Hari pers sedunia – Forum Jurnalis Perempuan soroti ancaman ke jurnalis
Hari Pers Sedunia, Forum Jurnalis Perempuan Soroti Ancaman Terhadap Profesi
Hari pers sedunia – Dalam rangka memperingati Hari Pers Sedunia, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi mengadakan serangkaian orasi damai yang menyoroti krisis kebebasan pers di Indonesia. Acara tersebut diikuti oleh berbagai anggota organisasi serta kelompok profesional yang peduli terhadap lingkungan jurnalistik. Yusnaini Rany, Ketua FJPI Jambi, mengatakan bahwa perayaan kali ini lebih berupa penekanan pada kondisi yang semakin memburuk dibandingkan menghiasi suasana sukacita.
“Hari ini kita berdiri bukan sekadar untuk merayakan, tapi untuk menyuarakan kekhawatiran terhadap kondisi yang semakin memburuk,” ujarnya pada hari Minggu di Kota Jambi.
Menurut Rany, indeks kebebasan pers Indonesia telah mengalami penurunan signifikan. Data dari Reporters Without Borders (RSF) menunjukkan bahwa peringkat negara ini turun dari 108 pada tahun 2023 menjadi 111 pada tahun 2024, kemudian 127 pada tahun 2025, dan kini berada di posisi 129 dari 180 negara pada tahun 2026. Angka ini mencerminkan penurunan terus-menerus, di mana semakin tinggi peringkat, semakin buruk kondisi kebebasan pers.
Lebih lanjut, Rany menyoroti bahwa kebebasan pers tidak hanya menurun, tetapi juga mengalami pergeseran ke arah sensor yang lebih tersembunyi. Ia mengungkapkan bahwa fenomena ini berdampak pada akuntabilitas pihak yang mengontrol media, membuat jurnalis kesulitan menyampaikan informasi tanpa intervensi. “Kami melihat tendensi pembatasan kebebasan pers semakin terasa dalam satu atau dua tahun terakhir,” jelasnya.
Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan: Angka yang Membayangi
Studi terbaru yang dilakukan oleh Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) pada bulan Maret tahun 2025 menunjukkan bahwa 75,1 persen dari 2.020 jurnalis yang terlibat dalam survei pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun digital. Hal ini semakin memperparah situasi karena jurnalis perempuan dianggap lebih rentan terhadap ancaman dan diskriminasi. Dalam data yang lebih spesifik, sebanyak 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan di seluruh Indonesia mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk pelecehan daring, ancaman seksual, dan penyebaran informasi pribadi tanpa izin.
Rany menyebutkan bahwa riset kolaboratif AJI dan PR2Media pada tahun 2022 menemukan 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi mengaku pernah mengalami kekerasan seksual. Bentuk kekerasan ini mencakup pelecehan verbal, ancaman seksual, serta serangan terhadap reputasi pribadi, yang berpotensi merusak keamanan, kesehatan mental, dan perspektif karier para jurnalis. “Ancaman ini tidak hanya mengganggu performa kerja, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme jurnalis perempuan,” katanya.
Ancaman yang Berdampak Nyata
Kekerasan yang dialami jurnalis perempuan terkadang tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di lingkungan kerja. Bentuk-bentuk pelecehan seperti doxing, yakni penyebaran informasi pribadi tanpa izin, dan serangan reputasi di media sosial semakin umum. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak hanya tergantung pada lingkungan eksternal, tetapi juga pada sistem internal yang dikelola oleh media itu sendiri.
Rany menambahkan bahwa beberapa bentuk kekerasan yang dialami jurnalis perempuan mencakup pelecehan daring melalui komentar kasar, ancaman seksual di media sosial, serta penyebaran data pribadi yang mengganggu privasi. “Ancaman ini bisa menyebabkan stres, trauma, hingga ketakutan terhadap risiko karier mereka,” jelasnya. Ia menekankan bahwa kebebasan pers adalah fondasi penting bagi demokrasi, dan dengan semakin banyaknya tindakan represif, peluang jurnalis perempuan untuk berkontribusi secara maksimal terancam.
Permintaan Perlindungan Nyata
Dalam rangka menyuarakan kepedulian, FJPI Jambi mengajukan beberapa poin penting kepada pihak-pihak terkait. Beberapa tuntutan utamanya mencakup penghentian segala bentuk intervensi terhadap peliputan, revisi atau pencabutan regulasi yang bisa mengkriminalisasi jurnalisme, serta penguatan mekanisme perlindungan bagi jurnalis perempuan. Rany juga meminta kepada perusahaan media untuk menetapkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan secara sistematis.
“Lindungi wartawan perempuan Anda, baik di lapangan maupun di ruang redaksi,” kata Rany, yang menegaskan bahwa media harus menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi semua lapisan profesi. Dalam konteks ini, FJPI Jambi menyerukan agar pemerintah, institusi media, dan masyarakat luas turut serta dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan bersuara dan perlindungan jurnalis.
Kondisi kebebasan pers yang kian terkikis diakui sebagai tantangan besar bagi para jurnalis, terutama perempuan. Yusnaini Rany menambahkan bahwa kecenderungan pembatasan informasi semakin tidak terlihat jelas, dengan tindakan sensor yang mengarah ke pengontrolan terhadap ber