Important News: PKB: Ambang batas parlemen jangan hilangkan suara rakyat
PKB: Ambang Batas Parlemen Jangan Hilangkan Suara Rakyat
Important News – Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan belum mengambil keputusan mengenai jumlah ambang batas parlemen (PT) untuk Pemilu Legislatif 2029. Meski demikian, mereka menekankan perlunya pendekatan rasional dalam penentuan PT agar tidak mengurangi hak pemilih yang sah. Dalam wawancara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanuddin Wahid menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan metode perhitungan yang adil dan tidak menyebabkan penghilangan suara rakyat.
Peran Ambang Batas dalam Stabilitas Politik
Hasanuddin mengatakan, PT tetap diperlukan untuk menjaga konsistensi sistem kepartaian dan stabilitas politik. Namun, ia menegaskan bahwa penentuan angka tersebut tidak boleh merugikan kelompok minoritas atau mengabaikan partisipasi masyarakat. Menurutnya, angka PT seharusnya berfungsi sebagai penjaga kualitas representasi, bukan penghalang bagi partai kecil untuk berpartisipasi dalam pemilu.
“Soal PT, itu kita belum mematok harus angkanya berapa, tetapi pola pikirnya, cara menghitungnya, itu begini bahwa bagaimana PT ini tidak memberangus suara yang sah,”
Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa ambang batas parlemen memiliki dua prinsip utama yang harus dipertimbangkan. Pertama, sistem politik harus tetap akuntabel dan menghargai kedaulatan rakyat. Kedua, PT diterapkan agar tidak terjadi dominasi mayoritas yang berpotensi merugikan kelompok minoritas. Menurut Hasanuddin, kedua aspek ini perlu dijaga agar politik Indonesia berjalan lebih baik dan lebih berkualitas.
“Satu, berorientasi pada sistem politik yang akuntabel dan tidak menghilangkan kedaulatan rakyat. Kedua, memastikan politik berjalan lebih baik, berkualitas, serta tidak terjadi tirani mayoritas dan diskriminasi terhadap minoritas,”
Fleksibilitas dalam Penetapan Angka
Terkait besarnya angka PT, Hasanuddin mengatakan PKB bersikap terbuka selama ada dasar perhitungan yang rasional dan disepakati bersama. Ia menyatakan bahwa angka empat, lima, tujuh persen, atau bahkan angka lainnya, tidak menjadi masalah jika memiliki alasan yang konsisten. “Empat, lima, tujuh persen atau berapa pun itu harus ada reasoning (dasar pemikiran) yang dibangun bersama. Kalau alasannya sama, PKB pasti setuju,”
Ia menekankan bahwa yang terpenting bukan hanya angka PT itu sendiri, tetapi pertimbangan yang mendasari dalam menetapkan angka tersebut. “Jadi bukan harga mati empat, lima, atau tujuh persen, tetapi kita ingin membangun reasoning-nya terlebih dahulu,”
Usulan Seragamkan Ambang Batas Nasional dan Daerah
Selain itu, Hasanuddin mengusulkan agar ambang batas parlemen diterapkan secara seragam hingga tingkat daerah. Dengan cara ini, sistem politik akan lebih konsisten, baik di tingkat nasional maupun lokal. “Jangan dipisahkan antara ambang batas nasional dan daerah. Kalau mau, dibuat seragam dari atas ke bawah, tinggal ditentukan PT daerahnya berapa,”
Usulan ini disampaikan sebagai respons terhadap pandangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Yusril sebelumnya mengusulkan agar partai politik peserta pemilu legislatif wajib meraih minimal 13 kursi dalam DPR RI atau membentuk koalisi untuk menghindari pemborosan suara. Menurutnya, PT bisa diatur berdasarkan jumlah komisi di DPR, yang seharusnya disepakati dalam undang-undang.
“Misalnya yang dijadikan acuan adalah berapa komisi di DPR. Itu seyogianya diatur dalam undang-undang,”
Konsep PT dan Dampaknya pada Partai Kecil
PKB mengakui bahwa ambang batas parlemen bisa menjadi alat untuk mengoptimalkan distribusi kursi legislatif, tetapi harus diperhitungkan dengan matang. Angka PT yang terlalu tinggi berisiko menghilangkan peran partai kecil dalam pembentukan kebijakan nasional. Hal ini bisa menyebabkan dominasi oleh partai besar, sehingga mengurangi keragaman suara dalam parlemen. Hasanuddin menilai bahwa keberadaan PT harus diimbangi dengan mekanisme yang memastikan partai-partai kecil tetap bisa terwakili.
Perspektif Yusril dan Kritik terhadap PT
Usulan Yusril Ihza Mahendra, yang menghubungkan PT dengan jumlah komisi di DPR, dianggap oleh PKB sebagai langkah yang perlu dianalisis lebih lanjut. Menurut Hasanuddin, meskipun terdapat logika dalam usulan tersebut, angka PT seharusnya tidak terlalu terikat pada jumlah komisi, karena komisi bisa berubah seiring waktu. “Kalau kita mengikat PT hanya pada jumlah komisi di DPR, maka ketika jumlah komisi berubah, angka PT juga perlu disesuaikan,”
Ia menambahkan bahwa ketika PT diatur berdasarkan jumlah komisi, hal ini bisa memicu penyesuaian mekanisme pemilu yang kompleks. Sebagai contoh, jika jumlah komisi di DPR berkurang, angka PT mungkin terpaksa ditingkatkan, sehingga memengaruhi kecilnya partai-partai yang mengikuti pemilu.
Perlunya Konsensus dalam Menetapkan PT
Hasanuddin menekankan bahwa penentuan PT harus melibatkan konsensus antar partai politik, lembaga legislatif, dan masyarakat. Ia berargumen bahwa kebijakan ini tidak bisa ditentukan secara sembarangan, karena akan berdampak pada partisipasi pemilih dan keadilan dalam proses pemilu. “Penetapan PT harus berdasarkan pemahaman bersama, sehingga semua pihak merasa adil,”
Dalam konteks ini, PKB berharap ada diskusi yang lebih luas mengenai bagaimana PT bisa berfungsi sebagai penjaga kualitas politik, bukan sebagai penghalang bagi partai-partai yang bergerak di luar kekuatan mayoritas. Hasanuddin menyebut bahwa PT harus berimbang antara efisiensi sistem dan perlindungan hak suara rakyat.
Konteks Sejarah dan Tantangan PT
Dalam perspektif historis, ambang batas parlemen di Indonesia sudah menjadi bagian dari sistem pemilu sejak 2004. Angka 4 persen sebelumnya dipilih sebagai batas minimal untuk memastikan partai-partai memiliki representasi yang layak. Namun, beberapa kritikus menyebut bahwa angka ini bisa terlalu tinggi, terutama di daerah dengan jumlah pemilih yang relatif kecil. Hasanuddin menilai bahwa dengan adanya PT yang fleksibel, sistem pemilu bisa lebih adaptif terhadap kondisi lokal.
Di sisi lain, ia memperingatkan bahwa jika PT ditetapkan secara semena-mena, hal ini bisa menyebabkan kehilangan suara pemilih yang tidak terwakili oleh partai besar. Dengan kata lain, PT harus menjadi alat untuk memperkuat demokrasi, bukan justru menghancurkannya. “Sistem harus dirancang agar suara rakyat tidak dihilangkan, tetapi diakui secara sah dalam keputusan politik,”
Harapan untuk Sistem Pemilu yang Lebih Adil
Hasanuddin juga mengharap