New Policy: Entaskan kemiskinan, Baznas beri pelatihan spa syariah untuk mustahik
Entaskan Kemiskinan, Baznas Berikan Pelatihan Spa Syariah untuk Mustahik
New Policy – Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia mengadakan program pelatihan keahlian terapis spa dan pijat syariah bagi 40 orang mustahik perempuan di Tangerang, Banten. Inisiatif ini bertujuan meminimalkan tingkat pengangguran serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemimpin Baznas dalam bidang pendistribusian, pendayagunaan, dan pemberdayaan, Idy Muzayyad, mengungkapkan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari penggunaan dana zakat untuk kegiatan yang produktif dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi mustahik.
Program Pelatihan Berbasis Syariah
Dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, Idy menjelaskan bahwa program ini mencakup pelatihan vokasi untuk terapis spa, bekam, serta pijat syariah. “Kami bekerja sama dengan Latifa Spa Academy, yang memiliki pengalaman luas di bidang tersebut,” katanya. Menurutnya, keseluruhan pelatihan dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis yang langsung dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. “Harapannya, setelah selesai pelatihan, peserta mampu bekerja dan memperbaiki kondisi finansial keluarganya,” tambah Idy.
Kami berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat mengembangkan usaha mereka secara mandiri. Selain teknik terapi, mereka juga diberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah dalam layanan yang diberikan. Ini merupakan upaya untuk menciptakan ekosistem usaha yang tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga memberikan keberkahan secara spiritual,” ujarnya.
Baznas menekankan bahwa pelatihan ini tidak hanya berfokus pada pengembangan keterampilan, tetapi juga pada pendidikan nilai-nilai syariah sebagai landasan utama. “Sesuai dengan tujuan pengelolaan zakat, pelatihan ini bertujuan mengubah mustahik menjadi muzaki, yaitu individu yang mampu berkontribusi melalui zakat, infak, dan sedekah,” jelas Idy. Ia menilai pentingnya mengintegrasikan aspek syariat ke dalam usaha spa dan pijat, karena hal ini memastikan layanan yang diberikan memenuhi standar moral dan agama.
Kisah Peserta: Dari Ibu Rumah Tangga ke Terapis Syariah
Salah satu peserta pelatihan, Rika Dewi Yanti (34), seorang ibu rumah tangga, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan. “Saya sangat senang karena pelatihan ini gratis dan difasilitasi oleh Baznas. Biasanya pelatihan serupa memerlukan biaya besar, jadi ini menjadi bantuan besar bagi kami,” kata Rika dalam wawancara. Ia menjelaskan bahwa kesempatan ini sangat berharga, terutama untuk perempuan yang seringkali kesulitan memperoleh pelatihan profesional.
Saya berharap program seperti ini dapat terus dilanjutkan dan menjangkau lebih banyak perempuan. Dengan keterampilan yang diberikan, saya yakin mereka bisa meningkatkan ekonomi keluarga serta memberikan manfaat bagi komunitas sekitar,” tutur Rika.
Program ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mengakses pasar kerja yang lebih luas. Dengan menawarkan layanan spa dan bekam berdasarkan syariat, para mustahik tidak hanya bisa menghasilkan pendapatan, tetapi juga menjaga konsistensi dalam menjalankan usaha sesuai prinsip Islam. Idy menekankan bahwa pelatihan ini mencakup penguasaan teknik, pengetahuan tentang etika terapi, serta penerapan prinsip syariah dalam layanan.
Peran Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi
Menurut Idy, pelatihan spa syariah merupakan bagian dari upaya Baznas untuk mengubah pola pikir dan tindakan mustahik menjadi lebih mandiri. “Dengan menumbuhkan usaha produktif, mereka dapat menghasilkan pendapatan stabil dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa program ini juga membantu mendorong transformasi sosial, di mana mustahik yang sebelumnya bergantung pada bantuan zakat, kini mampu menjadi pemberi zakat.
Kami tidak hanya memberikan pelatihan teknis, tetapi juga mendorong peserta untuk memahami manfaat zakat dalam meningkatkan kualitas hidup. Dengan ekosistem usaha yang sesuai syariah, para peserta bisa berkontribusi pada perekonomian lokal sekaligus menjadi bagian dari sistem zakat yang lebih baik,” kata Idy.
Dalam konteks kebijakan zakat, program ini menjadi contoh nyata bagaimana dana zakat dapat diubah menjadi alat penggerak ekonomi. Idy menilai bahwa kolaborasi dengan Latifa Spa Academy memberikan nilai tambah, karena institusi tersebut memiliki pengalaman dalam mengembangkan keterampilan terapis yang berbasis syariat. “Program ini juga membantu menciptakan jaringan usaha yang kompetitif, sekaligus memberikan kualitas layanan yang diakui oleh masyarakat,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan
Rika mengharapkan program serupa bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak perempuan di berbagai daerah. “Saya yakin ini bisa memberikan dampak besar, terutama bagi ibu-ibu yang ingin meningkatkan penghasilan tanpa meninggalkan nilai-nilai agama,” katanya. Ia menilai pelatihan tersebut tidak hanya meningkatkan keterampilan, tetapi juga memberikan kepercayaan diri dan kemampuan membangun usaha mandiri.
Pelatihan ini membuka jalan bagi kami untuk berinovasi dalam pemberdayaan ekonomi. Dengan kompetensi yang diberikan, para mustahik bisa menjadi pionir dalam industri spa yang berbasis syariah, yang semakin diminati oleh masyarakat,” tambah Rika.
Menurut data Baznas, program pelatihan vokasi ini menjadi salah satu dari beberapa inisiatif yang dijalankan untuk mengurangi angka kemiskinan. Idy menegaskan bahwa selain pelatihan spa, Baznas juga terus mengembangkan berbagai kegiatan produktif lainnya, seperti pelatihan kerajinan tangan, pertanian organik, dan usaha kecil menengah. “Dengan beragam program seperti ini, kita bisa menciptakan solusi berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.