Important News: Polri tegaskan tak ada kuota khusus atau titipan rekrutmen Akpol 2026
Polri tegaskan tidak ada kuota khusus atau titipan dalam rekrutmen Akpol 2026
Important News – Jakarta, Senin – Inspektur Jenderal Polisi Anwar, yang menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, memberikan pernyataan resmi terkait proses rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat kuota khusus atau jalur titipan dalam seleksi akhir. Menurut Anwar, rekrutmen tahun ini dijalankan dengan prinsip BETAH, yang meliputi kebersihan, transparansi, akuntabilitas, serta kehumanisan. Prinsip ini menjadi dasar utama dalam menghadirkan proses penerimaan yang adil dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Proses Seleksi Bersih dan Terbuka
Anwar menjelaskan bahwa seleksi Akpol 2026 dilakukan melalui jalur reguler nasional yang terbuka bagi seluruh calon peserta. “Proses ini dijalankan secara objektif, jujur, dan adil, sehingga semua peserta memiliki peluang yang sama untuk diterima,” kata dia dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa tidak ada penggunaan kuota tambahan, jalur prestasi, atau kuota khusus seperti kuota Mabes Polri. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga penjaringan, mengikuti mekanisme gugur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yakni reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota tambahan yang diberlakukan,” tegas Anwar.
Dalam arahan yang diberikannya kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring, Anwar menyampaikan bahwa selama pelaksanaan seleksi, Polri memastikan tidak ada kesan istimewa atau manipulasi dalam menentukan penerima. Ia juga menyebut bahwa transparansi menjadi prioritas, baik dalam pemeriksaan dokumen maupun pengumuman hasil. “Penting bagi kita untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen,” tambahnya.
Tahapan Seleksi dan Hasil Sementara
Proses penerimaan Akpol 2026 hingga saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II), yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026. Dari total peserta yang mengikuti seleksi, sebanyak 513 orang lolos ke tahap berikutnya. Jumlah tersebut terdiri dari 468 peserta laki-laki dan 45 peserta perempuan, dengan rasio seimbang sekitar 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat. Angka ini mencerminkan kompetensi dan ketatnya proses pemeriksaan yang dijalani calon taruna dan taruni.
Anwar menambahkan bahwa kehumanisan dalam prinsip BETAH juga diterapkan, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran Karo SDM Polda untuk memastikan peserta memahami aturan seleksi secara jelas, termasuk bahwa tidak ada kebijakan kuota khusus atau titipan. “Kami berupaya agar semua calon merasa diperlakukan secara adil, tanpa adanya diskriminasi atau bias,” ujarnya.
Pengawasan Internal dan Eksternal
Untuk menjamin keadilan dan transparansi, Polri melakukan pengawasan secara internal dan eksternal sepanjang proses seleksi. Pengawasan ini melibatkan lembaga seperti Kompolnas, Ombudsman, kelompok LSM, serta Tim KPRB (Komite Pemantau Rekrutmen Anggota Polri). Anwar menyatakan bahwa kerja sama dengan lembaga tersebut membantu meminimalkan risiko adanya praktek tidak sehat dalam rekrutmen.
Proses BETAH yang dijalankan Polri diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas anggota kepolisian yang dihasilkan. Selain itu, kehumanisan juga diwujudkan melalui penyampaian informasi yang jelas dan terbuka, termasuk pelatihan dan sosialisasi yang diberikan kepada peserta seleksi. Anwar menjelaskan bahwa selama seleksi, tim penilai menghindari pengaruh pribadi atau kepentingan pihak tertentu.
Langkah Penegakan Prinsip BETAH
Anwar meminta seluruh jajaran Polri, baik internal maupun eksternal, untuk berperan aktif dalam menyebarkan prinsip BETAH. Ia menekankan bahwa informasi tentang rekrutmen Akpol 2026 harus disampaikan secara masif kepada masyarakat agar tidak muncul kesan adanya jalur khusus. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa setiap seleksi berjalan secara transparan dan objektif, serta tidak ada pengucuran kuota yang tidak diumumkan,” ujarnya.
Menurut Anwar, kebersihan dalam rekrutmen tidak hanya berupa proses yang tidak berbau korupsi, tetapi juga mencakup kejelasan dalam sistem seleksi. Ia menjelaskan bahwa jalur reguler nasional menjadi satu-satunya cara untuk menentukan calon Taruna/Taruni Akpol, dengan mekanisme yang terukur dan diawasi. “Dengan sistem ini, kita bisa memastikan bahwa keputusan akhir tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal,” katanya.
Kebutuhan Transparansi dan Akuntabilitas
Menyikapi adanya pertanyaan terkait kuota khusus, Anwar berharap semua pihak mengakui kejelasan dan keadilan dalam rekrutmen. Ia menambahkan bahwa transparansi dalam setiap tahapan seleksi adalah kunci utama untuk menjamin kredibilitas Polri di mata publik. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas penerimaan calon anggota kepolisian,” ujarnya.
Dalam rangka memperkuat kepercayaan masyarakat, Polri juga melakukan evaluasi terhadap seluruh proses seleksi. Evaluasi ini melibatkan pengumpulan data dari setiap tahapan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan tes akademik. Anwar menyebutkan bahwa selama ini, tim penilai sudah berhasil meminimalkan penyimpangan, dengan dukungan dari lembaga pengawas yang independen.
Pelaksanaan Seleksi dan Tanggung Jawab Jajaran
Seleksi penerimaan calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan secara terpadu, dengan melibatkan berbagai instansi dan lembaga. Anwar menyampaikan bahwa hasil seleksi telah mengalami pemeriksaan yang ketat, terutama dalam menilai kemampuan fisik dan mental peserta. “Tidak ada ruang bagi kesan istimewa atau kesenjangan dalam proses ini,” tegasnya.
Menurut Anwar, keberhasilan aplikasi prinsip BETAH tergantung pada kesadaran dan kepatuhan seluruh jajaran Polri. Ia mengimbau Karo SDM Polda dan Karo Humas Polri untuk terus menggaungkan kebijakan ini, termasuk melalui media sosial dan komunikasi langsung dengan publik. “Dengan demikian, masyarakat bisa yakin bahwa proses rekrutmen berjalan secara adil dan tidak menyesatkan,” katanya.
Dalam kesimpulannya, Anwar menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM melalui proses seleksi yang bersih dan berkelanjutan. Ia berharap kebijakan ini menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan karyawan. “Kami akan terus memperbaiki sistem agar masyarakat merasa puas dengan proses rekrutmen yang diterapkan,” ujarnya.