Rencana Khusus: Momen Nadiem Diceramahi Bekas Bawahannya di Sidang Chromebook…
Momen Nadiem Diceramahi Bekas Bawahannya di Sidang Chromebook…
JAKARTA, KOMPAS.com – Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulyatsyah, mantan direktur di SMP Kemendikbudristek, memberikan kritik terhadap Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Peristiwa ini terjadi saat Nadiem diperiksa sebagai saksi, bersama dua terdakwa lainnya: Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi, dan Sri Wahyuningsih, mantan direktur SD.
“Ini kesempatan langka bagi saya untuk bertatap muka dan bertanya, yang belum pernah saya rasakan saat masih aktif,” ujar Mulyatsyah dalam persidangan, Selasa (10/3/2026).
Dalam sesi tanya jawab, Mulyatsyah memulai dengan menanyakan siapa yang memiliki otoritas mengambil keputusan dalam kementerian. Nadiem menjawab dengan menegaskan bahwa kebijakan diambil oleh pemilik kebijakan, yang menurut informasinya, berada di tangan menteri. “Setahu saya, di semua jenjang ada kebijakan, dan itu dipegang oleh Menteri,” jawab Nadiem.
“Menurut Permendikbud Nomor 49, kebijakan utama di Kemendikbud berada pada tangan seorang menteri, Mas Nadiem, sementara eselon 3, 2, dan 1 hanya pelaksana,” tambah Mulyatsyah.
Mulyatsyah menekankan bahwa pejabat di level eselon 2, seperti Nadiem, hanya bertugas melaksanakan instruksi dari atasan. “Kebijakan kementerian dipegang oleh menteri, dan saat itu, Mas Nadiem adalah menteri,” lanjut Mulyatsyah.
Nadiem mengakui bahwa rujukan kebijakan berasal dari atasan. “Setelah kajian atau review terlewat, baru ada legalitas resmi berupa surat persetujuan dari Dirjen,” kata Nadiem.
“Saya, Bu Ning ini pelaksana. Setelah tugas pelaksana saya selesai, saya serahkan kepada pimpinan. Karena Mas Nadiem tinggi jabatannya, dan jarang ketemu karena jenjang birokrasi, saya hanya menyampaikan surat untuk meminta persetujuan,” ujar Mulyatsyah.
Sesi tanya jawab berlanjut dengan Mulyatsyah menyoroti keputusan Nadiem yang mengarah pada penggunaan Chromebook. “Artinya, kalau Mas Nadiem ingin menghentikan pengadaan Chromebook, pasti bisa,” tanya Mulyatsyah.
“Tapi, tidak memilih itu (untuk menghentikan pengadaan Chromebook),” respons Nadiem, menegaskan bahwa kebijakan tidak diambil dari atasan.
Dalam kesimpulan, Mulyatsyah menyatakan bahwa masa depan pendidikan anak-anak Indonesia bergantung pada keputusan menteri. “Hal ini yang Mas Nadiem lakukan, akan berdampak hingga 10 tahun ke depan,” pungkas Mulyatsyah.