New Policy: BPDP siap pertemukan UMKM perkebunan dengan investor

New Policy: BPDP Siap Pertemukan UMKM Perkebunan dengan Investor

New Policy – Dalam upaya meningkatkan sektor perkebunan, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengumumkan new policy yang menargetkan kolaborasi lebih intensif antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perkebunan dengan investor serta masyarakat yang tertarik mengembangkan bisnis berbasis komoditas perkebunan. Kebijakan ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk memperkuat daya saing produk perkebunan, menyalurkan akses pasar yang lebih luas, serta mempercepat proses hilirisasi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen BPDP untuk Memperkuat Ekosistem UMKM Perkebunan

Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansah, mengatakan bahwa new policy ini merupakan bagian dari komitmen instansi tersebut dalam membangun ekosistem usaha yang mendukung pertumbuhan UMKM perkebunan. “UMKM perkebunan memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi, terutama jika diberikan peluang kolaborasi yang lebih baik,” tambahnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

“UMKM perkebunan tidak hanya berperan sebagai penghasil bahan baku tetapi juga sebagai penggerak ekonomi melalui inovasi dan pertumbuhan,” ujarnya.

Kebijakan ini diluncurkan sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi UMKM perkebunan dalam mengakses pasar nasional maupun internasional. Helmi menjelaskan bahwa BPDP berupaya membangun jembatan antara pelaku usaha dengan investor, terutama melalui ajang seperti Info Franchise & Business Concept (IFBC), yang telah menjadi salah satu platform utama untuk memperkenalkan inovasi dan produk unggulan sektor perkebunan. “Dengan new policy, kita ingin memastikan bahwa UMKM perkebunan tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Peran IFBC sebagai Wadah Strategis untuk Kolaborasi

Salah satu langkah konkret dalam new policy BPDP adalah penyelenggaraan pameran IFBC di Jogja Expo Center, Yogyakarta, pada 3 hingga 5 Juli 2026. Pameran ini dirancang untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan dari sektor perkebunan kepada masyarakat, pelaku usaha, serta investor potensial. “IFBC menjadi momen penting dalam new policy kita untuk mempertemukan UMKM perkebunan dengan mitra strategis,” kata Helmi.

“Melalui new policy ini, BPDP ingin mempercepat proses transformasi UMKM perkebunan menjadi pelaku usaha yang lebih kompetitif dan berdaya saing,” ujarnya.

Dalam pameran IFBC, BPDP menyediakan ratusan peluang usaha yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Helmi menekankan bahwa ajang ini tidak hanya sebagai media promosi tetapi juga sebagai sarana untuk membangun jaringan ekosistem usaha yang lebih luas. “Kami berharap new policy ini mampu menggali potensi UMKM perkebunan dan membuka peluang investasi baru yang berkelanjutan,” tambahnya.

Manfaat dan Harapan dari Kebijakan Baru BPDP

Helmi Muhansah menjelaskan bahwa new policy BPDP bertujuan mengatasi hambatan yang sering dihadapi oleh UMKM perkebunan, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya akses ke pasar, serta ketergantungan pada bahan baku mentah. “Dengan memperkuat hilirisasi, kita dapat meningkatkan nilai tambah produk dan menarik minat investor untuk bermitra,” katanya.

“Kebijakan ini akan mempercepat proses transformasi UMKM perkebunan menjadi pelaku usaha yang berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Pelaku usaha perkebunan yang hadir di IFBC akan diberikan kesempatan untuk memperkenalkan inovasi mereka kepada calon investor. Helmi menambahkan bahwa BPDP juga berencana memberikan pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kualitas usaha UMKM perkebunan, sehingga mereka mampu bersaing dalam pasar yang semakin dinamis. “Kami percaya bahwa new policy ini akan membuka jalan baru bagi UMKM perkebunan untuk menembus pasar ekspor,” tuturnya.

Langkah-Langkah untuk Mewujudkan New Policy

Dalam new policy BPDP, selain pameran IFBC, ada beberapa inisiatif lain yang akan dijalankan. Salah satunya adalah penguatan kemitraan dengan lembaga pemerintah dan swasta untuk memberikan dukungan finansial, teknis, dan infrastruktur kepada UMKM perkebunan. “Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan new policy ini,” ujar Helmi.

“BPDP akan terus berupaya mendorong UMKM perkebunan untuk berinovasi, bersinergi, dan meningkatkan kapasitas bisnis mereka,” tuturnya.

Helmi juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi para pelaku usaha perkebunan, khususnya dalam hal pengelolaan usaha, pemasaran, dan manajemen produksi. “Dengan new policy ini, kita ingin menciptakan UMKM perkebunan yang tidak hanya berorientasi lokal tetapi juga siap berkiprah di pasar internasional,” katanya. Selain itu, BPDP juga berencana menggali potensi ekspor produk perkebunan dengan melibatkan badan promosi ekspor nasional.

Harapan untuk Masa Depan

New policy BPDP diharapkan menjadi penggerak utama dalam menumbuhkan sektor perkebunan melalui pendekatan kemitraan yang lebih luas. Helmi Muhansah menegaskan bahwa dengan dukungan investor dan pemerintah, UMKM perkebunan bisa menjadi bagian integral dari ekosistem bisnis Indonesia. “Kami optimis bahwa new policy ini akan membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM perkebunan untuk berkembang secara berkelanjutan,” tuturnya.

“UMKM perkebunan akan menjadi kekuatan utama dalam new policy BPDP, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menekan angka kemiskinan,” ujarnya.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, terutama di daerah-daerah dengan potensi pertanian dan perkebunan yang tinggi. Helmi menuturkan bahwa BPDP akan terus memantau perkembangan new policy dan menyesuaikan strategi sesuai kebutuhan pelaku usaha. “Kita perlu bersama-sama membangun sektor perkebunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. Dengan adanya new policy, BPDP berharap sektor perkebunan bisa menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang mampu berkompetisi di tingkat global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *