Agenda Kunjungan: Polisi tangkap pembunuh yang sembunyikan mayat dalam “freezer”
Polisi tangkap pembunuh yang sembunyikan mayat dalam “freezer”
Jakarta – Dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka disebut memiliki inisial DS alias A dan S. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyampaikan informasi ini dalam pernyataannya, Senin.
Kasus terjadi di Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (28/3). Menurut Rahim, korban disimpan dalam alat pembeku makanan atau freezer dengan kondisi tangan dan kaki terlepas. Meski demikian, ia belum bisa mengungkap seluruh kronologi kejadian tersebut.
Selasa (29/3), Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat. Proses ini didampingi oleh Polres Metro Bekasi. Sebelumnya, warga perumahan Mega Regency terkejut karena menemukan jenazah di kios ayam geprek Blok D33 pada Sabtu lalu.
“Orangnya baik, sering mengobrol sama warga dan pedagang lain di sini,” ujar Ali, seorang pedagang di sekitar lokasi. Ali menyebut baru mengetahui peristiwa itu saat suasana di sekitar kios mulai ramai karena kedatangan petugas kepolisian. “Saya baru tahu saat sudah ramai sekitar jam 1 siang kemarin. Polisi membawa jenazah korban dengan kantung mayat,” tambahnya.
Korban, yang akrab disapa Pak Bedul, merupakan karyawan di kios yang sama. Namun, penyebab kematian pria berusia 45 tahun itu masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Warga dan sesama pedagang merasa kehilangan karena Pak Bedul dikenal ramah dan mudah bergaul.