Meeting Results: APHI dukung pengembangan inisiatif karbon berkualitas
APHI Dukung Pengembangan Inisiatif Karbon Berkualitas
Meeting Results – Jakarta – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menegaskan dukungan terhadap upaya mendorong proyek-proyek karbon yang memiliki kualitas tinggi dan berpotensi memberikan dampak nyata dalam mencapai target NDC Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Soewarso, Ketua Umum APHI, dalam sebuah pernyataan resmi yang diterbitkan di Jakarta pada Selasa. Menurutnya, pengumuman Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 merupakan langkah penting untuk mempercepat pengembangan pasar karbon di sektor hutan Indonesia. Regulasi tersebut, menurut Soewarso, juga memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dalam merancang proyek karbon yang dapat menjamin kualitas emisi yang diurangi.
Dalam forum bisnis yang digelar di New York, Amerika Serikat, pada Senin (11/5), Soewarso menekankan bahwa keterlibatan pasar domestik dan internasional menjadi faktor kunci dalam meningkatkan pertumbuhan perdagangan karbon sektor hutan. Ia menambahkan, forum ini memberikan peluang untuk menarik investasi pada proyek seperti restorasi gambut, rehabilitasi hutan, dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Dengan proyek tersebut, Indonesia diharapkan dapat menghasilkan kredit karbon yang diminati secara global.
“APHI dan seluruh anggota berkomitmen penuh untuk mendorong inisiatif karbon berintegritas tinggi dan berkualitas, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia,” ujar Soewarso dalam keterangan resmi.
Kawasan Konsesi Hutan Berpotensi Besar
Sekretaris Jenderal APHI, Purwadi Soeprihanto, menyatakan bahwa kawasan konsesi hutan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pilar pengembangan proyek karbon. Ia menegaskan, ada sekitar 48,69 juta hektare area yang bisa digunakan untuk proyek pengurangan emisi gas rumah kaca, sementara 3,5 juta hektare berpotensi menjadi sumber kredit karbon berbasis penyerapan. Menurut Purwadi, proyek karbon harus diintegrasikan dalam strategi pengembangan usaha hutan yang holistik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat sekalipun memperkuat pendanaan mitigasi perubahan iklim.
“Karbon harus menjadi bagian dari model usaha kehutanan yang berkelanjutan dan dikembangkan melalui pengelolaan lanskap yang kuat, perencanaan spasial yang akurat, serta kerja sama dan investasi internasional,” kata Purwadi.
Kolaborasi dengan mitra global, menurutnya, sangat diperlukan untuk mempercepat proyek seperti restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, dan pengelolaan hutan lestari. Penguatan investasi dan kepastian regulasi menjadi penentu utama dalam meningkatkan daya tarik proyek karbon Indonesia di pasar internasional. Forum bisnis tersebut juga menjadi platform untuk mempertemukan pemerintah, pengusaha hutan, investor, serta organisasi perdagangan emisi dan mitra asing dalam menyusun rencana pengembangan karbon sektor hutan.
Era Baru Pengelolaan Hutan dan Aset Iklim Global
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang hadir dalam forum tersebut, menegaskan bahwa Indonesia kini berada dalam fase baru pengelolaan hutan. Era ini tidak hanya berfokus pada produksi kayu, tetapi juga pada nilai karbon, jasa lingkungan, keanekaragaman hayati, dan pertumbuhan ekonomi hijau yang berbasis masyarakat. Ia menjelaskan bahwa hutan Indonesia merupakan salah satu aset iklim paling strategis di dunia, dengan luas hutan tropis mencapai sekitar 120 juta hektare. Potensi ini, menurut Menteri Juli, dapat menjadi solusi utama dalam menghadapi perubahan iklim global.
“Hutan Indonesia siap menjadi tempat investasi dari dunia internasional,” ujar Menhut dalam Business Forum yang diadakan bersamaan dengan Indonesia–IETA dan Indonesia America Chamber of Commerce (IACC) di New York.
Dalam konteks ini, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 menjadi landasan penting. Regulasi tersebut, kata Menhut, dirancang untuk memperkuat perdagangan karbon yang transparan, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum. Ia menjelaskan bahwa aturan ini membuka ruang bagi pengembangan kredit karbon yang sejalan dengan standar internasional. Dengan pendekatan ini, proyek sektor hutan tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.
Peran Hutan dalam Energi Hijau dan Mitigasi Iklim
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, menyatakan bahwa Indonesia membuka peluang kerja sama global untuk memperkuat perdagangan karbon dan pendanaan berbasis alam (nature finance). Ia menekankan bahwa pengelolaan hutan lestari merupakan kunci untuk menarik investasi dan memastikan proyek karbon dapat berjalan efektif. Menurutnya, kawasan hutan bisa diubah menjadi pusat perekonomian yang inklusif sekaligus mendukung upaya mitigasi iklim secara kolektif.
Raja Juli Antoni menambahkan bahwa pengumuman PMK 6/2026 adalah bagian dari strategi nasional Indonesia untuk mewujudkan FOLU Net Sink 2030. Tujuan ini, kata Menteri Juli, bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan, serta meningkatkan daya saing investasi hijau di pasar global. Dengan pendekatan ini, hutan tidak hanya menjadi sumber bahan baku, tetapi juga aset yang memberikan nilai tambah ekonomi dan lingkungan.
Soewarso juga menyoroti pentingnya pengelolaan hutan yang terencana. Ia menjelaskan bahwa proyek karbon harus menjadi komponen utama dalam pengembangan usaha hutan yang berkelanjutan, termasuk penggunaan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, dan perdagangan karbon. Regulasi yang dijalankan oleh pemerintah, menurutnya, memberikan rasa aman bagi pengusaha untuk mengembangkan proyek yang memenuhi standar internasional.
Strategi Jangka Panjang dan Kolaborasi Global
Menurut Purwadi Soeprihanto, keberhasilan proyek karbon bergantung pada kerja sama yang kuat antara sektor swasta dan pihak internasional. Ia menekankan bahwa pengelolaan hutan lestari memerlukan pendekatan sistematis untuk mencapai kualitas emisi yang tinggi. Selain itu, pembiayaan yang memadai serta kejelasan regulasi menjadi faktor ut