New Policy: KPK tekankan peran keluarga jadi benteng antikorupsi di Sulsel

KPK Memprioritaskan Peran Keluarga sebagai Benteng Antikorupsi di Sulawesi Selatan

New Policy – Makassar menjadi salah satu tempat yang dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) keluarga berintegritas. Acara ini bertujuan memperkuat peran keluarga sebagai penjaga nilai-nilai anti korupsi, khususnya dalam sistem birokrasi Sulawesi Selatan. KPK menggagas program ini sebagai langkah strategis untuk mengatasi praktik korupsi yang sering kali berakar dari lingkungan terdekat pejabat, seperti keluarga.

Peran Keluarga sebagai Pengingat Pertama

Dalam Bimtek tersebut, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menjaga integritas pejabat. “Keluarga diharapkan menjadi pengingat pertama agar pejabat tetap disiplin dalam menjalankan tugas, bahkan dalam kehidupan pribadi,” ujarnya. Namun, Wawan juga menyoroti bahwa ada kasus di mana keluarga justru turut serta dalam mendorong korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Jika hanya ucapan terima kasih tidak masalah, tetapi jika disertai pemberian kepada pejabat, itu termasuk gratifikasi,”

KPK menekankan bahwa keluarga harus memahami konsep gratifikasi, yaitu pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan pejabat. Pemahaman ini diperlukan agar mereka bisa menjadi pelindung dari pengaruh eksternal yang memicu konflik kepentingan. Wawan menambahkan bahwa keluarga juga perlu menjadi penyangga moral, terutama ketika pejabat tergoda oleh keuntungan pribadi.

Langkah KPK untuk Membangun Budaya Integritas

Kegiatan yang diadakan di Makassar tersebut menarik partisipasi dari pasangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulawesi Selatan. KPK berharap melalui program ini, kekuatan komitmen antara pejabat dan keluarga bisa ditingkatkan. Peserta Bimtek diminta menyusun rencana aksi bersama pasangan mereka, termasuk mengembangkan aturan internal yang meminimalkan risiko korupsi. “Keluarga harus menjadi bagian dari sistem pencegahan korupsi, bukan hanya sekadar pendukung,” kata Wawan.

Salah satu metode yang diterapkan adalah pembuatan deklarasi terbuka, yang dilakukan melalui media sosial. Langkah ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengawasi kegiatan pejabat dan menegaskan komitmen keluarga dalam menjaga transparansi. Selain itu, KPK juga mendorong pejabat menggunakan wewenangan mereka untuk memperkuat sistem kerja yang bersih dan tidak menimbulkan peluang penyimpangan. “Misalnya, melalui penyusunan kebijakan internal yang membatasi praktik di luar ketentuan,” jelas Wawan.

Gubernur Sulsel Apresiasi Program KPK

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi inisiatif KPK dalam menyasar keluarga sebagai komponen utama pencegahan korupsi. “Kegiatan ini memberikan pemahaman yang jelas tentang batasan gratifikasi, yang selama ini masih dianggap ambigu oleh banyak pihak,” ujarnya. Menurut Andi, kegiatan Bimtek ini membantu menegaskan pentingnya pendidikan anti korupsi yang melibatkan seluruh elemen, termasuk masyarakat.

Menurut gubernur, keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada perubahan perilaku. “Keluarga adalah lingkungan pertama yang membentuk pola pikir seseorang, termasuk pejabat,” tegas Andi. Dengan memperkuat pengawasan dari dalam keluarga, diharapkan korupsi dapat dicegah lebih awal sebelum merambah ke level birokrasi.

Keluarga sebagai Pendorong atau Pemecah Kebiasaan

KPK menyoroti bahwa keluarga bisa menjadi pendorong korupsi jika kurang memahami risiko yang ditimbulkan oleh pemberian. “Pemberian dari keluarga, seperti hadiah atau bantuan finansial, bisa menjadi alat untuk memuluskan kejahatan jika tidak disertai komitmen transparansi,” katanya. Oleh karena itu, KPK memberikan edukasi tentang gratifikasi, termasuk contoh kasus nyata di Sulsel yang melibatkan keluarga sebagai pihak terlibat.

Langkah-langkah yang diusulkan KPK mencakup penolakan segala bentuk pemberian yang bisa memicu konflik kepentingan. Pejabat diimbau untuk melaporkan penerimaan gratifikasi ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau langsung ke KPK jika tidak mampu menolak. “Dengan adanya laporan ini, masyarakat bisa memantau kesetiaan pejabat dalam menjalankan tugas,” tambah Wawan.

Kegiatan Bimtek di Makassar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pejabat dan keluarga dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Dalam praktiknya, tidak sedikit kasus korupsi bermula dari kebiasaan yang terbentuk di lingkungan rumah tangga. Misalnya, ketika anggota keluarga terlibat dalam pengambilan keputusan yang tidak transparan atau merugikan kepentingan publik. KPK berharap melalui program ini, kebiasaan buruk bisa diubah menjadi budaya integritas yang kuat.

Program Lanjutan untuk Memperkuat Efek Bimtek

Setelah pelaksanaan Bimtek, KPK berencana mengembangkan berbagai program lanjutan untuk memperkuat hasil yang telah dicapai. Program-program ini mencakup kampanye keluarga antikorupsi, penyusunan slogan integritas yang bisa dihiasi dalam kehidupan sehari-hari, serta penguatan edukasi di tingkat masyarakat. “Keluarga yang menjadi benteng pertama harus diberi alat untuk berperan aktif,” papar Wawan.

Menurut KPK, pendekatan berbasis keluarga lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang korupsi. Ini karena kehidupan keluarga sering kali menjadi tempat pembentukan nilai-nilai moral sejak dini. Selain itu, KPK juga berharap melalui program ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah bisa ditingkatkan. “Keluarga yang tangguh akan menjadi penjaga reputasi pejabat,” tambahnya.

Kepala OPD yang hadir dalam kegiatan tersebut diberikan kesempatan untuk berdiskusi lebih lanjut tentang tindakan nyata yang bisa dilakukan dalam keluarga. Beberapa peserta menegaskan komitmen mereka untuk menjaga transparansi, baik dalam keuangan maupun keputusan. “Kami berharap keluarga menjadi mitra terdekat dalam pencegahan korupsi,” ujar salah satu peserta. Langkah-langkah yang diterapkan, seperti pengawasan terhadap pemberian gratifikasi, dinilai sangat penting untuk meminimalkan keberlanjutan praktik korupsi.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pejabat. Dengan memanfaatkan media sosial, keluarga bisa menjadi pengawas yang aktif, sehingga membantu mengungkap kecurangan sejak awal. “Keluarga yang terlibat dalam pencegahan korupsi akan menjadi contoh bagi generasi berikutnya,” kata Wawan. Pada akhirnya, KPK yakin bahwa melalui pendekatan keluarga, korupsi bisa ditekan secara signifikan, terutama di Sulsel yang dikenal memiliki tingkat korupsi yang masih tinggi.

Dengan upaya yang terus dilakukan, KPK berharap menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih, di mana keluarga dan pejabat sama-sama berperan aktif. “Kita tidak bisa mengabaikan bahwa korupsi sering kali menyebar melalui keakrabahan dalam keluarga,” tegas Wawan. Oleh karena itu, program ini diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menekan tindakan penyimpangan di bidang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *