Kejati Sumut geledah Satker Perumahan dugaan korupsi rumah susun
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II dalam Kasus Dugaan Korupsi Rusun
Medan, Sumatera Utara
Kejati Sumut geledah Satker Perumahan dugaan – Dalam upaya mengungkap tindak pidana korupsi yang diduga terjadi dalam proyek pembangunan rumah susun (rusun) tahun anggaran 2023–2024, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan terhadap kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II. Kejadian ini terjadi di Medan, Senin, dan diumumkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, melalui pernyataan resmi. Proyek yang menjadi sorotan ini memiliki nilai total sekitar Rp64 miliar, dengan lokasi penyelesaian di tiga kabupaten, yakni Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Deli Serdang.
“Penggeledahan hari ini dilakukan tim penyidik Pidsus terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah susun tahun anggaran 2023–2024,” ujar Rizaldi.
Rizaldi menegaskan bahwa aksi geledah ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan kasus korupsi tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan secara sistematis untuk memastikan tidak ada dokumen penting yang terlewat atau hilang. “Penggeledahan itu dilakukan guna mencari dan melengkapi bukti pada proses penyidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan rusun, yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Deli Serdang,” tambahnya.
Dalam penyidikan, tim penyidik fokus pada ruangan-ruangan yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan kejadian korupsi. Beberapa area yang digeledah mencakup ruang kepala Satker, ruang keuangan atau perbendaharaan, serta ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di lantai II dan III kantor tersebut. Penggeledahan ini dilakukan setelah menerima izin dan perintah dari Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, yang juga berkoordinasi dengan Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Medan. Surat perintah tersebut menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan aksi pencarian bukti.
“Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut akan terus bekerja untuk melengkapi alat bukti, sehingga perkara ini dapat diungkap secara transparan kepada publik, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” kata Rizaldi.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Durasi aktivitas ini memungkinkan penyidik untuk menyelidiki berbagai aspek proyek, mulai dari pengelolaan dana hingga pelaksanaan kontrak. Dalam prosesnya, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, seperti catatan pembayaran pekerjaan yang terkait dengan konstruksi rusun, serta data elektronik berupa salinan softcopy dari perangkat komputer dan laptop. Dokumen-dokumen tersebut diharapkan bisa memberikan gambaran jelas mengenai alur dana dan keputusan yang diambil selama pengerjaan proyek.
Kasus korupsi rusun ini menjadi sorotan karena nilai investasinya yang signifikan, sebesar Rp64 miliar. Dalam proyek tersebut, mungkin terjadi kesepakatan korupsi antara pihak-pihak yang terlibat, seperti kontraktor, pihak pengelola dana, dan anggota Satker. Penggeledahan menjadi langkah krusial untuk mengungkap tindakan-tindakan yang mencurigakan, seperti pengalihan dana ke rekening pribadi, pembuatan kontrak palsu, atau pemalsuan laporan keuangan. Rizaldi menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya menyelidiki tindak pidana korupsi, yang selama ini menjadi prioritas Kejati Sumut dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan dana desentralisasi.
Menurut Rizaldi, selain dokumen fisik, data elektronik juga menjadi fokus utama dalam pencarian bukti. Salinan dari perangkat komputer dan laptop bisa memberikan informasi tentang transaksi keuangan, komunikasi internal, atau rencana pelaksanaan proyek yang tidak tercatat dalam laporan resmi. “Penggeledahan ini tidak hanya mencari bukti langsung, tetapi juga bukti tidak langsung yang bisa memperkuat dugaan korupsi,” ujarnya.
Penggeledahan yang dilakukan ini menunjukkan komitmen Kejaki Sumut dalam memerangi tindak pidana korupsi. Dengan nilai proyek yang besar, kasus ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara yang signifikan. Rizaldi mengatakan bahwa penyidik akan terus memperjelas konstruksi perkara, termasuk menentukan siapa yang terlibat langsung dalam kecurangan tersebut. “Kita perlu memastikan semua pihak yang bersalah dikenai hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi rusun ini juga menarik perhatian masyarakat dan masyarakat setempat, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Mereka berharap pengungkapan kasus ini bisa memberikan kejelasan mengenai penggunaan dana yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas umum. Rizaldi menyebutkan bahwa penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, analisis dokumen, serta penguasaan alat bukti tambahan untuk memperkuat kasus.
Penggeledahan ini juga diharapkan mampu menemukan temuan-temuan yang bisa menjadi bukti kuat dalam penyidikan. Selain itu, tim penyidik berencana mengumpulkan data dari berbagai pihak terkait, seperti kontraktor, pengawas proyek, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterlibatan dalam proses pencairan dana. Proses ini memakan waktu, tetapi dianggap penting untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana publik.
Dalam pernyataannya, Rizaldi menyampaikan bahwa hasil penggeledahan akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menuntut pelaku dugaan korupsi. “Kita ingin menunjukkan bahwa setiap tindak pidana korupsi akan diungkap meskipun terjadi di tingkat daerah,” katanya. Ia menekankan bahwa Kejati Sumut berupaya keras untuk menjaga integritas sistem pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan proyek infrastruktur yang bersifat strategis. Dengan demikian, penggeledahan ini bukan hanya tindakan penyelidikan biasa, tetapi juga upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang adil dan terbuka.
Kasus korupsi rusun yang diinvestigasi ini menjadi contoh nyata bagaimana institusi penegak hukum melakukan upaya pengungkapan terhadap pelanggaran di berbagai tingkat. Rizaldi menambahkan bahwa penggeledahan akan terus dilakukan sampai semua fakta kecurangan terungkap secara lengkap. “Kita ingin menghadirkan semua bukti yang relevan, baik itu dari dokumen fisik maupun dari catatan elektronik, agar proses penyidikan bisa berjalan maksimal,” katanya. Dengan langkah-langkah ini, Kejati Sumut berharap bisa menyelesaikan kasus korupsi secara cepat dan memenuhi harapan publik.