Main Agenda: Ekonom: Patungan uang saku untuk peserta magang wajar dilakukan
Ekonom: Patungan Uang Saku untuk Peserta Magang Wajar Dilakukan
Main Agenda – Dalam wawancara di Jakarta, Kamis, ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa kebijakan pembagian beban uang saku antara pemerintah dan perusahaan mitra dalam Program Magang Nasional merupakan langkah yang masuk akal. Menurutnya, model ini tidak hanya seimbang secara finansial, tetapi juga mendukung kolaborasi yang lebih efektif antara sektor publik dan swasta dalam menciptakan kesempatan kerja bagi lulusan baru. “Maka sudah sewajarnya ada pembagian porsi uang saku kepada perusahaan yang menikmati modal labor tersebut,” tambah Nailul. “Karena mereka secara output produksi meningkat, namun tidak mengeluarkan biaya,” jelasnya.
Program Magang Nasional, yang telah dijalankan secara bertahap sejak tahun lalu, menjadi salah satu inisiatif pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran dalam pemberian insentif kepada peserta. Dalam pelaksanaan pertama, seluruh biaya uang saku ditanggung oleh negara, sementara perusahaan penyelenggara magang mendapatkan manfaat dari kehadiran lulusan perguruan tinggi yang memperkuat daya saing sumber daya manusia. Nailul menyatakan bahwa dengan adanya patungan, perusahaan dapat memperoleh keuntungan dari kontribusi mereka, seperti pengembangan keterampilan karyawan atau akses ke talenta yang lebih berkualitas.
“Seharusnya, itu perusahaan juga sudah diuntungkan,” ujar Nailul. Ia menekankan bahwa kebijakan ini mencerminkan keseimbangan antara kewajiban negara dalam membiayai program dan kontribusi perusahaan yang dianggap sebagai mitra strategis. “Dengan membagi tanggungan, baik pemerintah maupun sektor swasta bisa saling mendukung, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas tenaga kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan bahwa wacana pembagian kontribusi uang saku bagi peserta magang memerlukan koordinasi yang lebih ketat antara pemerintah dan industri. Menurutnya, masalah ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak, karena kebijakan yang diusulkan harus mampu memenuhi kebutuhan pihak penyelenggara sekaligus memastikan kesejahteraan peserta. “Apalagi kalau kemudian industrinya mau dibebani juga untuk sebagian daripada honornya, begitu,” ujarnya.
Faisal menambahkan bahwa penggunaan pendekatan partisipatif dalam penyelenggaraan magang bisa meningkatkan kepercayaan antara pihak pemerintah dan perusahaan. Ia berargumen bahwa dengan adanya keterlibatan perusahaan dari awal, program tersebut tidak hanya menjadi lebih berkelanjutan, tetapi juga menumbuhkan kebiasaan kerja yang sehat. “Program ini sebaiknya tidak hanya fokus pada pemberian uang saku, tetapi juga memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk terlibat langsung dalam pembentukan kompetensi peserta,” jelasnya.
Penyesuaian Kebijakan untuk Menyelaraskan Tujuan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi usulan mengenai pembagian kontribusi uang saku antara pemerintah dan perusahaan mitra penyelenggara program. “Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” kata Yassierli di Jakarta, Jumat (24/4).
Yassierli menyoroti pentingnya keterlibatan perusahaan dalam proses magang, karena selama ini mereka menjadi pihak yang paling aktif dalam melatih peserta dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produktivitas. Menurutnya, perusahaan perlu diberi ruang untuk terlibat dalam pengelolaan program, termasuk dalam pengambilan keputusan mengenai penggunaan dana uang saku. “Dengan begitu, pembinaan yang dilakukan perusahaan akan lebih terukur, dan mereka juga bisa mengembangkan kompetensi peserta magang sesuai dengan kebutuhan industri,” paparnya.
“Dan komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya, sekaligus kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya,” ujarnya menambahkan.
Penyesuaian ini diharapkan mampu menciptakan model magang yang lebih efisien, di mana perusahaan tidak hanya mendapatkan manfaat dari kehadiran peserta, tetapi juga terlibat aktif dalam memastikan program berjalan sesuai target. Yassierli menyatakan bahwa kebijakan patungan uang saku bisa menjadi langkah strategis untuk menekan biaya operasional pemerintah sekaligus memastikan keberlanjutan program di masa depan. “Karena selama ini perusahaan menjadi pihak yang paling intens dalam pembinaan peserta, jadi sudah wajar jika mereka juga dibebani secara proporsional,” jelasnya.
Perspektif Ekonomi tentang Keberlanjutan Program Magang
Dari perspektif ekonomi, model patungan uang saku antara pemerintah dan perusahaan dianggap sebagai cara yang bijak untuk menciptakan keberlanjutan kebijakan magang. Nailul Huda menjelaskan bahwa pendekatan ini bisa mengurangi beban fiskal pemerintah, sekaligus memastikan perusahaan memiliki insentif untuk terus mengikuti program. “Program magang yang didanai sepenuhnya oleh pemerintah mungkin bisa berjalan untuk sementara waktu, tetapi jangka panjang, keberlanjutan program tergantung pada partisipasi perusahaan,” katanya.
Menurut Nailul, keberhasilan Program Magang Nasional tidak hanya terukur dari jumlah peserta yang terlibat, tetapi juga dari kontribusi perusahaan dalam membangun sistem pelatihan yang berkualitas. Ia menilai bahwa dengan adanya patungan, perusahaan lebih termotivasi untuk memperhatikan pengelolaan sumber daya manusia dan meningkatkan keterampilan peserta. “Karena mereka tidak hanya mendapatkan hasil dari magang, tetapi juga bisa menikmati manfaat jangka panjang, seperti peningkatan produktivitas atau pengembangan talenta,” ujarnya.
“Dengan demikian, kebijakan ini bisa menjadi jembatan antara pendidikan dan dunia kerja, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan industri,” tambah Nailul. Ia menekankan bahwa partisipasi perusahaan dalam program magang sejalan dengan tujuan pengembangan SDM yang lebih berkualitas.
Perspektif yang sama juga diungkapkan oleh Mohammad Faisal, yang menilai bahwa pembagian kontribusi uang saku harus disertai dengan pertimbangan matang terkait manfaat yang diperoleh oleh kedua pihak. “Program magang seharusnya tidak hanya menjadi bantuan sementara, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi perusahaan,” ujarnya. Faisal menambahkan bahwa pemerintah bisa memperkuat posisi tawar dalam negosiasi dengan perusahaan, sekaligus menjamin keseimbangan antara keuntungan dan kewajiban dalam program ini.
Sebagai langkah awal, Yassierli menyatakan bahwa pemerintah akan mengajukan usulan tentang pembagian kontribusi uang saku ke berbagai pihak terkait, termasuk kementerian, lembaga pengawas, dan organisasi industri. “Kita akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini bisa diimplementasikan secara harmonis,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional, termasuk tingkat inflasi dan ketersediaan dana anggaran.
Dengan adanya patungan, diharapkan program magang bisa menjadi lebih berkelanjutan dan