Topics Covered: Ombudsman minta santri berani lapor jika ada maladministrasi di pesantren
Ombudsman Minta Santri Lapor Jika Ada Maladministrasi di Pesantren
Topics Covered: Ombudsman RI mengajak santri dan pengurus pesantren untuk aktif mengemukakan keluhan apabila mengalami kesalahan dalam pelayanan publik di lingkungan pesantren. Wakil Ketua Ombudsman RI (ORI), Rahmadi Indra Tektona, menyampaikan pesan tersebut saat memberikan wawancara di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan bahwa fungsi Ombudsman mencakup pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk di institusi seperti pesantren yang memiliki peran penting dalam pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat.
Kolaborasi untuk Meningkatkan Transparansi
Maladministrasi di pesantren, menurut Rahmadi, bisa mencakup berbagai aspek seperti penggunaan dana, pengambilan keputusan, atau perlakuan terhadap santri dalam proses pendidikan. “Pesantren sebagai penyelenggara layanan publik perlu menerapkan standar transparansi dan akuntabilitas, sejalan dengan prinsip Ombudsman,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keterbukaan dalam menyampaikan keluhan menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan menghindari stigma negatif terhadap lembaga keagamaan tersebut.
“Melalui kolaborasi dengan pesantren, Ombudsman bisa menjadi mitra dalam mendorong pengelolaan yang lebih baik,” kata Rahmadi. Ia menyebutkan bahwa program sosialisasi standar pelayanan publik akan menjadi bentuk sinergi antara lembaga pengawas dan pesantren. Hal ini tidak hanya memperkuat kompetensi pihak-pihak terkait, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pelayanan yang diberikan pesantren.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Ombudsman RI dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) di Jakarta, Selasa (13/5). Pada acara tersebut, Ombudsman RI diberi kesempatan untuk menyampaikan wawasan mengenai peran dan fungsi lembaganya dalam pengawasan pelayanan publik. Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyambut baik tawaran kerja sama tersebut. “Kami siap berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan pesantren melalui diskusi dan bimbingan berkelanjutan,” katanya.
Sosialisasi dan Reformasi Internal Pesantren
Syafrida menambahkan bahwa Ombudsman RI juga akan terlibat dalam sosialisasi kebijakan kepada pesantren-pesantren yang tergabung dalam IPI. “Dengan adanya program ini, pesantren bisa lebih memahami cara mencegah kegagalan dalam manajemen dan meningkatkan kepuasan pengguna layanan,” jelasnya. Ia berharap kemitraan antara Ombudsman dan IPI dapat menjadi langkah nyata dalam reformasi internal pesantren, terutama dalam bidang pelayanan publik yang kini menjadi perhatian utama masyarakat.
Sekretaris Jenderal DPP IPI, Hermansyah, menyampaikan bahwa pesantren masih berusaha memperbaiki proses pelayanan dan mengatasi masalah-masalah yang muncul. “Kami percaya bahwa bimbingan Ombudsman akan membantu pesantren dalam mengevaluasi diri dan mempercepat perbaikan,” ujarnya. Hermansyah juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme laporan dan pengaduan yang disediakan oleh Ombudsman. “Dengan adanya edukasi ini, santri dan masyarakat sekitar bisa lebih aktif dalam menjaga keadilan dan transparansi di pesantren,” tambahnya.
Topics Covered: Kemitraan antara Ombudsman RI dan DPP IPI diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang dalam meningkatkan kredibilitas pesantren sebagai penyelenggara layanan publik. Proses kolaborasi ini mencakup pelatihan, penyusunan pedoman, serta evaluasi berkala terhadap kinerja pesantren. Rahmadi menjelaskan bahwa Ombudsman akan membantu pesantren dalam menganalisis laporan-laporan yang masuk, termasuk masalah yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah atau pengelolaan sumber daya manusia. “Kami juga akan memfasilitasi pengaduan langsung dari santri kepada pihak pengurus, agar semua pihak merasa nyaman dalam menyampaikan keluhan,” katanya.
Topics Covered: Di sisi lain, DPP IPI berkomitmen untuk menguatkan kapasitas pengurus pesantren dalam menangani masalah-masalah internal. Hermansyah menuturkan bahwa organisasinya sedang memperkuat sistem pengawasan internal, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan kesetaraan hak santri. “Kolaborasi dengan Ombudsman akan menjadi bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan pesantren yang lebih adil dan akuntabel,” pungkasnya. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pesantren bisa menjadi contoh keberhasilan dalam implementasi standar pelayanan publik yang berkualitas.