Kasus Muara Enim – KPK sita dokumen dari geledah rumah Cory Erin
Kasus Muara Enim, KPK Sitakan Dokumen dari Geledah Rumah Cory Erin
Kasus Muara Enim – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penyelidikan terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Operasi ini berupa penggeledahan di rumah Cory Erin Hardi, seorang pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi, yang berlangsung pada Kamis (25/6). Selama operasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan konstruksi perkara suap pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang ditemukan menjadi bahan analisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
“Dalam penggeledahan itu didapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan konstruksi perkara terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Muara Enim,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat. Menurutnya, dokumen yang disita dari rumah Cory Erin akan dianalisis secara rinci untuk memperjelas keterangan-keterangan yang sudah ada. “Semuanya pasti akan dianalisis dan ditelusuri lebih lanjut terkait dengan keterangan-keterangan yang sudah didapatkan tersebut,” tambah Budi.
Sebelumnya, KPK telah melakukan beberapa operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini. Pada 7–8 Juni 2026, lembaga anti-korupsi tersebut menangkap sepuluh orang dalam OTT ke-12 sepanjang tahun ini. Lima di antaranya diamankan di Jakarta, sementara lima lainnya di Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang ditangkap. Penyidikan lanjutan dilakukan pada 10 Juni 2026, dengan hasil menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ini merupakan OTT ke-13 yang dilakukan KPK pada 2026.
Latar Belakang dan Detail Tersangka
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan hadiah lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada 9 Juni 2026. Keempat nama tersebut adalah Edison, Bupati Muara Enim; Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim; Cory Erin Hardi, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi; serta Adi Triyadi, keponakan Edison yang dianggap terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Adi Triyadi dituduh memberikan hadiah kepada pejabat untuk memperoleh keuntungan dalam pengadaan barang dan jasa.
Di hari berikutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menambahkan lima tersangka baru dalam kasus yang sama, namun fokusnya berpindah ke pengondisian audit BPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025. Tersangka tambahan tersebut meliputi Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara, mantan staf ahli anggota DPR RI yang kini bertugas di BPK RI, dan Titin Rita Lestari, ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan di Perwakilan Sumatera Selatan. Dalam OTT ke-13, KPK memperluas investigasi ke berbagai aspek keterlibatan pejabat dalam pengadaan barang dan jasa serta pertimbangan audit.
Kegiatan Penyelidikan dan Target Utama
Operasi penggeledahan di Jakarta pada Kamis (25/6) merupakan bagian dari penyelidikan yang terus berlangsung. KPK memastikan bahwa seluruh dokumen yang disita akan dianalisis untuk memperjelas alur dana dan hubungan antara pihak-pihak terlibat. Cory Erin Hardi, sebagai satu dari empat tersangka utama, dianggap memiliki peran kritis dalam menyampaikan informasi kepada pihak-pihak tertentu sebagai bagian dari praktik suap.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka memperluas investigasi terhadap korupsi yang diduga terjadi selama tahun anggaran 2025–2026. Dalam kasus ini, KPK mencurigai adanya kesepakatan di balik keputusan pengadaan barang dan jasa yang menguntungkan pihak tertentu. Selain itu, penyidikan juga menyoroti peran BPK RI dalam memastikan transparansi penggunaan dana pemerintahan. Dengan adanya OTT ke-13, KPK mencoba mengungkap seluruh jaringan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah serta lembaga pemeriksaan keuangan.
Proses Investigasi dan Prospek Kasus
Dalam beberapa hari terakhir, KPK secara aktif melakukan operasi penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan alur dana yang dugaannya terkait dengan korupsi di Muara Enim. Peran Cory Erin Hardi, sebagai pegawai pemasaran, menjadi fokus utama karena dia diduga menjadi penghubung antara pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah. Dalam penyidikan sebelumnya, Cory Erin Hardi terlibat dalam skema penyampaian informasi kepada pengusaha agar mendapatkan kontrak pengadaan barang dan jasa.
KPK juga menggali aspek keterlibatan BPK RI dalam proses audit, yang dinilai menjadi titik temu antara pihak yang menerima hadiah dan pihak yang memberikan insentif. Augusz Dewanggara, selaku mantan staf ahli DPR RI, diduga menjadi perantara dalam penyelipan dana ke pejabat. Titin Rita Lestari, sebagai ASN BPK RI, disebut sebagai pihak yang memberikan keputusan audit dengan pertimbangan khusus untuk kepentingan pihak tertentu. Edison, sebagai bupati, menjadi figur sentral dalam kasus ini karena diduga memimpin kebijakan yang terkait suap.
Kasus Muara Enim telah menjadi sorotan media sejak awal 2026, dengan berbagai OTT yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya menangkap pelaku korupsi. Dalam beberapa minggu terakhir, operasi penyidikan terus berlanjut, dengan target utama pejabat pemerintah daerah dan staf lembaga pemeriksaan