Topics Covered: COIN tahan laba 2025 untuk perkuat fundamental bisnis
COIN Tahan Laba 2025 untuk Perkuat Fundamental Bisnis
Topics Covered – Dalam rapat tahunan yang diadakan di Jakarta pada Senin, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memutuskan untuk menahan seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebagai laba ditahan dan cadangan umum. Langkah ini bertujuan memperkuat fondasi keuangan perusahaan, sehingga dapat mendukung stabilitas operasional dan pertumbuhan jangka panjang. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 menyetujui kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi pengelolaan dana yang lebih matang.
Langkah Strategis untuk Penguatan Bisnis
Kebijakan penahanan laba bersih ini diambil setelah pertimbangan matang oleh manajemen dan para pemegang saham. Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menjelaskan bahwa penggunaan dana dari laba tahun ini akan menjadi bekal penting untuk menjaga ketersediaan likuiditas, memperkuat infrastruktur anak perusahaan, dan meningkatkan daya tahan operasional. “Ini adalah keputusan yang diambil secara hati-hati, dengan harapan dapat memberikan dampak positif dalam jangka waktu yang lebih luas,” tuturnya dalam keterangan resmi.
“Keputusan penggunaan laba tahun buku 2025 sebagai laba ditahan diambil dengan penuh kehati-hatian,” kata Ade Wahyu. Ia menambahkan, dana yang ditahan akan membantu perusahaan dalam menghadapi tantangan pasar yang dinamis, sekaligus mendukung ekspansi bisnis di masa depan.
Dalam konteks ini, COIN menginginkan agar dana yang dialokasikan untuk laba ditahan dan cadangan umum dapat meningkatkan kinerja operasional dan memperkuat posisi perekonomian perusahaan. Hal ini penting karena bisnis aset kripto masih menghadapi fluktuasi harga dan risiko pasar yang tinggi, sehingga penyiapan dana cadangan menjadi prioritas utama. Ade Wahyu menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham, baik yang berupa keuntungan jangka pendek maupun investasi jangka panjang.
Perubahan Susunan Dewan Komisaris
RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris perusahaan. Keputusan ini mencakup pengunduran diri Silvano Winston Rumantir dari posisi komisaris serta perekrutan Aaron Ang Nio sebagai komisaris baru. Ade Wahyu mengapresiasi kontribusi Silvano selama menjalankan tugasnya dan menyambut baik kehadiran Aaron yang diharapkan mampu memberikan perspektif baru dalam pengawasan dan manajemen tata kelola.
“Kami berharap perspektif baru dari Aaron Ang Nio akan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan penerapan tata kelola yang baik di perseroan,” ujarnya. Perubahan ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan bisnis yang lebih transparan dan efektif.
Dengan perubahan tersebut, Dewan Komisaris COIN kini terdiri dari John A. Prasetio yang menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, serta Aaron Ang Nio sebagai Komisaris. Susunan Direksi perusahaan tetap dipegang oleh Ade Wahyu sebagai Direktur Utama, Adri P. Martowardojo sebagai Direktur, dan Abraham Ardian Nawawi sebagai Direktur. Kombinasi ini diharapkan dapat memberikan kesinambungan dalam pengambilan keputusan strategis.
Penguatan Infrastruktur Anak Usaha
Keputusan penahanan laba bersih juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan operasional dua anak usaha utama COIN, yakni PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Ade Wahyu menyatakan bahwa dana yang dialokasikan untuk kedua perusahaan ini akan digunakan memperkuat sistem teknologi, ekspansi layanan, serta peningkatan kapasitas operasional. “Dengan langkah ini, kita mampu memastikan infrastruktur bisnis menjadi lebih tangguh dan siap menghadapi dinamika pasar,” jelasnya.
Dalam menjalankan bisnis aset kripto, COIN mengakui bahwa perlu adanya investasi pada sumber daya manusia, infrastruktur digital, serta pengembangan produk yang lebih inovatif. Ade Wahyu menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga konsistensi dalam pelayanan kepada investor dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap prospek bisnis di masa depan.
Persetujuan Dokumen Keuangan dan Laporan Tahunan
Sebagai bagian dari agenda RUPST Tahun Buku 2025, perseroan juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah dibuat. Dokumen ini mencakup pertanggungjawaban keuangan selama satu tahun terakhir, serta evaluasi kinerja keuangan yang menunjukkan pertumbuhan stabil. Selain itu, rapat memberikan persetujuan atas Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025, yang menyoroti efektivitas fungsi pengawasan dalam menjaga kualitas manajemen.