Meeting Results: Ekonom: Perjanjian ART RI-AS segera berlaku, RI agar segera konfirmasi
Ekonom: Perjanjian ART RI-AS segera berlaku, RI agar segera konfirmasi
Meeting Results – Guru Besar Ilmu Ekonomi IPB University, Sahara, menyarankan pemerintah untuk segera memberikan konfirmasi resmi terkait perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Hal ini dipandang penting karena tenggat waktu untuk menerapkan perjanjian tersebut semakin berkurang. ART, yang ditandatangani pada 19 Februari 2026, akan mulai berlaku setelah 90 hari sejak prosedur hukum domestik di kedua negara selesai. Dengan demikian, Indonesia hanya memiliki waktu terbatas untuk mengambil langkah strategis.
Skenario Penerapan ART: Dampak Ekonomi yang Beragam
Sahara menekankan perlunya konfirmasi tertulis karena ART mencakup lebih banyak aspek dibandingkan perjanjian dagang biasa, seperti FTA atau CEPA. Perjanjian ini melibatkan isu ekonomi, keamanan nasional, serta komitmen pembelian Indonesia terhadap produk Amerika Serikat. Dalam diskusi publik CORE Indonesia di Jakarta, Rabu, ia menyampaikan bahwa ART memiliki dampak yang lebih luas, termasuk pengaruh signifikan terhadap neraca perdagangan.
“Waktu yang kita miliki untuk memberikan konfirmasi tertulis semakin sempit mengingat ART-nya juga mencakup aspek ekonomi, keamanan nasional, dan komitmen pembelian Indonesia terhadap sejumlah komoditas AS,”
Dalam analisis menggunakan model GTAP, Sahara membagi dampak ART ke Indonesia menjadi dua skenario. Pertama, jika tarif resiprokal diterapkan sebesar 19 persen dengan pengecualian untuk 10 produk tertentu, pertumbuhan ekonomi diperkirakan turun sekitar 0,4 persen. Penyebab utama kontraksi ini adalah pelemahan ekspor ke AS akibat kenaikan harga relatif 19 persen, serta peningkatan impor yang signifikan.
Risiko dan Tantangan Kebijakan
Di sisi lain, impor Indonesia ke dunia diperkirakan menurun hingga 1,86 persen, sedangkan impor meningkat sekitar 1,5 persen. Hal ini berpotensi menyusut neraca perdagangan hingga 5,66 miliar dolar AS. Skenario kedua, di mana tarif dibatasi sekitar 15 persen, menunjukkan dampak yang lebih ringan. Dalam kasus ini, pertumbuhan ekonomi terkontraksi hanya 0,2 persen, dan impor naik sebesar 0,4 persen.
Sahara juga memperingatkan risiko retaliasi dari negara-negara mitra dagang lain. Salah satu contoh yang ia sampaikan adalah kewajiban impor daging sapi dari AS sekitar 50 ribu metrik ton per tahun. Bila terjadi, ini bisa menggeser keuntungan impor yang sebelumnya dikuasai Australia. “Jika terjadi pengalihan pembelian, negara mitra seperti Australia bisa saja merespons dengan tindakan balasan,” katanya.
Strategi untuk Meminimalkan Dampak Negatif
Menyadari peluang dan ancaman yang muncul dari ART, Sahara menyarankan pemerintah untuk segera mempercepat konfirmasi. Selain itu, ia menekankan perlunya strategi lanjutan agar dampak negatif terhadap perekonomian bisa dikurangi. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperkuat diversifikasi pasar ekspor ke wilayah non-tradisional. Ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada satu pasar utama.
Sahara juga menyarankan peningkatan nilai tambah produk lokal. Dengan cara ini, Indonesia dapat memperkuat daya saing di pasar internasional. Selain itu, penguatan industri domestik bisa menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor. Penguatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya produksi.
Kebutuhan Stabilitas Ekonomi dan Kelembagaan
Selain diversifikasi dan peningkatan nilai tambah, Sahara menyoroti pentingnya efisiensi logistik serta pengelolaan energi. Kedua faktor ini dianggap kunci dalam menjaga keseimbangan neraca perdagangan. Terlebih, stabilitas nilai tukar rupiah juga menjadi prioritas. Dengan rupiah yang kian melemah, kebijakan impor bisa menjadi lebih mahal, sehingga memperburuk tekanan pada perekonomian.
Menurut Sahara, penerapan ART menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan tidak bisa dipandang secara terpisah. Jika tidak segera diberi konfirmasi, Indonesia mungkin kehilangan kesempatan untuk menegosiasikan kebijakan yang lebih menguntungkan. Ia menambahkan, harga sejumlah komoditas AS cenderung lebih tinggi dibandingkan negara-negara pemasok utama lain, seperti China, Australia, dan Brasil. Ini berpotensi menambah beban impor Indonesia.
Keseimbangan Antara Kebijakan Eksternal dan Internal
Sebagai langkah awal, konfirmasi resmi ART dianggap penting untuk menghindari ketidakpastian. Namun, Sahara menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berhenti di sana. Kebijakan internal, seperti pengembangan industri, perlu diimbangi dengan kebijakan eksternal yang lebih strategis. Penguatan sektor dalam negeri bisa menjadi pelindung ekonomi dalam menghadapi perubahan pasar global.
Menurut Sahara, efisiensi logistik dan energi menjadi faktor kritis. Ketidakstabilan di dua bidang ini bisa mengganggu alur perdagangan dan meningkatkan biaya produksi. Sementara itu, stabilisasi nilai tukar rupiah diperlukan untuk memastikan kepercayaan investor dan menekan inflasi. Dengan perubahan ekonomi global yang dinamis, kebijakan yang siap dan terencana akan menjadi aset utama Indonesia.
Kebutuhan Perencanaan yang Matang
Dalam menghadapi perjanjian ART, pemerintah diingatkan untuk melakukan perencanaan yang matang. Sahara mengatakan bahwa konfirmasi resmi bukan hanya formalitas, tetapi juga langkah konkret untuk menunjukkan komitmen Indonesia terhadap reformasi perdagangan. Kebijakan ini harus diiringi dengan pengawasan terhadap dampak jangka panjang, termasuk perubahan struktur ekonomi nasional.
Menurut ekonom tersebut, ART memperlihatkan bahwa hubungan perdagangan antara Indonesia dan AS tidak hanya bergantung pada tarif. Komitmen pembelian, seperti impor daging sapi, akan menjadi faktor penting dalam menentukan keseimbangan neraca perdagangan. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus mencerminkan pengelolaan risiko secara komprehensif.
Dengan penerapan ART yang semakin mendekati masa berlaku, Indonesia harus memastikan bahwa seluruh aspeknya telah dipertimbangkan. Dari sisi ekonomi hingga keamanan nasional, perjanjian ini memerlukan respons yang cepat dan tepat. Melalui konfirmasi resmi serta strategi adaptasi, Indonesia bisa meminimalkan kerugian dan memanfaatkan peluang yang ada dalam perjanjian ini.