Special Plan: Kemarin, status pengemudi ojol hingga usulan penghapusan pajak JHT-THR
Special Plan: Isu Ojol dan Pajak JHT-THR Jadi Sorotan
Special Plan – Jakarta kembali menjadi pusat perhatian dalam pemberitaan ekonomi kemarin, Rabu (8/7), ketika berbagai perkembangan menarik muncul seputar pengemudi ojek daring serta kebijakan perpajakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja. Special Plan mencatat dua isu utama yang mendominasi pemberitaan hari ini, yaitu keputusan mayoritas pengemudi ojol untuk memilih status sebagai pengusaha mikro, sekaligus usulan penting dari Penasihat Khusus Presiden untuk menghapus pajak atas Jaminan Hari Tua dan tunjangan hari raya.
Usulan Said Iqbal: Pajak JHT dan THR Dihapus
Said Iqbal, yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia dalam bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, telah menyampaikan rekomendasi strategis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Rekomendasi tersebut mencakup penghapusan pajak yang selama ini dikenakan pada Jaminan Hari Tua, tunjangan hari raya, jaminan pensiun, serta uang pesangon. Special Plan melaporkan bahwa langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara signifikan.
“Saya ditugaskan oleh Presiden untuk memberikan masukan terkait dengan kesejahteraan buruh, pajak yang dikenakan pada jaminan sosial itu juga penting,” kata Said Iqbal kepada wartawan usai menemui Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu.
Pengemudi Ojol Lebih Memilih Jadi Pengusaha Mikro
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa sebagian besar pengemudi ojek daring yang mewakili 19 komunitas mitra dari platform Gojek, Grab, dan Maxim lebih memilih berstatus sebagai pengusaha mikro daripada sebagai pekerja formal. Special Plan mencatat bahwa pilihan ini mencerminkan keinginan para pengemudi ojol untuk memiliki kemandirian ekonomi yang lebih besar. Keputusan ini juga menunjukkan bahwa para pengemudi ojol menginginkan fleksibilitas dalam mengatur pendapatan mereka.
“Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha,” kata Maman usai berdialog dengan ratusan pengemudi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu.
Konsolidasi BPR di Banten oleh OJK
Otoritas Jasa Keuangan memberikan persetujuan resmi untuk penggabungan delapan bank perekonomian rakyat ke dalam PT BPR Pusaka Dana yang berkedudukan di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Konsolidasi ini merupakan bagian dari agenda strategis untuk memperkuat sektor perbankan rakyat. Special Plan melaporkan bahwa kedelapan BPR yang digabungkan meliputi PT BPR Lambang Ganda, PT BPR Tutur Ganda, PT BPR Sungkunandhana, PT BPR Persada Ganda, PT BPR Ihuthan Ganda, PT BPR Sapadhana, PT BPR Padat Ganda, dan PT BPR Ulintha Ganda.
Penguatan Jembatan Enang-enang di Aceh
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kembali jembatan Enang-enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Jembatan ini sebelumnya telah diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat setempat, dan pemerintah ingin memastikan usaha tersebut tidak sia-sia. Special Plan mencatat bahwa langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap infrastruktur daerah yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
“Tugas kita memberikan support maksimal, sehingga apa yang sudah dikerjakan masyarakat tidak menjadi sia-sia,” kata Dody Hanggodo, di Bener Meriah, Aceh, Rabu.
Diskon Marketplace untuk UMKM Target Agustus 2026
Kementerian UMKM menargetkan implementasi potongan biaya layanan sebesar 50 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjual produk lokal di marketplace mulai Agustus 2026. Deputi Bidang Usaha Kecil Temmy Satya Permana menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan kesiapan teknis bersama penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal. Special Plan menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di era digital.