Key Strategy: Kanwil Kemenkum Bengkulu bentuk dan resmikan sentra KI di Rejang Lebong
Kanwil Kemenkum Bengkulu Bentuk dan Resmikan Sentra KI di Rejang Lebong
Kabupaten Rejang Lebong menjadi salah satu tempat yang mendapat perhatian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manususia (KemenkumHAM) Bengkulu. Di sini, lembaga tersebut membentuk serta meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di sejumlah perguruan tinggi, sebagai langkah untuk memperkuat ekosistem inovasi lokal. Dalam acara tersebut, Zulhairi, Kepala Kanwil KemenkumHAM Bengkulu, menyampaikan bahwa institusi pendidikan tinggi berperan penting sebagai pusat kreativitas dan penelitian. Hasil riset serta karya akademik memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi.
“Universitas-universitas memiliki peran penting sebagai pusat kreativitas, riset, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Berbagai karya akademik dan hasil penelitian bisa menjadi aset berharga jika didaftarkan sebagai kekayaan intelektual,” ujar Zulhairi di Rejang Lebong, Minggu.
Peresmian Sentra KI melibatkan tiga lembaga pendidikan tinggi, yaitu Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong, Politeknik Raflesia, dan Universitas Pat Petulai. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil KemenkumHAM Bengkulu serta perwakilan pimpinan institusi pendidikan. Zulhairi menjelaskan, pembentukan Sentra KI bertujuan memperluas perlindungan dan pemanfaatan karya akademik serta hasil riset di lingkungan kampus. Menurutnya, kekayaan intelektual di perguruan tinggi memiliki potensi besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal.
Sentra KI, kata Zulhairi, tidak hanya menjadi tempat pendaftaran kekayaan intelektual, tetapi juga sebagai wadah edukasi dan pendampingan bagi civitas akademika. Tujuannya adalah membantu mahasiswa dan dosen memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya mereka. Selain itu, kehadiran Sentra KI diharapkan mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual dari daerah, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal berbasis inovasi.
Peresmian diawali dengan pemotongan pita dan dokumentasi bersama pimpinan perguruan tinggi di tiga institusi tersebut. Simbol ini menandai peningkatan kelembagaan KI di tingkat kampus. Zulhairi menegaskan, lembaga akan terus mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar Sentra KI bisa beroperasi secara maksimal. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah, institusi pendidikan, dan pihak terkait adalah kunci dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan di Bengkulu.