Akademisi menilai kepastian pembeli listrik perkuat investasi EBT

14 hours ago  ·  4 min read
By Karen Martinez - pemandanganindah.com

Kepastian Penyerapan Listrik Jadi Kunci Membuka Pintu Pendanaan Energi Terbarukan

Pemandanganindah.com – Proyek energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia kerap terhambat bukan karena ketiadaan teknologi, melainkan karena investor dan lembaga keuangan ragu akan kemampuan proyek tersebut menghasilkan arus kas yang dapat diprediksi. Di tengah keraguan itu, satu variabel menjadi pembeda utama: apakah ada pihak yang secara pasti akan membeli listrik hasil produksi pembangkit terbarukan. Tanpa jaminan offtaker, bahkan proyek dengan teknologi paling matang pun sulit memperoleh pembiayaan komersial.

Pandangan tersebut diutarakan Yunieta Nainggolan, Lektor Kepala bidang Investasi Berkelanjutan di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), dalam sesi Renewable Energy Sector pada Industrial Summit 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan bahwa kepastian pasar merupakan prasyarat agar sebuah proyek EBT dapat dikategorikan sebagai instrumen yang layak dibiayai oleh perbankan maupun investor institusional.

“Karena tentu ini menjadi bankable kalau ada yang bisa menyerap listrik yang dihasilkan dari renewable energy ini.”

Pembagian Risiko: Dari Eksplorasi hingga Penyerapan Energi

Yunieta menjelaskan bahwa kelayakan pembiayaan tidak hanya bergantung pada satu faktor tunggal, melainkan pada bagaimana risiko sepanjang siklus proyek dialokasikan di antara para pemangku kepentingan. Pada tahap awal, misalnya, terdapat risiko modal yang melekat pada kegiatan eksplorasi dan survei sumber daya. Semakin ke hilir, muncul risiko offtaker yang berkaitan langsung dengan kepastian penyerapan energi yang telah diproduksi.

Struktur risiko semacam ini menuntut pendekatan pembiayaan yang berlapis. Investor yang tidak sekadar menyuntikkan dana tetapi juga memahami karakteristik teknis proyek dapat membantu mengelola risiko teknis yang tidak terhindarkan. Yunieta menekankan bahwa keterlibatan investor dengan kompetensi teknis membuka ruang bagi pengelolaan risiko yang lebih proporsional.

“Kalau bisa sih investor itu enggak cuma menyediakan dana, tapi juga memahami teknologinya.”

Kombinasi Instrumen Pendanaan untuk Menekan Biaya Modal

Dari sisi struktur pendanaan, pengembang EBT tidak harus bergantung pada satu sumber tunggal. Yunieta merinci sejumlah instrumen yang dapat dikombinasikan: kredit hijau, obligasi, sukuk, ekuitas, hingga blended finance. Prinsipnya adalah meracik kombinasi yang mampu menurunkan tingkat risiko residual sekaligus menekan biaya pendanaan yang harus ditanggung proyek.

“Green credit, bond, sukuk, equity, blended finance, ini berbagai alternatif financing yang ada. Bagaimana kombinasinya bisa menurunkan risiko atau menurunkan cost of financing yang dibutuhkan.”

Blended finance, dalam konteks ini, merujuk pada skema di mana modal publik atau donor ditempatkan di lapisan risiko tertinggi, sehingga menarik minat investor swasta untuk masuk di lapisan yang lebih aman. Hibah dan pendanaan donor, menurut Yunieta, dapat menjadi alternatif bagi proyek dengan profil risiko yang lebih tinggi karena sumber dana tersebut mampu menerima tingkat pengembalian yang lebih rendah dibandingkan perbankan atau investor komersial.

Dukungan kebijakan pemerintah turut memperkuat arsitektur pendanaan tersebut. Insentif fiskal, subsidi, regulasi yang jelas, aliran investasi asing langsung, serta keterlibatan perbankan dalam pembiayaan hijau semuanya berperan menurunkan hambatan struktural. Ketika biaya pendanaan berhasil ditekan, investasi swasta memiliki insentif yang jauh lebih besar untuk masuk ke berbagai segmen EBT, mulai dari tenaga angin, surya, konversi sampah menjadi energi, hingga panas bumi.

“Tujuannya supaya cost of financing yang rendah, sehingga tadi ya private siap masuk investasi untuk mendukung pencapaian target net zero emission melalui renewable energy investment.”

Bauran EBT Terkoreksi, PLTS Jadi Prioritas Strategis

Konteks kebijakan ini tidak terlepas dari kondisi aktual bauran energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa porsi EBT dalam bauran energi nasional terkoreksi dari 18 persen menjadi 17 persen pada triwulan pertama 2026. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, sebelumnya menjelaskan bahwa koreksi tersebut antara lain dipicu oleh masuknya pembangkit berbasis gas ke dalam perhitungan bauran.

Dalam komposisi bauran EBT yang tercatat, Fatty Acid Methyl Ester (FAME) menempati posisi penyumbang terbesar dengan porsi 5,2 persen. Tenaga air menyusul di urutan kedua sebesar 3,5 persen, disusul panas bumi pada 2,2 persen. Sementara itu, kontribusi tenaga surya melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) baru mencapai 0,5 persen, angka yang masih sangat kecil dibandingkan potensi nasional.

Kesenjangan antara potensi dan realisasi inilah yang mendorong pemerintah menetapkan target pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt (GW), dengan tahap pertama sebesar 30 GW. Realisasi target tersebut tidak dapat dicapai tanpa struktur pendanaan yang memadai dan kepastian offtaker yang menjamin listrik hasil produksi akan terserap ke jaringan. Tanpa kedua prasyarat itu, ambisi net zero emission yang dicanangkan pemerintah akan tetap menjadi dokumen kebijakan tanpa jalur eksekusi yang realistis.

Frequently Asked Questions

What is Akademisi menilai kepastian pembeli listrik perkuat?

Akademisi menilai kepastian pembeli listrik perkuat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Akademisi menilai kepastian pembeli listrik perkuat matter?

Akademisi menilai kepastian pembeli listrik perkuat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

More from this category