Historic Moment: Imigrasi Palopo: Sudah 90 persen layanan berbasis digital

Imigrasi Palopo: 90 Persen Layanan Berbasis Digital

Historic Moment – Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kini telah mengalami transformasi signifikan dalam pelayanan keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palopo menghadirkan sistem digital yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan serta memastikan akses yang lebih ramah bagi lansia. Penerapan ini menjadi bagian dari upaya penyederhanaan proses administrasi, mengurangi waktu tunggu, dan meningkatkan transparansi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Digitalkan Layanan untuk Meningkatkan Efisiensi

Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen layanan di kantornya telah berpindah ke platform digital. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permohonan tanpa perlu mengantre secara fisik, termasuk permohonan paspor. “Dengan penerapan layanan digital, kami mampu memastikan akses yang lebih mudah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama lansia yang mungkin kesulitan dengan proses konvensional,” jelas Yogie saat memberikan penjelasan kepada Media Tour Ditjen Imigrasi pada Jumat.

“Imigrasi Palopo sudah 90 persen layanan berbasis digital. Masyarakatnya sudah melek digital, sehingga layanan kami dapat diakses dengan mudah,” kata Yogie di Palopo.

Yogie menambahkan bahwa digitalisasi layanan di kantornya dimulai dari tahap pendaftaran permohonan yang bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor. Namun, untuk masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital atau membutuhkan bantuan langsung, masih tersedia opsi pengurusan secara manual. “Kami menyediakan layanan manual agar lansia atau individu yang kurang akrab dengan sistem digital tetap bisa mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Penerapan digital juga mencakup perubahan dalam metode pembayaran. Masyarakat kini dapat melakukan transaksi non-tunai, yang lebih efisien dan mengurangi risiko kehilangan uang fisik. Selain itu, sistem antrian digital di loket pengaduan memberikan kemudahan dalam memantau status permohonan paspor. Layanan ini bisa diakses melalui WhatsApp dan media sosial lainnya, serta didukung oleh costumer service (CS) yang siap membantu pengguna.

Adapun papan informasi digital di kantor Imigrasi Palopo bertindak sebagai pusat pengumuman layanan. Papan ini terus berjalan dan menyajikan informasi terkini serta prosedur pengurusan dokumen. ” Kami menjaga kejelasan informasi melalui papan digital agar masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang harus diambil,” tambah Yogie.

Layanan Ramah Lansia dan Keluarga

Dalam rangka mendukung lansia, kantor Imigrasi Palopo menyiapkan ruang tunggu khusus yang juga dapat digunakan oleh ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak. “Kami menyediakan ruangan yang ramah bagi lansia, ibu hamil, dan menyusui, serta ruang bermain untuk anak,” ungkap Yogie. Hal ini tidak hanya memudahkan proses pengurusan paspor, tetapi juga menciptakan lingkungan yang nyaman dan menyenangkan bagi pengunjung.

Untuk memastikan kenyamanan, kantor Imigrasi Palopo juga menyediakan cemilan serta minuman gratis. Ini merupakan bagian dari upaya membuat pengalaman pengunjung lebih baik, terutama bagi mereka yang menghabiskan waktu lama di lokasi. Masyarakat yang datang ke kantor akan diberikan kesempatan untuk menikmati kopi, teh, atau air mineral sambil menunggu layanan mereka.

Yogie menjelaskan bahwa pelayanan digital tidak hanya fokus pada kecepatan, tetapi juga keakuratan dan keandalan. Dengan adanya aplikasi M-Paspor, pengguna bisa mengajukan permohonan secara mandiri dan memantau status secara real-time. “Kami memiliki petugas CS yang selalu siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan bimbingan langsung,” lanjutnya. Petugas ini menjadi penjembatann antara teknologi digital dan kebutuhan masyarakat.

Strategi Digital untuk Jangkauan Lebih Luas

Keberhasilan digitalisasi layanan keimigrasian di Palopo tidak terlepas dari lokasi geografis yang menjangkau lima wilayah kerja, meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Toraja Utara. Dengan jarak tempuh yang mencapai 200 kilometer dan waktu perjalanan hingga lima jam, keberadaan layanan digital sangat berpengaruh dalam meningkatkan aksesibilitas.

Yogie menjelaskan bahwa pergeseran ke sistem digital mengurangi beban masyarakat yang harus melakukan perjalanan jauh. “Dengan adanya layanan daring, masyarakat tidak perlu bepergian ke kantor untuk mengurus paspor, terutama bagi yang tinggal di area jauh,” katanya. Ini membantu mengoptimalkan waktu dan biaya transportasi, sehingga layanan keimigrasian lebih terjangkau dan inklusif.

Sebagai langkah penguatan, Imigrasi Palopo juga menghadirkan Duta Layanan yang bertugas sebagai pendamping dan panduan bagi masyarakat. Duta Layanan ini berada di pintu masuk kantor dan siap membantu individu yang membutuhkan informasi atau bantuan dalam pengurusan dokumen. “Duta Layanan kami berperan sebagai titik temu antara masyarakat dan layanan keimigrasian,” ujarnya.

Digitalisasi layanan keimigrasian di Palopo telah menunjukkan dampak positif dalam mengefisienkan proses administrasi. Selain itu, layanan ini juga memperkuat komitmen Imigrasi dalam melayani masyarakat secara inklusif, baik yang terbiasa menggunakan teknologi maupun yang masih butuh pendampingan langsung. “Tujuan utama kami adalah membuat layanan keimigrasian lebih mudah, cepat, dan bisa diakses oleh siapa saja,” tukas Yogie.

Transformasi ini menjadi contoh nyata bagaimana teknologi digital bisa menjadi solusi untuk permasalahan administrasi publik. Dengan 90 persen layanan berbasis digital, Imigrasi Palopo berharap masyarakat semakin terbiasa dengan cara baru dalam mengakses layanan. “Kami yakin pergeseran ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat,” tutup Yogie.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *