Latest Update: Bareskrim periksa manajemen DWP terkait kasus Whip Pink

Investigasi Bareskrim Terhadap Manajemen DWP dalam Kasus Gas Whip Pink

Latest Update – Jakarta, Senin (8/6/2026) – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar pemeriksaan terhadap manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) sebagai bagian dari penyelidikan kasus promosi gas N2O merek Whip Pink. Penyidik Subdit III Dittipidnarkoba mengungkapkan, materi pemeriksaan saat ini sedang difokuskan pada investigasi lebih lanjut terkait penggunaan dan distribusi Whip Pink yang semakin meresahkan publik. “Hari ini, penyidik akan menginterogasi manajemen DWP serta tim produksi acara tahun 2023 terkait cara mereka mempromosikan gas tersebut,” kata Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Keterlibatan Influencer dalam Kasus Whip Pink

Pada hari yang sama, penyidik Subdit III juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang influencer yang diduga terlibat dalam viralisasi Whip Pink di media sosial. Berdasarkan laporan, saksi berinisial ZNM (20 tahun) diperiksa selama enam jam dan menjawab 30 pertanyaan terkait penggunaannya. ZNM mengakui bahwa ia pertama kali memakai gas Whip Pink selama liburan di Bali, setelah membelinya di Jakarta dan Makassar. “Pembelian gas ini dipicu oleh rekomendasi teman dan rasa penasaran ingin mencoba,” ujarnya dalam pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, ZNM juga mengungkapkan efek negatif yang dialami setelah mengonsumsi Whip Pink, termasuk rasa sakit dan gangguan pernapasan.

“Keterangan saksi menunjukkan bahwa setelah menggunakan Whip Pink, efek yang dirasakan seperti sakit kepala dan gejala pernapasan sesak,” jelas Eko. Pihak penyidik menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memperjelas peran manajemen DWP dalam mempercepat penyebaran gas tersebut ke berbagai daerah.

Ekspansi Kasus ke Penjual dan Distributor

Kasus Whip Pink kini tidak hanya melibatkan produsen, tetapi juga peran penjual dan distribusi yang semakin memperbesar lingkaran investigasi. Selain ZNM, penyidik sebelumnya telah memanggil empat saksi lainnya dalam pengembangan kasus, yaitu RV (29 tahun, Jakarta Utara), AM (29 tahun, Tengerang), CD (29 tahun, Jakarta), serta APG (21 tahun, Makassar). Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan untuk memetakan jalur distribusi gas N2O yang dipasarkan sebagai “gas ketawa” di kalangan remaja.

Penyelidikan Bareskrim juga mengungkap bahwa PT SSS, produsen Whip Pink, belum memiliki dokumen legalitas lengkap seperti izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini menjadi indikasi bahwa perusahaan tersebut mungkin melanggar aturan produsen dan penjualan bahan kimia berisiko. “Kurangnya legalitas ini memperkuat dugaan bahwa Whip Pink diperdagangkan secara ilegal,” tambah Eko. Pihak produsen masih menunggu sanksi yang akan diberikan sebagai bentuk respons terhadap pemeriksaan di Bareskrim.

Penemuan Pabrik Whip Pink di Jakarta

Pada bulan April 2026, Bareskrim berhasil menemukan lokasi pabrik yang memproduksi gas N2O merek Whip Pink di Jakarta. Hasil interogasi sembilan saksi yang telah ditangkap menunjukkan bahwa produksi dan distribusi gas ini dilakukan secara terorganisasi. Tidak hanya itu, penyidik juga mengidentifikasi tiga orang yang berperan penting dalam pengelolaan lokasi produksi dan gudang pengiriman Whip Pink, yaitu AH, SC, dan JH. Mereka diduga sebagai pengambil keputusan dalam rantai pasok produk tersebut.

“Pabrik Whip Pink ditemukan di kawasan industri Jakarta, yang menunjukkan bahwa kegiatan produksi berlangsung secara tersembunyi,” kata Eko. Pemeriksaan terhadap para pengelola ini akan memperjelas peran mereka dalam menjual gas N2O yang digunakan untuk mengakali penggunaan di luar lingkungan yang seharusnya aman.

Kasus Whip Pink saat ini juga menyebar ke berbagai kota di Indonesia. Terdapat 16 titik gudang yang tersebar di 10 kota, termasuk Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Lombok. Gas N2O ini dipasarkan dalam bentuk tabung kecil yang diminati oleh kalangan remaja karena efeknya yang membuat tertawa atau rileks. Namun, efek sampingnya bisa berdampak serius jika digunakan secara berlebihan.

Perspektif Publik dan Regulasi

Dalam rangka memperketat pengawasan, Bareskrim menekankan bahwa pemeriksaan terhadap DWP dan para saksi merupakan bagian dari upaya mengungkap keberadaan pabrik serta jaringan distribusi Whip Pink. “Kami ingin memastikan semua pelaku keterlibatan dalam proses produksi dan pemasaran gas ini diungkap secara lengkap,” terang Eko. Ia menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko paparan bahan kimia berbahaya.

Seorang saksi yang juga menggunakan Whip Pink mengungkapkan bahwa efeknya membuatnya lumpuh sementara, yang menunjukkan adanya dampak kesehatan yang serius. Hal ini memperkuat dugaan bahwa gas N2O ini tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga bisa menjadi bahan pemengaruasaan di lingkungan tertentu. “Kami masih membutuhkan informasi lebih lanjut dari manajemen DWP untuk melengkapi bukti,” jelas Eko.

Proses Investigasi dan Peluang Penyelesaian

Kasus Whip Pink kini menjadi sorotan karena penyebarannya melalui media sosial yang memudahkan akses. Dittipidnarkoba mengungkapkan bahwa selain influencer, para pembeli juga menjadi saksi kunci dalam mengungkap cara penggunaan dan kebiasaan konsumsi gas ini. “Penggunaan Whip Pink oleh remaja menunjukkan bahwa bahan ini bisa merusak pola hidup sehat mereka,” kata Eko. Ia menegaskan bahwa Bareskrim tetap fokus pada penyelidikan lebih lanjut untuk menuntut semua pelaku.

Dengan penemuan pabrik dan pengungkapan peran manajemen DWP, penyidik optimistis bisa menyelesaikan kasus ini dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku dalam waktu dekat diharapkan mampu memperjelas alur distribusi Whip Pink serta dampak sosialnya. “Kami yakin setiap tahap investigasi akan membuka lebih banyak fakta,” tambah Eko. Dengan demikian, kasus ini bisa menjadi contoh bagaimana penyebaran bahan kimia berisiko bisa diatasi melalui kerja sama institusi pemerintah dan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *