Important Visit: KPK duga Abdul Wahid beri uang lewat ajudan Pangdam Tuanku Tambusai
KPK Terus Investigasi Kasus Korupsi di Riau, Menyebut Abdul Wahid Terlibat Melalui Ajudan
Important Visit – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap dugaan pemerasan dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam penyelidikan terbaru, lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, diduga memberikan uang melalui ajudan dari Panglima Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu keterangan ajudan tersebut untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Pemeriksaan Ajudan Ditunda Karena Agenda Lain
Pada Senin, Taufik Husein memberikan pernyataan kepada para jurnalis di Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa KPK sedang menggodok dugaan yang melibatkan ajudan Pangdam sebagai perantara dalam transaksi korupsi. “Dugaannya seperti itu. Nanti diikuti saja persidangannya ya,” katanya. Menurut Taufik, ajudan tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus yang sedang ditangani, sehingga pemeriksaan jadi prioritas. Namun, ia menambahkan bahwa ajudan tersebut tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang lebih mendesak.
“Karena ada kegiatan lain, ajudan Pangdam saat itu tidak hadir, dan akan di-reschedule oleh tim penyidik,” ujar Taufik Husein.
KPK mengharapkan ajudan dapat segera diperiksa untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Pihak penyidik menjelaskan bahwa keterangannya penting untuk melengkapi proses penyelidikan terhadap tersangka Marjani (MJN), yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai saksi. Taufik menegaskan bahwa keterangan ajudan akan menjadi bahan penuntutan terhadap MJN, yang merupakan ajudan Abdul Wahid.
Kasus Mulai Muncul Pada November 2025
Pada 3 November 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Abdul Wahid dan delapan orang lainnya. Dalam operasi tersebut, pihak lembaga antirasuah menemukan indikasi tindakan korupsi yang melibatkan pemberian uang di luar proses resmi. Hari berikutnya, pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri setelah diberitahu tentang penangkapan tersebut.
Hari ketiga, 5 November 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tahun anggaran 2025. Tiga nama yang diumumkan adalah Abdul Wahid, M. Arief Setiawan (MAS), yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, serta Dani M. Nursalam (DAN). Semua pihak tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berlangsung di lingkungan pemerintahan provinsi.
Marjani Jadi Tersangka Setelah Penyelidikan Lanjutan
Kasus tersebut mengalami kemajuan setelah KPK melakukan penyelidikan lanjutan. Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 9 Maret 2026, lembaga antirasuah menetapkan Marjani sebagai tersangka. Pemilihan Marjani sebagai tersangka didasarkan pada keterlibatannya dalam dugaan pemerasan, terutama sebagai perantara yang menghubungkan Abdul Wahid dengan pihak-pihak terkait.
KPK menyatakan bahwa Marjani memiliki peran kritis dalam mengungkap alur dana yang diduga diberikan oleh Abdul Wahid. Meski sebelumnya hanya dikenal sebagai saksi, keterangannya menjadi dasar untuk menetapkannya sebagai tersangka. “Iya, betul, keterangannya dibutuhkan untuk berkas perkara tersangka MJN selaku ajudan Gubernur yang saat ini sedang ditahan oleh penyidik untuk penyelesaiannya, dan akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujar Taufik Husein.
“KPK butuh penegasan keterangan ajudan Pangdam,” tambahnya.
Penetapan Marjani sebagai tersangka menunjukkan bahwa penyelidikan KPK tidak hanya fokus pada pejabat utama, tetapi juga melibatkan para ajudan yang dianggap menjadi pihak yang membantu proses korupsi. Hal ini memperkuat bahwa tindakan pemerasan tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk hubungan antara ajudan dan pimpinan tertinggi di lingkungan militer.
Proses Penyelidikan Masih Berjalan, Perlu Kolaborasi dengan Pihak Lain
Menurut Taufik, proses penyelidikan masih memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk dari ajudan Pangdam yang belum bisa hadir. “KPK mengharapkan ajudan Pangdam dapat hadir pada penjadwalan pemeriksaan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa keterangan ajudan akan memperjelas alur dana yang diberikan kepada pihak-pihak tertentu.
Dalam kasus ini, KPK sedang memperhatikan penggunaan dana yang tidak transparan. Transaksi uang tersebut diduga terjadi melalui ajudan, sehingga memerlukan penyelidikan terhadap sumber dana dan kegunaannya. Taufik menyatakan bahwa pengumpulan bukti dari ajudan adalah bagian penting untuk menyelesaikan kasus ini secara memuaskan. “KPK akan terus mengajak ajudan untuk memberikan keterangan,” katanya.
Konteks Kasus Korupsi di Riau
Kasus dugaan korupsi di Riau terjadi dalam rangka penanganan proyek-proyek pemerintahan tahun anggaran 2025. Pemerasan diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan finansial dari berbagai kontrak dan pengadaan. Abdul Wahid, sebagai mantan gubernur, diduga menjadi pemimpin dalam skema ini, sementara ajudan dan tenaga ahli menjadi perantara.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini sudah memasuki tahap yang matang. Dugaan bahwa Abdul Wahid memberikan uang melalui ajudan menjadi salah satu titik kunci dalam membangun kasus tersebut. “Dugaan ini didasarkan pada bukti-bukti yang telah diperoleh, termasuk laporan dari saksi-saksi lain,” kata Taufik. Ia menambahkan bahwa pihak penyidik masih mengumpulkan informasi dari berbagai sumber sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Proses Penyidikan Ajudan Terus Dipercepat
Dalam rangka mempercepat proses penyidikan, KPK mengatur jadwal pemeriksaan ajudan Pangdam Tuanku Tambusai. Meski sedang menjalani agenda lain, ajudan tersebut dijanjikan akan hadir setelah jadwal diperbaiki. Taufik menjelaskan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan tim penyidik untuk memastikan ajudan dapat memberikan keterangan secara lengkap.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan posisi penting dalam pemerintahan dan militer. Pemerasan yang diduga terjadi tidak hanya memengaruhi keuangan provinsi, tetapi juga menggugat integritas para pejabat yang terlibat. KPK berharap melalui keterangannya, ajudan dapat memperjelas peran yang dimainkannya dalam skema dugaan korupsi ini.