Topics Covered: Menteri UMKM: Pendapatan ojol tidak turun setelah potongan 8 persen
Topics Covered: Klarifikasi Pendapatan Ojol Pasca Kebijakan Komisi 8 Persen
Topics Covered – Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pendapatan para pengemudi ojek online (ojol) tidak mengalami penurunan setelah penerapan kebijakan pembagian komisi sebesar 92 persen untuk driver dan 8 persen untuk aplikator. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons adanya isu yang berkembang di masyarakat, khususnya di kalangan pengemudi ojol, yang menyatakan bahwa komisi mereka justru bertambah 92 persen namun pendapatan malah terasa lebih kecil. Topics Covered menjadi sorotan utama dalam klarifikasi resmi pemerintah ini.
Verifikasi Langsung ke Komunitas Ojol
Menurut Maman Abdurrahman, pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada para pengemudi terkait hal tersebut. “Saya telah menanyakan bahwa ada isu dengan komisi mereka ditambahkan 92 persen justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, tidak juga,” jelas Menteri UMKM dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada hari Minggu. Langkah verifikasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan informasi yang akurat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Untuk memastikan keakuratan informasi, Menteri Maman mengaku telah melakukan konfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Hasil dari survei tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar driver ojol merasa bersyukur atas kebijakan yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo. Meskipun demikian, ia juga mengakui bahwa ada beberapa driver yang merasakan penurunan penghasilan dalam satu pekan terakhir, namun hal itu bukan disebabkan oleh perubahan pembagian komisi, melainkan karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan.
“Sebagian dari mereka mengatakan alhamdulillah oke, tapi mungkin ada juga yang menurun, harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi liburan sekolah, terus juga mahasiswa ada juga sebagian yang libur, artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi,” katanya.
Respons Mitra dan Harapan ke Depan
Sementara itu, salah satu mitra pengemudi ojol bernama Reza menyampaikan bahwa manfaat dari kebijakan komisi 8 persen ini sudah dirasakan langsung di lapangan. Ia juga mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra ojol. Reza menilai bahwa kebijakan ini sudah baik dan penting untuk terus dikawal bersama melalui ruang-ruang diskusi ke depan. Topics Covered dalam diskusi ini mencakup berbagai aspek kesejahteraan pengemudi.
“Kami mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap mitra ojol, karena manfaat dari kebijakan 8 persen ini sudah benar-benar kami rasakan dengan naiknya pendapatan kami. Kebijakan ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita kawal bersama ke depannya,” ujar Reza.
Reza juga menyampaikan harapannya terkait status UMKM yang melekat pada ojol dapat ditindaklanjuti dengan program konkret yang semakin memperkuat pendapatan mitra. Program-program tersebut meliputi stimulus, pemberdayaan, atau percepatan akses terhadap program-program pemerintah, disertai kejelasan bentuk partisipasi mitra ojol dalam program tersebut. Topics Covered dalam program-program ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi para pengemudi.
“Kami berharap status UMKM ini bisa ditindaklanjuti dengan program yang konkret dan positif buat mitra, entah itu stimulus, pemberdayaan atau percepatan akses ke program pemerintah,” kata dia.
Sebelumnya, mulai awal Juli 2026, pengemudi ojol akan menerima sedikitnya 92 persen dari nilai perjalanan setelah Gojek dan Grab setuju potongan layanan menjadi 8 persen. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia. Topics Covered dalam regulasi ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap sektor transportasi digital.
Dengan adanya klarifikasi dari Menteri UMKM dan respons positif dari para driver, diharapkan tidak ada lagi kebingungan di kalangan masyarakat mengenai kebijakan baru ini. Para pengemudi ojol pun merasa lebih tenang dan optimis terhadap masa depan mereka sebagai mitra transportasi online di Indonesia. Topics Covered dalam kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja digital di Indonesia.