Ekonomi kemarin, diskon biaya lokapasar hingga ratifikasi IEU-CEPA

21 hours ago  ·  3 min read
By Matthew Gonzalez - pemandanganindah.com

Ringkasan Ekonomi Kemarin: Diskon Biaya Lokapasar dan Agenda Kebijakan Lainnya

Pemandanganindah.com – Rekap ekonomi kemarin diskon biaya lokapasar menjadi sorotan utama pemberitaan ANTARA pada Jumat (21/8). Selain kebijakan potongan tarif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di platform digital, sejumlah isu strategis lain turut mewarnai agenda ekonomi nasional, mulai dari hak bonus pengemudi ojek online, dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, program sertifikasi tanah gratis, hingga target ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA).

Diskon Biaya Lokapasar 50 Persen: Menunggu Penandatanganan Kepmen

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kebijakan diskon biaya lokapasar sebesar 50 persen bagi UMKM yang memasarkan produk lokal di marketplace dijadwalkan berlaku mulai akhir Agustus 2026. Menurut Maman, seluruh ketentuan teknis terkait kebijakan tersebut telah melewati tahap peninjauan dan revisi. Saat ini, dokumen tinggal menunggu penandatanganan Keputusan Menteri (Kepmen) sebelum resmi diimplementasikan.

“Ketentuan diskon biaya lokapasar sudah melalui proses review dan revisi. Tinggal menunggu penandatanganan Kepmen,” ujar Maman.

Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban biaya operasional UMKM yang bergantung pada kanal penjualan digital. Dengan pengurangan tarif layanan marketplace, pelaku usaha kecil diharapkan memperoleh ruang fiskal tambahan untuk reinvestasi ke produksi, pemasaran, dan pengembangan kapasitas usaha.

Isu Ekonomi Lain yang Diwartakan

Di luar topik diskon biaya lokapasar, pemberitaan ekonomi kemarin juga mencakup beberapa kebijakan dan peristiwa penting. Pertama, Maman Abdurrahman memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tetap berhak menerima bonus hari raya (BHR) dari perusahaan aplikasi meskipun statusnya akan diklasifikasikan sebagai pelaku usaha mikro.

“Tetap dong. Namanya perusahaan aplikator, dia mau ngasih bonus kepada teman-teman ojol dalam rangka hari raya mereka. Saya pikir itu hal yang biasa dan wajar. Dan enggak akan ada perubahan,” kata Maman seusai menghadiri acara Karya Kreatif Indonesia di Jakarta, Jumat.

Kedua, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan telah mengganggu aktivitas ekonomi di wilayah terdampak. Ia menekankan bahwa pemulihan ekonomi lokal memerlukan penanganan cepat terhadap sumber api sekaligus dukungan bagi sektor-sektor yang terdampak langsung.

Ketiga, Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menilai program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berpotensi meningkatkan nilai aset rumah tangga. Dengan sertifikat tanah, warga pedesaan maupun perkotaan memperoleh agunan yang dapat dijaminkan sebagai modal pengembangan usaha, koperasi, atau UMKM.

Keempat, pemerintah menargetkan penyelesaian dokumen IEU-CEPA dalam versi bahasa Inggris pada Oktober 2026, diikuti proses ratifikasi di Parlemen Uni Eropa. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tahapan penandatanganan dokumen merupakan langkah krusial sebelum perjanjian tersebut memperoleh kekuatan hukum di kedua belahan.

Tanya Jawab: Ekonomi Kemarin Diskon Biaya Lokapasar

Kapan diskon biaya lokapasar untuk UMKM mulai berlaku? Berdasarkan pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, kebijakan potongan 50 persen biaya layanan marketplace ditargetkan efektif pada akhir Agustus 2026, setelah Kepmen terkait ditandatangani.

Siapa yang berhak mendapat diskon biaya lokapasar? Pelaku UMKM yang menjual produk lokal melalui kanal marketplace. Ketentuan teknisnya telah melewati tahap revisi dan menunggu finalisasi regulasi.

Apakah pengemudi ojol kehilangan hak bonus setelah diklasifikasikan sebagai usaha mikro? Tidak. Maman Abdurrahman menegaskan bahwa bonus hari raya dari aplikator tetap diberikan dan tidak akan berubah meskipun status hukum pengemudi ojol berubah.

Kapan ratifikasi IEU-CEPA ditargetkan selesai? Penandatanganan dokumen dalam bahasa Inggris ditargetkan Oktober 2026. Setelah itu, dokumen akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk proses ratifikasi.

More from this category