Latest Program: Pemkot Bandung tertibkan 174 bangunan liar di Jalan Terusan Pasirkoja
Pemkot Bandung Tertibkan 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
Latest Program – Kota Bandung menjadi fokus perhatian dalam upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki tata ruang kota. Dalam operasi gabungan yang diadakan pada 17 hingga 19 Juni 2026, sebanyak 174 bangunan liar berhasil ditertibkan di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja. Pembersihan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan yang semula digunakan sebagai jalur lalu lintas, serta mengoptimalkan kawasan kota agar lebih teratur dan layak digunakan oleh masyarakat. Operasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam mengatasi masalah penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Operasi Berjalan Efektif
Penertiban tersebut memperlihatkan kerja sama antara berbagai instansi terkait. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa proses pembersihan berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antar tim. “Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja telah berjalan secara terarah dan aman,” ujarnya dalam wawancara di Bandung, Rabu. Bambang menambahkan bahwa total bangunan yang ditargetkan untuk ditertibkan mencapai sekitar 174 unit, yang tersebar di area kiri jalan tersebut.
“Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” kata Bambang di Bandung, Rabu.
Dalam operasi ini, tidak hanya Satpol PP yang terlibat, tetapi juga sejumlah instansi lain seperti TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta pihak kewilayahan. Bambang menjelaskan bahwa penertiban terpusat di kawasan pintu keluar Gerbang Tol Pasirkoja, yang merupakan bagian dari Jalan Terusan Pasirkoja. Area ini sering menjadi titik pertemuan antara kendaraan yang masuk dan keluar dari kawasan kota, sehingga perlu diperbaiki untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Personel dan Alat Bantuan
Untuk menunjang keberhasilan operasi, sekitar 250 personel dikerahkan. Anggota dari berbagai satuan ini bekerja secara sinergis guna mempercepat proses pembersihan. Bambang menyebutkan bahwa selain personel, dua unit alat berat berupa ekskavator juga digunakan untuk mempermudah proses pembongkaran. “Dengan bantuan alat berat, pekerjaan bisa lebih efisien dan minim gangguan,” ujarnya.
Proses penertiban dilakukan secara bertahap. Pada hari pertama, petugas berhasil menghancurkan sekitar 70 bangunan liar. Menurut Bambang, penggunaan alat berat berperan penting dalam mempercepat penyelesaian tugas. “Pembongkaran dilakukan secara bertahap, didampingi oleh pengamanan yang cukup untuk mencegah tindakan reaksi dari warga,” tambahnya.
Tantangan dan Pencapaian
Keterlibatan berbagai pihak dalam operasi ini menunjukkan koordinasi yang matang. Bambang menuturkan bahwa semua instansi saling mendukung, sehingga proses penertiban berjalan tanpa hambatan. “Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” kata dia.
Operasi tersebut tidak hanya fokus pada pembongkaran fisik, tetapi juga mencakup penegakan peraturan terkait izin pembangunan. Bambang menekankan bahwa setiap bangunan yang ditertibkan telah dipastikan tidak memiliki izin lengkap. “Ini untuk memastikan bahwa ruang jalan kembali berfungsi optimal,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya
Bambang menyampaikan bahwa penertiban akan terus dilakukan hingga semua bangunan yang masuk daftar sasaran selesai ditangani. “Setelah proses penertiban rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat,” katanya.
Kawasan Terusan Pasirkoja yang telah lama dihuni bangunan liar ternyata memicu berbagai masalah. Selain mengurangi luas jalur lalu lintas, bangunan-bangunan ini juga mengganggu pencahayaan jalan dan drainase. Sebagai akibatnya, air hujan sering menggenang di sekitar area tersebut, menyebabkan risiko banjir pada musim hujan. Pemkot Bandung menganggap penertiban ini sebagai langkah kritis untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar.
Adapun bangunan liar yang ditertibkan kebanyakan berupa warung kecil, tempat tinggal sementara, dan kios. Beberapa dari mereka berdiri sejak beberapa tahun silam, tanpa persetujuan resmi dari pemerintah. Bambang menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kondisi kawasan Terusan Pasirkoja terus memburuk karena kurangnya pengawasan. “Pemerintah sudah memperketat pengawasan, tetapi perlu waktu untuk menyelesaikan semua penghambat tata ruang,” ujarnya.
Respons Masyarakat
Menurut warga sekitar, keberadaan bangunan liar di Terusan Pasirkoja telah menyebabkan ketidaknyamanan. Salah satu warga, Rina (35), mengatakan bahwa sebelum penertiban, penggunaan jalan sering terganggu oleh kendaraan yang berhenti di tepi jalan. “Kini, jalur lalu lintas lebih lancar. Saya merasa lebih nyaman karena area tersebut kembali terbuka,” ungkap Rina.
Tidak hanya warga, para pengemudi kendaraan juga merasakan perubahan. Karena jalur jalan kini lebih lebar, kemacetan di sekitar kawasan tersebut berkurang. Bambang berharap perbaikan ini bisa berdampak positif bagi ekonomi kota, karena ruang jalan yang optimal bisa digunakan untuk menampung kegiatan masyarakat yang lebih produktif. “Kawasan Terusan Pasirkoja bisa menjadi pusat aktivitas yang lebih dinamis,” imbuhnya.
Dalam jangka panjang, Pemkot Bandung berencana untuk memperkuat pengawasan tata ruang. Hal ini diharapkan dapat mencegah pembangunan ilegal di masa depan. Bambang juga menyoroti pentingnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan kawasan kota. “Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap penggunaan lahan yang sah,” tuturnya.
Manfaat untuk Masyarakat
Pemkot Bandung menargetkan penertiban ini akan memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar. Dengan area jalan yang lebih lebar, kecelakaan lalu lintas diharapkan berkurang. Selain itu, ruang terbuka yang lebih banyak bisa digunakan untuk kegiatan sosial, seperti taman kota atau jalur pejalan kaki. Bambang juga menyebutkan bahwa hasil penertiban akan menjadi bahan evaluasi untuk kebijakan tata ruang yang lebih baik di masa depan.
Operasi penertiban ini menjadi contoh keberhasilan dalam upaya pemerintah daerah mengatasi permasalahan kota. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Kota Bandung berhasil memperbaiki kondisi kawasan Terusan Pasirkoja dalam waktu singkat. Proses ini juga menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor bisa mempercepat penyelesaian masalah yang kompleks. “Ini adalah awal dari perbaikan berkelanjutan,” pungkas Bambang.