Solving Problems: Dewan Pers catat 145 Uji Kompetensi Wartawan digelar sepanjang 2025
Dewan Pers Catat 145 Uji Kompetensi Wartawan Digelar Sepanjang Tahun 2025
Solving Problems – Jakarta, 2025 – Dalam upayanya untuk meningkatkan standar profesionalisme di dunia jurnalistik, Dewan Pers mencatat bahwa sebanyak 145 Uji Kompetensi Wartawan (UKW) telah diselenggarakan sepanjang tahun ini. Angka ini mencerminkan komitmen lembaga pengawas media tersebut dalam memastikan etika dan kualitas pemberitaan terpenuhi, terutama di tengah dinamika media digital yang semakin pesat. Selama periode tersebut, UKW menjadi alat penting untuk menilai keterampilan dan ketaatan wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Kelancaran UKW oleh Berbagai Pihak
Pelaksanaan 145 kali uji kompetensi tersebut terdiri dari tujuh penyelenggaraan yang dilakukan langsung oleh Dewan Pers, sementara 138 di antaranya diadakan oleh lembaga penguji mandiri. Hal ini menunjukkan kerja sama yang kuat antara lembaga independen dengan Dewan Pers dalam memastikan proses uji kompetensi tetap berkualitas. Meski demikian, Eka menyatakan bahwa jumlah peserta UKW masih jauh dari target yang diharapkan.
“UKW ini penting karena sepanjang Januari sampai November 2025, Dewan Pers menerima 1.166 aduan perihal berita. Ini jumlah aduan tertinggi sepanjang sejarah Dewan Pers,” ujar Maha Eka Swasta, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Analisis Aduan Terkait Pemberitaan
Berdasarkan laporan Eka, sebanyak 798 dari 1.166 aduan berasal dari pemberitaan media siber. Hal ini menggarisbawahi bahwa media daring menjadi sumber utama masalah etika dan kualitas dalam dunia jurnalistik. Persoalan yang sering muncul meliputi perimbangan berita yang tidak seimbang, ketidakakuratan informasi, kurangnya verifikasi fakta, judul berita yang terlalu menarik namun membingungkan, serta praktik pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Eka juga menyebutkan bahwa penggunaan foto tanpa izin menjadi salah satu keluhan yang dominan. “Kebanyakan aduan mengenai penggunaan gambar yang tidak memiliki dasar hukum, baik dari sumber atau konteksnya,” tambahnya. Selain itu, permasalahan terkait keberimbangan dalam pemberitaan menjadi sorotan khusus, karena beberapa media digital sering kali mengorbankan keadilan untuk mengejar kecepatan dan popularitas.
Proses Penyelesaian Kasus Pengaduan
Sepanjang Januari hingga November 2025, Dewan Pers telah menyelesaikan 925 kasus pengaduan melalui mekanisme surat, risalah, serta Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR). Mekanisme ini bertujuan untuk memberikan solusi yang jelas dan berkelanjutan bagi para pelaku pemberitaan yang terlibat dalam pelanggaran. Eka menjelaskan bahwa pelanggaran yang paling sering dilaporkan terkait Pasal 3 KEJ, yaitu mengenai akurasi dan kejujuran dalam menyampaikan informasi. Selanjutnya adalah Pasal 39 KEJ dan butir 2 Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), yang menyangkut perlakuan terhadap sumber berita dan penggunaan gambar.
Menurut Eka, kepatuhan terhadap kebijakan dan pedoman jurnalistik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. “Media, terutama daring, harus lebih disiplin dalam menjamin keakuratan, verifikasi, dan keberimbangan, sekaligus menghindari eksploitasi etika demi kecepatan penerbitan berita,” tambahnya. Komentar ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh media digital, di mana kebutuhan akan kecepatan sering kali mengikis kualitas dan kehati-hatian dalam proses produksi informasi.
Perkembangan Sertifikasi Wartawan
Sejalan dengan upaya pengawasan, Dewan Pers juga melaporkan bahwa jumlah wartawan yang telah memperoleh sertifikat dari lembaga tersebut mencapai 14.647 orang. Angka ini meliputi berbagai jenjang profesi, mulai dari level muda hingga utama. Eka menegaskan bahwa sertifikasi UKW menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam memperkuat kapasitas jurnalis di Indonesia.
Walaupun menghadapi efisiensi anggaran yang signifikan, Dewan Pers tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan UKW sepanjang 2025. Target jumlah peserta yang ingin dicapai mencapai 750 orang, namun hingga Mei 2025, hanya 42 peserta yang telah memenuhi syarat. Eka menyatakan bahwa upaya pengalokasian anggaran sedang dilakukan untuk memastikan UKW bisa berjalan sesuai rencana.
Pengembangan Masa Depan UKW
Menurut Eka, UKW bukan hanya sekadar ujian, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kesadaran para wartawan akan tanggung jawab etik dan profesional. “Dengan melalui UKW, kita bisa memastikan bahwa setiap laporan yang diterbitkan memiliki dasar yang kuat, baik secara fakta maupun konteks sosial,” katanya. Eka menekankan pentingnya proses evaluasi yang berkelanjutan, terutama di tengah perkembangan teknologi yang mempercepat akses informasi.
Kebijakan ini juga menjadi titik tolak untuk menumbuhkan kebiasaan baik di kalangan media. Dengan mengintegrasikan kepatuhan terhadap KEJ ke dalam proses sertifikasi, Dewan Pers berharap mampu mencegah munculnya berita yang menyesatkan atau tidak seimbang. “Penting bagi media digital untuk tidak melupakan bahwa kecepatan bukanlah alasan utama untuk mengorbankan kebenaran,” tegas Eka, yang juga mengingatkan para pelaku jurnalistik akan pentingnya menjaga keseimbangan antara kecepatan dan kehati-hatian.
Keterlibatan Publik dalam Pengawasan
Kehadiran 1.166 aduan dalam tahun 2025 menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif dalam mengawasi kualitas pemberitaan. Eka mengapresiasi partisipasi publik ini sebagai bentuk respons sosial terhadap masalah yang sering muncul di media. “Laporan dari masyarakat membantu Dewan Pers memahami dinamika pemberitaan di lapangan, sehingga kami bisa melakukan perbaikan dan penyesuaian kebijakan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Adapun dari sisi pelaku media, UKW dianggap sebagai alat untuk menegakkan standar jurnalistik. Eka menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan UKW bergantung pada kolaborasi antara Dewan Pers, lembaga penguji, serta media itu sendiri. “Kami terus berupaya memastikan proses uji kompetensi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pemberitaan di Indonesia,” pungkas Eka, menegaskan bahwa Dewan Pers akan terus mendukung inisiatif ini meski harus menghadapi tantangan finansial.