Jakbar catat 178 kendaraan uji emisi di Kembangan, 34 tak lolos

Uji Emisi Gratis di Kembangan: 178 Kendaraan Diuji, Sebagian Besar Lolos Standar

Jakbar catat 178 kendaraan uji emisi – Kegiatan pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor kembali digelar di wilayah Jakarta Barat. Suku Dinas Lingkungan Hidup setempat mencatat partisipasi aktif sebanyak 178 unit kendaraan yang mengikuti program uji emisi secara gratis. Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis di kawasan Sentra Primer Barat yang berlokasi di Jalan Puri Lingkar Luar, tepatnya di wilayah RW 02, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan.

Program ini merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Polres Metro Jakarta Barat. Inisiatif tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memantau kondisi emisi kendaraan mereka. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Aldi Jansen, menyampaikan rincian hasil pengujian yang dilakukan.

Hasil Pengujian: 144 Kendaraan Lolos, 34 Tidak Memenuhi Baku Mutu

Dari total 178 kendaraan yang diuji, sebanyak 144 unit dinyatakan memenuhi baku mutu emisi yang telah ditetapkan. Sementara itu, 34 kendaraan lainnya tidak lulus dalam pengujian tersebut. Aldi Jansen menjelaskan detail hasil berdasarkan jenis bahan bakar kendaraan.

“Dari 51 mobil berbahan bakar bensin yang diperiksa, sebanyak 50 kendaraan dinyatakan lulus dan satu kendaraan tidak lulus,” kata Aldi di lokasi, Kamis.

Untuk kategori mobil berbahan bakar solar, hasil pengujian menunjukkan 50 dari 53 unit berhasil lulus uji emisi. Hanya tiga mobil solar yang tidak memenuhi standar emisi yang dipersyaratkan. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan berbahan bakar solar di wilayah tersebut masih dalam kondisi baik dari segi emisi.

“Sementara itu, dari 74 sepeda motor yang mengikuti pemeriksaan, sebanyak 44 kendaraan dinyatakan lulus, sedangkan 30 kendaraan lainnya belum memenuhi baku mutu emisi yang dipersyaratkan,” tambahnya.

Angka 30 sepeda motor yang tidak lulus cukup signifikan, menunjukkan bahwa banyak pengendara motor perlu melakukan perawatan mesin untuk mengurangi polusi udara. Aldi menekankan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan masyarakat guna mengetahui kondisi emisi kendaraan mereka secara gratis.

“Kami ingin memastikan kendaraan warga memenuhi baku mutu emisi yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui kondisi emisi kendaraannya secara gratis,” kata Aldi.

Dasar Hukum dan Akses Informasi Online

Pelaksanaan uji emisi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi program pengujian emisi yang berkelanjutan di ibu kota.

Masyarakat dapat mengakses hasil pemeriksaan emisi melalui dua platform resmi. Pertama, melalui situs resmi ujiemisi.jakarta.go.id yang menyediakan data online. Kedua, melalui aplikasi e-Uji Emisi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedua platform ini memudahkan pemilik kendaraan untuk memantau status emisi kendaraan mereka kapan saja.

“Dimbau pemilik kendaraan yang belum memenuhi standar emisi agar segera melakukan perawatan atau servis kendaraan guna mengurangi pencemaran udara,” ujarnya.

Peran Masyarakat dan Jaringan Bengkel Resmi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrin, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan uji emisi gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pemilik kendaraan, tetapi juga berkontribusi positif terhadap kualitas udara di Jakarta.

“Selain gratis, hasil uji emisi menjadi acuan bagi pemilik kendaraan untuk memastikan kendaraannya tetap ramah lingkungan,” kata Imron.

Untuk mendukung program ini, sejumlah bengkel di Jakarta Barat telah masuk dalam daftar bengkel resmi uji emisi. Bengkel-bengkel tersebut tersebar di berbagai wilayah untuk memudahkan akses masyarakat. Beberapa bengkel yang terdaftar antara lain Tunas Toyota Kebayoran Lama, Dipo Pahala Internasional Otomotif, Kembangan Delta Auto, Mangga Besar Tunas Mobilindo Parama, Tomang Cung Service, Jembatan Lima Auto 2020 Jayakarta Akastra Toyota, Kebayoran Lama Plaza Auto Prima Cabang Kyai Tapa, Grogol Bumen Redja Abadi, Jembatan Tiga Tunas Toyota Latumenten Rahardja Ekalancar, Daan Mogot Lautan Berlian Mitsubishi Restu Mahkota Karya, Kebon Jeruk Indomobil Multitrada, Daan Mogot Srikandi Diamond Motors, Pengumben Honda Kebon Jeruk Astrido, Toyota Kebon Jeruk Auto 2020 Daan Mogot LBUM, Kebon Jeruk Astrido Daihatsu, Daan Mogot Istana Kemakmuran Motor, Daan Mogot GBT Laras Imbang, Srengseng Auto 2020 Puri Kembangan Honda Mugen Puri Astra Isuzu, dan Daan Mogot Sejahtera Buana Trada Cengkareng.

Kehadiran bengkel-bengkel resmi ini memastikan bahwa masyarakat dapat melakukan perbaikan atau servis kendaraan sesuai rekomendasi hasil uji emisi. Program ini diharapkan dapat terus berkembang dan melibatkan lebih banyak warga Jakarta dalam upaya menjaga kualitas udara yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *