Latest Update: DPR RI minta industri AMDK seimbangkan produksi dan konservasi air

DPR RI minta industri AMDK seimbangkan produksi dan konservasi air

Latest Update – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan industri air minum dalam kemasan (AMDK) dalam produksi dan upaya pelestarian sumber daya air. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan yang terus meningkat terhadap sumber air bersih di berbagai daerah, terutama di tengah percepatan pertumbuhan industri dan permintaan konsumen yang semakin tinggi.

Inspeksi di Cibinong, Bogor

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, setelah melakukan inspeksi ke fasilitas produksi salah satu perusahaan AMDK di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (25/6). Acara ini menjadi momen penting untuk meninjau langsung praktik operasional perusahaan di lapangan dan mendiskusikan tanggung jawab mereka terhadap pengelolaan air.

Komisi VII DPR RI meminta industri AMDK agar dapat merancang strategi yang lebih berkelanjutan, baik dalam produksi maupun penggunaan sumber daya air. “Dengan adanya peningkatan kapasitas produksi, kita harus pastikan bahwa konservasi air tetap menjadi prioritas, agar tidak mengganggu ketersediaan air untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ujar Chusnunia Chalim.

Chusnunia menjelaskan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk memastikan perusahaan AMDK tidak hanya fokus pada peningkatan hasil produksi, tetapi juga terlibat dalam menjaga ketersediaan air bagi kebutuhan pangan dan lingkungan. Dalam keterangan resmi, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memperketat regulasi serta mendorong inovasi dalam penggunaan teknologi penghematan air.

Di samping itu, Chusnunia mengingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan menjadi isu yang krusial dalam era globalisasi. “Industri AMDK memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, karena setiap liter air yang diproduksi membutuhkan sumber daya yang berkelanjutan,” tambahnya. Ia juga menyoroti perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengairan Kementerian PUPR telah mencatat bahwa penggunaan air tanah untuk kebutuhan industri AMDK mencapai 15% dari total konsumsi air di Jawa Barat. Angka ini terus meningkat seiring berkembangnya permintaan pasar, sehingga perlu tindakan pencegahan untuk mencegah penurunan ketersediaan air di daerah-daerah tertentu. “Setiap perusahaan AMDK harus memenuhi standar penggunaan air yang ramah lingkungan,” kata Chusnunia.

Pada kunjungan ke fasilitas produksi tersebut, Chusnunia menyebutkan bahwa beberapa perusahaan telah menerapkan metode penghematan air seperti penggunaan teknologi sirkulasi dan pengurangan limbah. Namun, ia berpendapat bahwa upaya ini masih perlu ditingkatkan, terutama di wilayah yang rentan terhadap kekeringan. “Kita harus memperkuat komitmen untuk menjaga ketersediaan air bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Dalam rangka mendukung kebijakan ini, Komisi VII DPR RI juga menyarankan perusahaan AMDK untuk melakukan penelitian terkait ketersediaan sumber air di sekitar lokasi produksi mereka. Selain itu, perlu adanya penerapan sistem monitoring terhadap penggunaan air secara real-time, agar bisa mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat. “Pemerintah akan terus memantau dan memberikan bimbingan teknis kepada industri AMDK,” jelas Chusnunia.

Kebijakan yang diusulkan ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang regulasi baru terkait penggunaan air. “Penting bagi kita untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa DPR RI akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan ini diimplementasikan secara efektif.

Chusnunia Chalim juga menyoroti bahwa perusahaan AMDK perlu menyosialisasikan pentingnya konservasi air kepada konsumen. “Dengan kesadaran masyarakat yang meningkat, kita bisa mendorong perubahan perilaku dalam penggunaan air sehari-hari,” katanya. Ia menekankan bahwa tanggung jawab mengelola sumber daya air tidak hanya ada pada pemerintah, tetapi juga pada seluruh stakeholder, termasuk industri dan masyarakat.

Di samping itu, anggota Komisi VII DPR RI juga menyoroti peran kementerian terkait dalam memberikan kebijakan yang lebih konkret. “Regulasi harus dirancang secara komprehensif, agar bisa mengakomodasi kebutuhan industri AMDK sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini, baik melalui audit maupun inspeksi rutin.

Chusnunia berharap bahwa industri AMDK akan segera merespons permintaan ini dengan mengadopsi kebijakan yang lebih ramah lingkungan. “Kita harus mewujudkan model bisnis yang berkelanjutan, agar tidak mengorbankan sumber daya alam,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan penggunaan air, sehingga publik dapat mengawasi perusahaan secara aktif.

Kunjungan ke Cibinong tersebut menjadi contoh nyata bagaimana DPR RI berupaya untuk memastikan industri AMDK tetap berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan adanya inspeksi dan dialog langsung, Chusnunia berharap bahwa perusahaan akan lebih proaktif dalam menjaga sumber daya air. “Ini adalah langkah awal, tetapi kita harus terus bergerak untuk mencapai hasil yang optimal,” tutupnya.

Reporter: Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *