Key Issue: Kemenhaj: Satu calon haji Jambi yang sakit masih berpeluang berangkat
Kemenhaj: Satu Calon Haji Jambi yang Sakit Masih Berpeluang Berangkat
Key Issue – Kota Jambi menjadi sorotan setelah dua peserta haji dari Kabupaten Merangin, Muhammad Ali (51) dan Suradi Kartawiyono (74), mengalami penundaan keberangkatan ke Tanah Suci. Kedua individu tersebut tergabung dalam Kloter 19 yang telah terdaftar dan menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis. Penundaan ini terjadi karena kondisi medis mereka, yaitu Muhammad Ali mengalami gagal ginjal (CKD stadium lima), sementara Suradi Kartawiyono didiagnosis menderita radang paru (pneumonia). Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Jambi, Wahyudi, mengungkapkan bahwa keputusan akhir akan ditentukan setelah evaluasi lebih lanjut oleh para dokter.
Menurut Wahyudi, kondisi kesehatan yang menjadi kendala bagi dua calon haji tersebut memang cukup signifikan. “Dua calon haji mengalami kendala faktor kesehatan sehingga tertunda keberangkatannya, nanti kita ikuti perkembangannya,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa Suradi Kartawiyono, meski mengalami penurunan kadar oksigen dalam darah, masih memiliki peluang untuk diberangkatkan pada gelombang berikutnya jika keadaannya membaik. Sementara Muhammad Ali, dengan diagnosis gagal ginjal, dinyatakan tidak bisa melanjutkan ibadah haji tahun ini.
“Oksigen dalam darah Suradi Kartawiyono rendah, kita melihat ada potensi dua hari lagi normal dan itu bisa kita gabungkan dengan kelompok terbang yang kosong, yang paling mungkin Kloter 25,” tambah Wahyudi.
Penundaan tersebut memberikan dampak pada rencana keberangkatan Kloter 19, yang sebelumnya diharapkan berangkat dalam waktu dekat. Jamaah haji yang masuk ke dalam kloter ini berjumlah 444 orang, terdiri dari beberapa kabupaten di Jambi. Kabupaten Kerinci menyumbang 156 orang, sementara Merangin memiliki 279 jamaah. Dua orang lagi berasal dari KBIHU, dan empat petugas haji daerah turut menyertainya.
Kondisi kesehatan calon haji menjadi prioritas utama dalam proses seleksi. Dalam hal ini, tim medis Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas II Jambi memberikan surat keterangan yang menjadi dasar penundaan keberangkatan Muhammad Ali. “Dua calon haji asal Kabupaten Merangin tersebut tidak bisa diberangkatkan berdasarkan surat keterangan dari BKK,” terang Wahyudi. Suradi Kartawiyono, meski sempat bermasalah, dinilai memiliki harapan untuk ikut serta dalam keberangkatan haji yang akan dimulai dalam waktu dekat.
Kloter 19: Kontribusi dari Berbagai Wilayah
Kloter 19 merupakan salah satu dari beberapa kelompok terbang yang diberangkatkan dalam rangka menyelesaikan ibadah haji tahun ini. Para jamaah yang tergabung dalam kloter ini berasal dari berbagai daerah di Provinsi Jambi, dengan jumlah yang tidak terlalu besar. Kabupaten Kerinci menyumbang 156 jamaah, sementara Merangin menyediakan 279 peserta. Selain itu, ada tiga jamaah dari Muaro Jambi dan dua petugas tambahan dari KBIHU serta empat petugas haji daerah.
Kelompok terbang ini diperkirakan akan menjadi bagian dari misi haji yang telah direncanakan sebelumnya. Namun, adanya dua jamaah yang sakit memicu evaluasi ulang terhadap kondisi kesehatan keseluruhan anggota. Wahyudi menjelaskan bahwa pengambilan keputusan tergantung pada hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, baik oleh tim medis maupun dokter yang mengawasi pemantauan kesehatan calon haji.
Sebagai pengelola Kemenhaj, Wahyudi menegaskan bahwa kesehatan jamaah merupakan faktor utama dalam menentukan kelangsungan keberangkatan. “Kita harus memastikan bahwa semua jamaah dalam kondisi yang memadai sebelum mereka berangkat ke Tanah Suci,” katanya. Dengan demikian, penundaan keberangkatan dua calon haji tersebut tidak hanya berdampak pada rencana individu, tetapi juga memengaruhi jadwal keberangkatan kloter secara keseluruhan.
Kemungkinan Berangkat Kembali untuk Suradi Kartawiyono
Suradi Kartawiyono, yang berusia 74 tahun, menjadi fokus utama dalam pembahasan kesehatan calon haji. Meski kondisinya tergolong kritis, tim medis menganggap masih ada peluang untuk pemulihan. Dengan kadar oksigen dalam darah yang sedang menurun, Suradi diberi waktu dua hari tambahan untuk mengamati perubahan kondisi. Jika dalam waktu tersebut keadaannya membaik, maka ia bisa dipertimbangkan untuk ikut dalam keberangkatan Kloter 25.
Wahyudi menegaskan bahwa keputusan akhir tentang kelayakan Suradi Kartawiyono untuk berangkat akan ditentukan setelah evaluasi lengkap. “Kita melihat ada potensi dua hari lagi normal dan itu bisa kita gabungkan dengan kelompok terbang yang kosong,” katanya. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenhaj tidak menutup kemungkinan untuk memberikan kesempatan baru kepada calon haji yang masih memiliki harapan untuk melaksanakan ibadah haji.
Pada sisi lain, Muhammad Ali (51) dinyatakan tidak bisa diberangkatkan karena kondisi gagal ginjal yang sudah mencapai stadium lima. Diagnosis ini memastikan bahwa ia tidak akan ikut dalam perjalanan haji 2026. Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa Muhammad Ali memenuhi kriteria ketidaklayakan berangkat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penundaan keberangkatan ini memberikan kesempatan bagi calon haji lain untuk mengisi slot yang kosong. Dengan adanya dua jamaah yang tertunda, Kemenhaj berupaya menyesuaikan jadwal dan mengatur ulang rencana keberangkatan agar tidak mengganggu proses keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa kementerian terus memantau kondisi kesehatan secara intensif, terutama untuk peserta yang berusia tua dan memiliki riwayat penyakit.
Dalam menghadapi tantangan seperti ini, Kemenhaj memastikan bahwa semua jamaah yang berangkat akan dalam kondisi optimal. Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan peserta haji, terlepas dari fakta bahwa jumlah jamaah yang tertunda tidak terlalu besar. “Kita harus memprioritaskan kesehatan jamaah haji, karena itu adalah syarat utama untuk pelaksanaan ibadah haji yang sukses,” tuturnya.