New Policy: Muhaimin soroti peran strategis koperasi dalam pemberdayaan masyarakat
Muhaimin Soroti Peran Strategis Koperasi untuk Masyarakat
New Policy – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79. Dalam kerangka New Policy yang digulirkan pemerintah, lembaga koperasi dipandang sebagai instrumen vital untuk menjangkau akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui koperasi, masyarakat dapat memperkuat posisi usaha mereka, meningkatkan nilai tambah produk-produk lokal, serta memperluas peluang ekonomi hingga menyentuh tingkat paling dasar yaitu desa.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Muhaimin saat menghadiri acara puncak peringatan Harkopnas ke-79 dengan tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”. Ia menjelaskan bahwa koperasi memiliki kemampuan unik untuk menjadi jembatan antara potensi lokal dan peluang ekonomi yang lebih besar. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga menjadi instrumen untuk membuka akses pembiayaan, memperkuat usaha masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperluas kesempatan ekonomi hingga ke tingkat desa.
Koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga menjadi instrumen untuk membuka akses pembiayaan, memperkuat usaha masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperluas kesempatan ekonomi hingga ke tingkat desa.
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat telah berkomitmen penuh untuk terus memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan sehingga pengembangan koperasi berjalan seiring dengan program pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Komitmen ini sejalan dengan New Policy yang menekankan pentingnya penguatan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Momentum Hari Koperasi Nasional ke-79 juga menjadi pengingat bahwa koperasi tetap relevan sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan Indonesia. “Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, penguatan koperasi diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang semakin mandiri, produktif, dan sejahtera,” kata Muhaimin. Pernyataan ini mencerminkan visi New Policy untuk membangun ekonomi yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil.
Arahan Presiden Prabowo: Koperasi sebagai Alat Orang Lemah
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, juga memberikan arahan dalam acara tersebut. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan koperasi merupakan wujud nyata ekonomi kerakyatan yang telah dicita-citakan para pendiri bangsa. Menurut Presiden, pembangunan ekonomi Indonesia harus kembali berpijak pada semangat kekeluargaan dan gotong royong, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Arahan ini menjadi bagian dari New Policy yang digulirkan pemerintah saat ini.
Saudara-saudara, koperasi adalah alatnya orang lemah. Alatnya orang miskin, tapi seperti sapu lidi, satu lidi maka lemah. Tapi bergabung, itu kekuatan. Saudara-saudara sekalian, jangan khawatir, gerakan koperasi Indonesia akan bangkit menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.
Prabowo juga menegaskan penguatan koperasi bukan berarti memperlemah pelaku ekonomi lainnya. Pemerintah justru ingin membangun ekosistem ekonomi nasional yang saling menguatkan antara koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), swasta, BUMN, dan BUMD. Lebih lanjut, Presiden menekankan pertumbuhan ekonomi Indonesia harus dimulai dari desa sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Ini merupakan inti dari New Policy yang menekankan ekonomi berbasis desa.
Ekonomi kita akan bangkit dari desa, kecamatan, kabupaten, dan uangnya akan tinggal di desa, kecamatan, kabupaten. Kita akan balikkan. Kalau selama ini kekayaan rakyat Indonesia disedot, kita kembalikan sekarang, ekonomi akan turun ke rakyat.
KDKMP: Pusat Layanan Ekonomi Terintegrasi
Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah tengah membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. KDKMP diproyeksikan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat yang terintegrasi, mulai dari layanan simpan pinjam, toko kebutuhan pokok, distribusi barang subsidi, apotek desa, pergudangan, hingga fasilitas penyimpanan hasil pertanian. Inisiatif ini merupakan implementasi langsung dari New Policy untuk memperkuat ekonomi desa.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah-wilayah terpencil. Dengan adanya KDKMP, setiap desa dan kelurahan memiliki infrastruktur ekonomi yang memadai untuk mendukung kegiatan usaha warga setempat. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mengembalikan kekayaan rakyat ke tingkat lokal melalui penguatan koperasi sebagai instrumen utama ekonomi kerakyatan.
Pendekatan ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Melalui KDKMP, masyarakat desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen dan pelaku ekonomi yang mandiri. Dengan demikian, koperasi menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. New Policy ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pemberdayaan masyarakat Indonesia ke arah yang lebih baik dan sejahtera.