Topics Covered: Warga Badui titip pesan pelestarian alam ke Gubernur Banten saat Seba
Warga Badui Berikan Pesan Pelestarian Lingkungan ke Gubernur Banten
Dalam acara Seba Badui 2026 di Gedung Negara, Kota Serang, Kepala Desa Kanekes dan Jaro Pamarentah, Jaro Oom, menyampaikan pesan penting kepada Gubernur Banten Andra Soni. Acara ini dihadiri oleh 1.525 orang, terdiri dari warga Badui Luar dan Badui Dalam yang datang untuk berkumpul serta menyampaikan pesan dari lembaga adat kepada pemerintah setempat.
“Perayaan Seba tahun ini diikuti oleh 1.525 orang. Peserta terdiri dari warga Badui Luar dan Badui Dalam yang datang dengan maksud bersilaturahmi serta menyampaikan amanat dari lembaga adat kepada pemerintah daerah,” ujar Jaro Oom di Kota Serang, Sabtu.
Kedatangan warga Badui disambut oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam pertemuan tersebut, mereka menitipkan pesan khusus mengenai perlunya menjaga ketertiban lingkungan di wilayah Banten. Keutuhan alam menjadi prioritas, terutama di area gunung dan aliran sungai yang berperan sebagai sumber kehidupan.
“Kami berharap melalui momentum Seba ini, Provinsi Banten dapat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya,” tambah Jaro Oom.
Jaro Oom menekankan bahwa pelestarian alam adalah fondasi utama menuju kesejahteraan bagi warga adat dan masyarakat luas. Acara Seba tahun ini dikategorikan sebagai Seba Leutik, yang berbeda dari Seba Gede. Dalam Seba Leutik, warga hanya menyerahkan hasil bumi dan laksa sebagai simbol ritual, tanpa membawa peralatan dapur seperti pada acara besar.
Pelaksanaan Seba Leutik dilakukan setelah rangkaian ritual Kawalu, yaitu puasa tiga bulan yang diakhiri dengan masa panen. Masyarakat adat Kanekes meminta Gubernur dan Bupati memberikan perhatian serius terhadap kondisi lingkungan hidup, agar tidak terjadi kerusakan hutan maupun pencemaran sungai di wilayah mereka.
Perjalanan menuju Kota Serang memang tidak mudah bagi warga Badui Dalam. Mereka harus menempuh jarak sekitar 135 kilometer dengan berjalan kaki dari pedalaman Kabupaten Lebak, sebagai bentuk penaatan terhadap aturan adat yang melarang penggunaan kendaraan bermotor.
Tradisi Seba sebagai Bentuk Kesetiaan
Jaro Oom menegaskan bahwa tradisi Seba tetap menjadi bagian dari komitmen masyarakat adat Kanekes. “Masyarakat adat Kanekes berkomitmen untuk terus melaksanakan tradisi Seba ini sebagai bentuk kesetiaan kepada leluhur dan pemerintah,” tuturnya.