New Policy: Kejagung koordinasi dengan BGN usai segel motor listrik
Koordinasi Kejagung dan BGN Usai Segel Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG
New Policy – Jakarta – Badan Penyidikan Kejaksaan Agung (Jampidsus) tengah melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan penyegelan sejumlah besar sepeda motor listrik yang terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mengawasi alur penggunaan barang yang diduga diselewengkan oleh pihak tertentu.
Penyegelan Sepeda Motor Listrik sebagai Tindakan Pengawasan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena sepeda motor listrik tersebut sudah dibayar lunas oleh negara. Ia menegaskan bahwa Kejagung tidak menyita barang-barang tersebut, tetapi hanya menyegel sebagai langkah untuk memastikan pemantauan terhadap pergerakannya.
“Kami hanya melakukan penyegelan untuk mengawasi pergerakan dari sepeda motor itu karena sepeda motor sudah dibayar lunas oleh negara,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Koordinasi dengan BGN akan memastikan bahwa penggunaan barang tersebut dilakukan secara transparan. Nahdi menjelaskan, Kejagung berencana menyerahkan pengelolaan sepeda motor listrik kepada lembaga yang bertugas mengawasi distribusi bantuan makanan tersebut. “Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Kami akan berkoordinasi dengan BGN penggunaannya untuk apa, pengeluarannya dari gudang nanti akan kami fasilitasi,” tambahnya.
Modus Korupsi dalam MBG 2025–2026
Dalam kasus ini, salah satu modus yang digunakan adalah penggelembungan harga pengadaan barang di BGN. Modus ini terungkap melalui penyegelan sepeda motor listrik dan barang lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Nahdi mengatakan, ada beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, termasuk pembelian sepeda motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total mencapai Rp1,035 triliun.
Uang tersebut sudah dibayarkan ke PT YAT, sebuah vendor yang tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif, serta terdapat mark up harga. Selain itu, ada juga pengadaan sepatu sebanyak 32.000 pasang yang tidak sesuai standar, tablet 31.994 unit, dan televisi 5.400 unit, semuanya diduga dilakukan dengan penambahan nilai yang tidak wajar.
Detil Penyegelan dan Penyelidikan Lanjutan
Nahdi menyebutkan bahwa hingga saat ini, penyidik telah menyegel 17.600 unit sepeda motor listrik dari dua gudang yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa sejumlah motor masih dalam kondisi baku yang belum dirakit, namun akan diproses lebih lanjut untuk memastikan akurasi data dan prosedur yang tepat. “Kami akan memverifikasi secara menyeluruh apakah semua motor yang segel benar-benar terkait dengan korupsi, termasuk keberadaan barang-barang yang belum terdaftar,” katanya.
Koordinasi dengan BGN diharapkan bisa mempercepat proses pemanfaatan barang tersebut sesuai kebutuhan program. Dalam penyegelan ini, Kejagung juga memastikan bahwa tidak ada barang yang hilang atau dialihkan ke pihak yang tidak berwenang. Selain itu, pihak penyidik sedang menelusuri apakah ada dana tambahan yang digunakan untuk mengakuisisi barang-barang yang tidak tercatat.
Konteks Program MBG dan Tantangan dalam Pengawasan
Program MBG bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan bergizi secara gratis. Namun, dugaan korupsi yang terungkap menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang. Nahdi menekankan bahwa penyegelan motor listrik adalah salah satu tindakan tegas untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan tersebut.
Menurutnya, upaya korupsi ini melibatkan beberapa tahap, seperti penyetoran dana ke vendor yang tidak memenuhi kriteria, penggelembungan harga, dan penyimpangan dalam penggunaan barang. “Kami yakin adanya kerja sama yang tidak sehat antara pihak penyedia barang dan pihak penerima bantuan,” ujarnya.
Langkah-Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan
Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh detail kasus korupsi ini. Langkah berikutnya meliputi pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen pengadaan dan pemeriksaan pihak terlibat. “Kami akan menyelidiki seluruh proses pengadaan, termasuk transaksi antara BGN dengan vendor, serta alur distribusi barang ke masyarakat,” kata Nahdi.
Ia juga mengatakan bahwa penyidik sedang mengecek apakah ada pengadaan tambahan yang tidak tercatat dalam sistem. “Dengan menyegel motor listrik, kami bisa memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak digunakan secara sembarangan, dan kita bisa melacak setiap langkahnya dari awal hingga akhir,” imbuhnya.
Penyegelan barang menjadi bagian dari strategi penyidik untuk memperkuat bukti-bukti korupsi. Selain itu, langkah ini juga memastikan bahwa barang-barang yang menjadi objek penyelidikan tetap dapat diakses oleh BGN untuk keperluan program MBG, tetapi dalam kondisi yang terpantau. “Kami tidak ingin barang-barang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan tujuan awalnya,” jelas Nahdi.
Koordinasi dengan BGN akan menjadi elemen penting dalam menyelesaikan kasus ini. Dengan berbagai temuan yang telah diperoleh, Kejagung berharap bisa mengungkap skema korupsi yang tersembunyi, serta menegaskan komitmen dalam memastikan penggunaan dana bantuan yang transparan dan akuntabel. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa program MBG benar-benar berjalan dengan baik, tanpa ada penyimpangan yang terlewat,” pungkasnya.
Dalam waktu dekat, Kejagung akan mengumumkan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait dana dan barang yang terlibat dalam kasus ini. Koordinasi dengan BGN diharapkan bisa memberikan gambaran yang jelas tentang penggunaan barang tersebut, termasuk pengaruhnya terhadap keberlanjutan program MBG. “Kami juga akan melibatkan pihak eksternal untuk memastikan independensi proses penyelidikan,” tambah Nahdi.
Terlepas dari penyegelan, Kejagung tetap menekankan bahwa barang-barang yang menjadi objek korupsi tidak akan hilang dari sistem. “Dengan penyegelan, kami memberi waktu kepada BGN untuk memanfaatkan barang tersebut, tetapi dalam kondisi yang terkendali dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, Kejagung juga akan meninjau kembali mekanisme pengadaan barang dalam program MBG. “Kami ingin memperkuat prosedur pengawasan dan memastikan semua peng