Latest Program: Legislator tegaskan tidak boleh ada ruang bagi aksi perundungan
Legislator Jakarta Tegaskan Bullying Harus Dihentikan
Latest Program – Jakarta, Rabu – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa perundungan atau bullying tidak boleh dibiarkan berkembang di lingkungan DKI Jakarta. Ia mengatakan, berbagai bentuk kekerasan seperti itu harus dihindari dalam sekolah, ruang publik, lingkungan sosial, dan media digital. “Kota yang bertujuan menjadi pusat peradaban dan kota global harus memastikan setiap anak merasa aman serta nyaman,” ujarnya.
Bullying Tidak Hanya Kekerasan Ringan
Menurut Hardiyanto, perundungan kini tidak lagi bisa dianggap sebagai hal biasa atau candaan antar teman. Tindakan ini mengandung dampak serius, seperti penurunan kepercayaan diri, gangguan mental, dan bahkan ancaman terhadap nyawa korban. “Bullying adalah bentuk kekerasan yang perlu ditangani secara serius,” tegasnya.
“Kota yang bercita-cita menjadi kota global dan pusat peradaban Indonesia, harus mampu menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh anak dari berbagai bentuk kekerasan,” kata dia.
Dalam menyampaikan pandangan ini, legislator mengingatkan bahwa korban sering kali memilih diam karena takut, malu, atau khawatir terkena tekanan lebih besar. “Akibatnya, kasus bullying sering terungkap setelah menimbulkan trauma mendalam,” tambahnya. Hal ini membuat ia yakin, masalah perundungan perlu diatasi sebelum terlalu parah.
Persoalan Bullying Memerlukan Kolaborasi
Hardiyanto menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pihak yang terlibat mencakup pemerintah, sekolah, keluarga, aparat hukum, organisasi masyarakat, hingga lingkungan sekitar. “Masyarakat perlu memahami bahwa bullying memiliki konsekuensi hukum yang jelas,” ujarnya.
“Jangan ada anggapan bahwa bullying adalah hal biasa. Jika sudah memenuhi unsur pidana, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Menurutnya, masalah perundungan bukan hanya disebabkan oleh pelaku semata. Faktor lingkungan, seperti kurangnya pengawasan orang tua, rendahnya karakter pendidikan, budaya senioritas yang salah, serta minimnya empati sosial, turut memperparah situasi. “Banyak kasus bullying terjadi karena adanya perubahan perilaku anak yang tidak terdeteksi sejak awal,” jelasnya.
Langkah Tertentu Perlu Diambil
Dalam usaha mencegah bullying, Hardiyanto mengajak Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan. Ia menyarankan beberapa langkah, seperti meningkatkan pendidikan karakter di sekolah, memastikan mekanisme pelaporan yang aman, serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang membiarkan perundungan berlangsung.
“Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya. Tidak boleh ada anak yang merasa takut pergi ke sekolah, bermain di taman, atau berinteraksi dengan teman-temannya karena ancaman perundungan,” tuturnya.
Legislator juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam memantau kondisi psikologis anak. “Perubahan sikap, emosi, prestasi belajar, hingga pola pergaulan harus diperhatikan sejak dini,” katanya. Dengan demikian, anak-anak bisa dihindari dari menjadi korban atau pelaku bullying tanpa diduga.
Pengawasan dan Sistem Pelaporan Harus Lebih Optimal
Hardiyanto menyebutkan bahwa perundungan modern sering kali memanfaatkan media sosial, yang menyebarkan kekerasan ke berbagai lapisan masyarakat. “Bullying di ruang digital bisa menjangkau lebih luas dan sulit dikendalikan,” tambahnya. Ia berharap ada sistem pelaporan yang lebih efektif untuk membantu korban merasa didukung.
Bukan hanya itu, legislator juga menyarankan penguatan pengawasan di tempat-tempat yang ramah anak, seperti taman bermain dan pusat kegiatan sosial. Selain itu, ia mengingatkan perlu adanya layanan konseling psikologis yang lebih mudah diakses. “Kehadiran orang tua dan lingkungan sekitar sangat vital dalam melindungi anak-anak,” ujarnya.
Perundungan Harus Dilawan Bersama
Dalam kesimpulannya, Hardiyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama mengatasi budaya bullying di Jakarta. “Siapa pun pelakunya, apa pun alasan, dan di mana pun kejadiannya, perundungan harus diperangi,” kata dia. Ia yakin, dengan kerja sama yang baik, kota Jakarta bisa menjadi lingkungan yang lebih manusiawi dan aman bagi seluruh anak.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan terhadap anak. Jakarta harus menjadi kota yang menjunjung nilai kemanusiaan,” tuturnya.
Menurut legislator, bullying yang melibatkan anak-anak bisa diperlakukan dengan mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak. “Sistem ini tetap bisa diterapkan dengan fokus pada pembinaan dan efek jera,” jelasnya. Dengan demikian, ia berharap pelaku perundungan tidak hanya dikenai hukuman, tetapi juga pembinaan untuk mencegah ulangan tindakan serupa.
Hardiyanto menegaskan bahwa perkembangan fisik kota Jakarta tidak cukup. Kota ini harus maju dari segi nilai-nilai keadilan dan perlindungan anak. “Anak-anak harus merasa aman, dihargai, dan dilindungi di mana pun mereka berada,” pungkasnya. Dengan konsep ini, DKI Jakarta bisa menjadi contoh kota yang progresif dalam mengatasi masalah sosial seperti bullying.
Kebiasaan membiarkan perundungan berlangsung tanpa tindakan nyata akan membawa konsekuensi yang lebih besar. Ia menilai, adanya kebijakan yang komprehensif serta kolaborasi dari semua pihak akan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi muda. “Setiap anak Jakarta berhak mendapatkan perlindungan,” katanya, menutup pernyataan yang menggema dalam ruang publik.