusi dan logistik.
Amran Sulaiman telah menginstruksikan Bulog untuk terus melayani peternak unggas yang membutuhkan jagung pakan dengan harga lebih ekonomis. Instruksi ini menegaskan bahwa ketersediaan bahan baku pakan menjadi prioritas lintas kementerian, bukan sekadar kebijakan sektoral satu lembaga.
Penambahan 150 ribu ton, jika disetujui melalui Rakortas, akan memperluas jangkauan program secara signifikan dan memberi ruang napas bagi peternak mikro yang selama ini beroperasi di ambang titik impas. Dalam konteks inflasi pangan nasional, stabilitas harga pakan bukan hanya isu ekonomi mikro, melainkan juga prasyarat agar pasokan telur dan daging ayam tetap tersedia dengan harga terjangkau bagi konsumen rumah tangga di seluruh Indonesia.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Bapanas usul tambahan 150 ribu ton SPHP?
Bapanas usul tambahan 150 ribu ton SPHP is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Bapanas usul tambahan 150 ribu ton SPHP matter?
Bapanas usul tambahan 150 ribu ton SPHP matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

