Special Plan: Menteri P2MI ingatkan pekerja migran RI jangan kabur saat kerja

Menteri P2MI Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Jangan Kabur Saat Kerja

Special Plan – Depok, Jawa Barat – Dalam sebuah acara penting di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memberikan pesan penting kepada para pekerja migran Indonesia (PMI). Ia menekankan bahwa para pekerja harus memperkuat komitmen dan profesionalisme mereka sebelum memulai perjalanan ke luar negeri. “Para pekerja migran Indonesia harus tetap setia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, karena jalur resmi adalah jaminan utama yang diberikan negara untuk melindungi saudara-saudara kita,” ujar Mukhtarudin dalam sambutan yang disampaikannya Senin lalu.

Komitmen Pemerintah untuk Perlindungan PMI

Menurut siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, sebanyak 210 PMI akan diberangkatkan ke Korea Selatan. Komposisi pekerja ini terdiri dari 150 orang di sektor manufaktur dan 60 di sektor perikanan. Sebelumnya, 43 calon PMI juga memulai masa Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) sebagai langkah awal untuk menyiapkan diri sebelum bekerja di luar negeri. Mukhtarudin menjelaskan bahwa OPP tidak hanya sekadar program pendidikan, tetapi merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk memastikan kesiapan pekerja migran secara keseluruhan.

“Pelindungan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap sebelum keberangkatan, hingga selama bekerja di negara tujuan dan setelah kembali ke tanah air. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kerja keras dan ketekunan saudara-saudara sekalian,” kata Mukhtarudin.

Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin juga menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen sepenuhnya dalam mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan perlindungan PMI. Ia menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan, pelatihan, dan pemberangkatan telah dirancang untuk mengurangi risiko kesulitan di negara tujuan. “Pemerintah terus berupaya memperkuat sistem yang membantu para pekerja migran membangun keterampilan, mental, serta pemahaman tentang kondisi kerja di luar negeri,” tambahnya.

Peringatan tentang Resignasi dan Pelanggaran Aturan

Mukhtarudin juga mengingatkan para pekerja migran untuk tidak melarikan diri dari tanggung jawab mereka. Ia menyoroti bahwa hingga awal Maret 2026, terdapat 3.663 PMI yang telah mengundurkan diri dari pemberi kerja. Angka ini menjadi peringatan bahwa keberhasilan pelindungan PMI tidak hanya bergantung pada persiapan awal, tetapi juga pada konsistensi dan kesadaran pekerja selama berada di luar negeri.

“Negara selalu hadir untuk memberikan pelayanan pelindungan bagi kalian. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kerja keras dan ketekunan saudara-saudara sekalian,” katanya.

Menurut data terkini, pada tahun 2025 rencananya akan ada sebanyak 6.860 PMI yang akan ditempatkan di Korea Selatan. Hal ini menandai peningkatan jumlah pekerja migran yang diirimkan ke negara tersebut dibandingkan tahun sebelumnya. Mukhtarudin menyebutkan bahwa program G to G Korea Selatan merupakan salah satu inisiatif untuk meningkatkan kualitas SDM PMI dan memastikan mereka siap menghadapi tantangan di lingkungan kerja internasional.

Sebagai bagian dari persiapan tersebut, para PMI diwajibkan mengikuti OPP yang bertujuan memberikan pelatihan dasar tentang aturan hukum, kesehatan, serta keterampilan bercakap dalam bahasa asing. “OPP merupakan langkah awal yang krusial untuk memperkaya kemampuan dan kesadaran para pekerja migran sebelum mereka memasuki lingkungan kerja di luar negeri,” jelas Mukhtarudin.

Menjaga Citra dan Kesejahteraan Keluarga

Mukhtarudin berharap para pekerja migran tidak hanya fokus pada pencarian nafkah, tetapi juga memperhatikan dampak dari tindakan mereka terhadap keluarga dan bangsa. “Keberangkatan ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal perjalanan sesungguhnya, jadi para pekerja harus terus belajar, membangun jejaring internasional, dan meningkatkan kapasitas diri demi kesejahteraan keluarga serta kontribusi bagi negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di negara penempatan. “Kinerja para pekerja migran mencerminkan citra bangsa Indonesia di mata dunia,” katanya. Ia juga memperingatkan para PMI agar waspada terhadap ancaman judi daring dan penipuan digital, seperti phishing dan scam online. “Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperkaya kompetensi, agar saat kembali nanti, saudara mampu membawa keterampilan baru yang bermanfaat bagi kesejahteraan negeri,” tambah Mukhtarudin.

Dalam konteks keberangkatan ke Korea Selatan, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah pekerja migran sebagai upaya mengisi kebutuhan sumber daya manusia di sektor industri dan pertanian. Namun, untuk mencapai hal itu, pengawasan terhadap kondisi kerja di luar negeri tetap menjadi prioritas. “Pemerintah juga berupaya memastikan bahwa para pekerja tidak hanya diberikan peluang, tetapi juga perlindungan dalam menghadapi tekanan di lingkungan kerja,” kata mantan anggota DPR ini.

Perlindungan Terhadap Risiko yang Muncul

Sebagai bagian dari upaya perlindungan, pemerintah menyediakan layanan konseling, bantuan hukum, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pekerja migran. “Ini merupakan bagian dari sistem perlindungan yang telah ditingkatkan untuk menjaga kepentingan para pekerja migran,” jelas Mukhtarudin. Ia juga menambahkan bahwa semua program pelatihan dan pendampingan dirancang agar para PMI tidak hanya mampu menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga mampu memperbaiki kualitas hidup mereka.

Pada kesempatan ini, Mukhtarudin mengajak para pekerja migran untuk memanfaatkan peluang yang diberikan dengan sebaik-baiknya. “Dengan memperkaya kompetensi, para pekerja tidak hanya bisa menjamin kehidupan yang layak untuk diri sendiri, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa program G to G merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara tujuan.

Menurut Mukhtarudin, para PMI yang diberangkatkan melalui program ini telah melalui proses seleksi ket

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *